Notification

×

Kategori Berita

Tags

Iklan

Krisis Over Fishing

Rabu, 25 April 2012 | April 25, 2012 WIB Last Updated 2012-04-25T10:44:43Z

KRISIS OVER FISHING SEBUAH TINJAUAN BAGI PENYELENGGARAAN DEMOKRASI INDUSTRIALISASI PERIKANAN RAKYAT



Dua kesimpulan sejarah sebagai Landasan
Kejayaan Maja pahit pada peradaban maritim nusantara hanya tinggal ceritera hikayat (Hayam Wuruk dan Gajah Mada) semata. Kejayaan yang tercipta berkat penundukan-penundukan negeri melalui pertumpahan darah (peperangan). Kejayaan tersebut sebenarnya tidak pernah berhasil membangun peradaban maritim yang benar-benar baharu dimana manusia pesisir semestinya menjadi agen tunggal bagi kejayaan intristik kemanusiaan pada masyarakat maritim dikemudian hari.

Namun pada referensi lain Anthony Reid  menceritakan keadaan yang menakjubkan dalam bukunya yang berjudul “Asia Tenggara Dalam Kurun Niaga”. Sebuah cerita yang mengungkap keadaan di abad 15 ketika nusantara berdiri sebagai sebuah negeri nan makmur lohjenawi dimana aktifitas sentra niaga dan kegiatan ekonomi kelautan menjadi panglima kehidupan masyarakat.

Ekspektasi dalam keterbelakangan
Sang Kencana Bahari. Julukan ini layak disandang oleh para pelaut kita, para nelayan kita.
Nelayan adalah istilah bagi orang-orang yang sehari-harinya bekerja menangkap ikan atau biota lainnya yang hidup di dasar, kolom maupun permukaan perairan. Dari penjualan hasil tangkapannya itulah mereka mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Jika dilihat dari keragaman jenis, ikan tangkapan nelayan banyak yang bernilai jual tinggi seperti udang, kepiting, rajungan, cumi dsb. Sehingga pada hari-hari tertentu saat musim tangkapan sedang melimpah, maka para nelayan pun mendapatkan sejumlah uang yang lumayan bayak dari hasil penjualan ikan tangkapannya. Itulah keadaan umum yang nampak dari sudut pandang linier.

Ada baiknya kita menelaah keadaan lain dari hiruk pikuk kehidupan nelayan sebagai masyarakat kelautan dari perspektif ekonomi berikut korelasionalnya. Kegiatan usaha nelayan mencorakkan ekonomi sebagaimana tatanan hubungan manusia dengan alam yang dilakukan manusia di era komunal primitive yaitu hunting and gathering jauh sebelum era kejayaan maritim abad 15. Hanya sedikit saja perbedaan. Jika dulu manusia primitive berburu dalam pengembaraan/berpindah-pindah tempat (nomaden) dan berkomunal hingga menetap paska berakhirnya zaman es, sementara nelayan di era industri kapitalisme ini mereka yang sudah hidup menetap dan cenderung individualistik (terutama pemburu kekayaan laut). Namun pada dasarnya baik manusia primitif maupun nelayan di era ini sama-sama melangsungkan hidupnya dengan melakukan perburuan tanpa perencanaan menejemen.

Tentu saja dalam alur pikiran kita membersitkan tentang sebuah resiko maut yang saban hari ditantang oleh para nelayan. Kerasnya tantangan hidup di laut, ternyata melangsungkan pembentukan watak nelayan sang pemburu itu yang tidak mandiri dan bergantung terhadap alam, merupakan gerak simultan yang mengkausalitet.

Selain daripada itu, kaum nelayan yang menyumbangkan pasokan reseptor protein bagi proses hormonal dalam tubuh banyak manusia, dalam relasi sosial-ekonominya kaum nelayan berkedudukan pragmentatif atas kepemilikan alat tangkap/perahu berikut mekanisme pasar sehingga semakin melanggengkan kontradiksi hubungan ekonomi yang sama sekali tidak adil. Hal ini ditandai dengan keberadaan nelayan pemilik perahu (juragan) dan pengikut juragan (bidak/ABK) yang kemudian menciptakan sistem bagi hasil yang tidak fair. Sementara pada level pasar (penjualan hasil tangkapan) tercipta rente dalam rantai ekonomi karena peran bakul/tengkulak sebagai penyerap hasil tangkapan (absorbing benefits) telah berhasil mendistorsi nilai sebenarnya dari keadaan suply dan demand (baca : mengikat kaki dan tangan nelayan).

Dari hubungan kerja dalam ekonomi nelayan seperti demikian telah menghadirkan ketimpangan baik secara struktural maupun sistemik. Belum lagi kondisi buruknya kapasitas kerja (alat dan tenaga) turut menjadi komplementer dari kontradiksi-kontradiksi hubungan kerja dan pada akhirnya memberikan dampak domino pada carut marutnya mekanisme pasar.

Berikut adalah empat hal pokok dari agregat nilai yang melenyap dalam overview ekonomi disektor perikanan yang masih terselenggara secara konvensional dan tunggal di level penangkapan saja yang saat ini mengalami krisis over fishing. Pertama, dalam kegiatan tangkapan (fishing) dengan kondisi buruknya kualitas alat tangkap /jaring menyebabkan terjadinya lost revenue yang mencapai 50%. Selain itu kondisi perahu dan mesin juga menjadi faktor esensial bagi value-added revenue. Kedua, dari sisi Penjualan, hasil tangkapan yang jatuh kepelukan bakul dan tengkulak telah menyebabkan lost  surplus yang juga teridentifikasi mencapai 30-50%. Dalam hal ini bakul memiliki hak undivided dalam transasksi karena sebelumnya telah berhasil menjerat leher nelayan dengan utang najisnya (debt-odious). Ketiga, cuaca atau musim turut berkontribusi besar atas keseluruhan nilai tangkapan (aggregate value of catches) dalam siklus periodik tahunan. Pada musim barat (penghujan) paling sedikit 4 bulan dapat dipastikan nelayan tidak dapat mengarungi laut secara optimal karena gelombang besar menebar ancaman terhadap jiwa disamping ikan tangkapan yang kosong. Artinya selama itu pula lah nelayan harus berpikir keras di darat dengan tanpa ada kepastian ekonomi untuk bisa terus mempertahankan hidupnya secara layak. Keempat, ketidak pastian ekonomi secara makro yang berada di balik kendali kapitalisme-neoliberal yang sering kali menyebabkan instabilitas harga barang kebutuhan pokok, kenaikan harga BBM serta usaha eksploitasi biota laut yang mencemari dan merusak.

Sementara dari sektor usaha budidaya perikanan terutama tambak saat ini dilakukan masyarakat kelautan secara privat dan dari segi kepemilikan usaha tambak besar-besaran masih banyak dikuasai oleh guntai dan perusahaan suasta pemegang HGU.
Tak jauh beda dengan usaha keluarga dalam bentuk pengolahan (terasi, ikan asin dan cue) saat ini masih dihadapkan pada persoalan sulitnya akses modal dan pasar.

Mungkinkah Usaha Perikanan digalakkan dalam bentuk industrialisasi?

Bukan berarti mengembalikan usaha perikanan ke corak ekonomi primitive atau pun mengejar ketertinggalan dari China yang mencapai 46 juta ton atau India yang mencapai sekitar 3,2 juta ton, bahkan di kawasan Asia Tenggara Indonesia yang hampir dilebihi Filipina yang mencapai 3 juta ton, serta Thailand dan Vietnam masing-masing sekitar 1,6 juta ton. Akan tetapi mendorong maju usaha perikanan masyarakat secara modern dan universal bagi masyarakat sebagaimana konstitusi kita “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kita mengenal ada tiga jenis usaha perikanan yaitu Penangkapan (Fishing), Budidaya (kultivasi) dan Pengolahan. Jika dilihat dari sisi bentuk maupun fungsi ketiga jenis usaha tersebut sangat erat kelindanannya antara satu beserta lain. Hanya saja persoalannya belum bisa diselenggarakan secara terintegrasi dan sistematis. Sebenarnya pada kapasitas sosial, tenaga produktif sebagai subyek/pelaku usaha dan sarana sebagai obyeknya sudah cukup mumpuni. Namun sayangnya didapati kenyataan faktor penunjang dalam hal ini kemauan politik pemerintah (pemangku kebijakan) untuk menyelenggarakannya masih sangat lemah.



Persoalan berikutnya dan tanggung jawab pemerintah

Sejauh ini saja tidak ada tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi nelayan tradisional dalam persaingannya terhadap pemakaian teknologi penangkapan ikan dalam skala besar dengan menggunakan trawl. Pemerintah juga tidak menjamin ketersediaan pasar ikan yang menguntungkan nelayan dan mengatur berlangsungnya perdagangan ikan yang fair, minimnya proteksi harga dari permainan tengkulak dan monopoli pemilik modal besar. Bahkan, pemerintah juga tidak memproteksi area tangkapan nelayan tradisional, malah justu mempersempit area dengan memberlakukan marine protected area (MPA)/Area yang dinyatakan tertutup bagi usaha perikanan tardisional untuk kepentingan eksplorasi pertambangan, wisata laut dan area latihan militer. Kebijakan ini telah mengundang beroperasinya TNC/MNC di wilayah pesisir dan perairan Indonesia (SNI : 2009).

Mega cold storage sendiri yang selama ini tetap diyakini  berkemampuan mengatasi kelebihan pasokan ikan di dalam negeri sebaiknya ditinjau ulang. Karena sistem buka tutup tersebut hanya dilihat dari segi kemampuan demand saja tanpa disertai dengan upaya peningkatan kemampuan daya beli masyarakat secara luas dari dampak tekanan ekonomi global. Sehingga upaya tersebut tidak dapat menyertakan nelayan pada posisi kehidupannya yang berderajat.

Oleh karena itu, peran utama pemerintah adalah memberikan seluas-luasnya kepada masyarakat tentang Akses dan Kontrol Terhadap Sumber Daya Laut dan mencegah privatisasi sumberdaya pesisir dan laut, menjatuhkan keberpihakan dan proteksi negara terhadap keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan laut (khususnya nelayan tradisional), pemerintah juga harus menghentian cara-cara dan praktek yang merusak sumber daya laut serta subsidi (baca : usaha produktif) untuk Penguatan perikanan Nasional.

Akan dapat diselenggarakan dengan baik dan sistematis apabila pemerintah daerah Karawang memiliki kemauan tinggi dalam memajukan perekonomian masyarakat dengan meletakan visi pembangunan yang tegas dan benar. Tentu saja harus segera mengubur dalam-dalam ilusi program minapolitan dengan Blue Revolution Policies, yang sebenarnya tetap saja berorientasikan pada sistem ekspor yang secara profitabilitas hanya dirasakan oleh pengusaha-pengusaha perikananan swasta besar.

Adapun cerminannya adalah berbagai prasarat yang semestinya sudah tersedia antara lain : Mengubah Mindset, Mutu Modal Manusia, Pembiayaan Pembangunan Ekonomi, Anggaran dan Kekayaan Kabupaten, Kebijakan Transformasi Sektoral, Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ketahanan Pangan dan Air, Ketahanan Energi dan Reformasi Birokrasi (MPI Nasional : 2011). Prasarat tersebut ditujukan kepada pencapaian “Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-seorang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan orang-seorang”.

Dari sekian banyak kekeliruan-kekeliruan pemerintah dalam menangani permasalahan fundamental perekonomian masyarakat terutama nelayan seperti halnya program-program belas kasihan pemerintah yang diberikan kepada nelayan berupa subsidi bahan bakar, bantuan pengadaan alat tangkap (jaring), modal kelompok hingga bantuan sembako, menyerupai kegagalan menyeluruh yang semakin ditegaskan oleh kondisi kemiskinan masyarakat kelautan (nelayan).
Bukanlah demikian yang dibutuhkan bagi pengembangan perekonomian nelayan, tetapi input program-program produktif yang memberikan output kemandirian baik bagi masyarakat nelayannya sendiri maupun sumbangan bagi ekonomi kabupaten mengingat Kab. Karawang memiliki potensi kelautan begitu strategis, dengan panjang pantai mencapai 84,23 KM dan memiliki 11 TPI dengan jumlah kedatangan kapal berlabuh mencpai 50 unit per hari. Nilai produksi perikanan tangkap di Kab. Karawang per tahun mencapai Rp. 12 miliar dengan rincian ikan hasil budidaya yang mencapai 38.103,63 ton dan hasil tangkap yang mencapai 7.812,95 ton.

Setidaknya terdapat dua hal pokok di luar kapasitas tenaga produktif dan itu merupakan kapasitas pemerintah untuk mengkomplementernya, yakni, akses permodalan dan regulasi. Permodalan dalam pengertian penyediaan sarana-prasarana usaha dan regulasi sebagai kepastian hukum yang akan mengatur mekanisme usaha sampai pada tuntutan logis keterlibatan kelembagaan pemerintah ke dalam system usaha berikut proteksi harga di pasaran dan perlindungan atas dunia laut seperti halnya pelarangan penambangan pasir laut, hingga kepada tata keagrariannya. Baru kemudian mengupayakan terselenggaranya ketiga sektor usaha perikanan dalam bentuk Industrialisasi Kerakyatan yang kental dengan balutan demokrasi yakni dalam ujud INDUSTRIALISASI PERIKANAN.

×