Notification

×

Kategori Berita

Tags

Iklan

Tutup Buku Catatan-catatan Penting Tahun 2011

Jumat, 30 Desember 2011 | Desember 30, 2011 WIB Last Updated 2012-01-08T02:41:47Z
Demi kesejahteraan masyarakat Karawang, itulah satu-satunya retorika yang digadang-gadang penguasa politik Kabupaten Karawang saat dilaksanakannya pagelaran politik akbar, elektoral 2010. Satu tahun sudah berjalan pemerintahan ini, kiranya bisa kita analisis dan lalu simpulkan bahwa pendulang suara terbanyak dalam pilkada lalu akan berkemampuan mewujudkan kesejahteraan atukah hanya memperdalam luka rakyat.
  1. Ekonomi
Memasuki tahun 2011, di Karawang ditandai dengan peristiwa penting yaitu peralihan kekuasaan dari tangan rejim militer ke tangan rejim sipil. Dari suksesi kekuasaan tersebut setidaknya memberikan arti cukup penting atas segala paradigma yang telah lama berlangsung. Namun peralihan kekuasaan tersebut bukan berarti simultan dengan reduksi masalah-masalah ekonomi rakyat. Dari beberapa sektor ekonomi pokok masyarakat kabupaten Karawang, sektor pertanian masih menempati peringkat teratas yang paling banyak mendapat gempuran masalah. Entah itu yang disebabkan oleh bencana alam (kekeringan dan hama) maupun kerusakan berupa dampak dari kebijakan pemerintah seperti kebijakan impor beras.

Pada september lalu Ade Swara, menyatakan, bahwa target produksi gabah sebesar 1,43 juta ton akan mudah tercapai, karena realisasi untuk musim tanam rendeng sebesar 741.944 ton Gabah Kering Pungut (GKP), 52 persen dari target tahun ini. Sementara target musim tanam gadu 337.405 ton GKP, yang terealisasi 99,8 persen (luas tanam) dan 47 persen (luas panen). Oleh karena itu diasumsikan secara total produksi padi Karawang pada tahun 2011 diperkirakan mencapai 1,465 juta ton GKP. "Jumlah itu mencapai 102 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menyusul pernyataan bupati Karawang, terbeber simultansi fakta kegagalan panen di Karawang yang cukup meluas pada 2011 yang kemudian memancing naiknya harga beras dipasaran. Seperti yang terjadi di pasar iduk beras Johar, pada kuartal ketiga, beras kualitas medium sempat mencapai Rp 7.000 per kilogram. Tetapi beberapa pekan setelah Lebaran kembali mengalami kenaikan menjadi Rp 7.300, kini harga beras kelas medium naik lagi hingga mencapai Rp 7.500-Rp7.600 per kilogram. Sementara untuk harga beras kualitas rendah, dari Rp 6.500 per kilogram sempat naik setelah lebaran hingga mencapai Rp 6.600-6.700 per kilogram, dan kini harganya kembali naik sampai Rp 6.900 per kilogram.

Dari sejumlah kecamatan yang mengalami gagal panen, petani menjadi menderita dua kerugian, menurunnya tingkat pendapatan keluarga plus menghadapi tingginya harga pangan. Jadi bisa kita bayangkan bagaimana sulitnya masyarakat desa dalam menjalani hari-hari terutama mereka para rumah tangga buruh tani yang secara statistik merupakan seperbesar dari penghuni desa-desa.

Pada sektor industri di perkotaan sendiri terdapat hal yang menarik yaitu efek diterbitkannya Keppres 53 tahun 1989 tentang pengembangan Kawasan Industri, jumlah Industri di Kab. Karawang meningkat sebanyak 181 unit, dari 9.582 unit pada tahun 2010 menjadi 9.763 unit pada tahun 2011. Kenaikan tersebut terdiri dari peningkatan jumlah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 11 unit menjadi 371 unit, perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 23 unit menjadi 231 unit, perusahaan Non Fasilitas sebanyak 32 unit menjadi 178, serta industri kecil sebanyak 133 unit menjadi 9.001 unit.

Jumlah investasi di Kab. Karawang pun terus menunjukkan pertumbuhan yang cukup berarti. Mulai dari Rp. 63,783 triliun pada tahun 2007, meningkat menjadi Rp. 86,449 triliun pada tahun 2008, meningkat kembali menjadi Rp. 89,861 triliun pada tahun 2009, terus meningkat menjadi Rp. 96,539 triliun pada tahun 2010, dan menjado Rp. 98,784 triliun pada tahun 2011.

Pertumbuhan tersebut diperkuat dengan jumlah kegiatan ekspor sepanjang tahun 2011 yang mencapai US$ 509.111.555,41,-. Sejumlah negara secara rutin telah menjadi tujuan ekspor bagi produk-produk asal Karawang, diantaranya Amerika Serikat, Jepang, Belgia, India, Pakistan, Singapura, Asia Tenggara, Timur Tengah, Denmark, Belanda, Inggris, Perancis, Australia, Korea, Afrika, China, dan sejumlah negara lainnya. Jumlah tersebut hanyalah sebagian kecil saja, karena merupakan data ekspor yang diambil dari perusahaan yang kantor pusatnya di Karawang. Jumlah sebenarnya diperkirakan lebih besar lagi karena banyak perusahaan yang memiliki kantor pusat di Jakarta, sehingga tidak mencatatkan kegiatan ekspornya di Kab. Karawang.
Selain itu, di Kab. Karawang sendiri saat ini telah terdapat 18 kawasan industri, dengan luas mencapai 13.902 hektar, disamping itu Karawang juga memiliki areal zona industri dan daerah khusus industri. Jumlah areal industri yang sangat luas tersebut merupakan salah satu komitmen Kab. Karawang untuk menjadi daerah industri terluas se-Asia Tenggara.

Sistem financial

Dari kedua sektor ekonomi fundamental di atas yang bergerak di desa dan kota terdapat fakta lain yang bisa menyedot perhatian kita, yakni koperasi. Sistem koperasi yang sering didengung-dengungkan baik oleh pemerintah, ekonom, intelektual, aktivis dan yang lainnya, mengalami perkembangan yang cukup signifikan di kabupaten ini. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Dekopinda Karawang, H. M. Warman SE,. Tahun 1984 lalu di Kabupaten ini hanya ada 200 koperasi. Kemudian, sesuai inpres tahun 1998 yang menyatakan tidak ada pembatasan wilayah, koperasi Karawang menjamur hingga 1.280-an yang hingga 2011 ini berdiri.

Menurut Warman, kemajuan koperasi tergantung komitmen pengurus koperasi, sesuai Pasal 17 Undang-undang 25 Tahun 1992 yang menyatakan anggota ini adalah pemilik sekaligus pengguna jasa, jika satu komitmen undang-undang ini dijalankan, maka koperasi tidak akan bangkrut. Koperasi yang cenderung bisa bertahan hingga sekarang adalah koperasi fungsional karena uang simpanannya dilakukan melalui pemotongan langsung dari gaji anggota, termasuk juga pinjamannya, jadi lebih lancar dan tunggakannya relatif kecil, seperti koperasi guru dan koperasi karyawan.

Namun berkembangnya koperasi di Karawang tidak serta merta menyajikan fakta pertumbuhan ekonomi masyarakat secara signifikan sebagaimana tumbuh berkembangnya koperasi. Fenomena ini lebih disebabkan oleh perspektif koperasi hanya sebatas program pemerintah yang mengintrodusir perannya sebagai lembaga keuangan semata yang berfungsi sebagai tempat simpan pinjam uang dan jasa penjualan barang-barang kebutuhan rumah tangga (barang-barang pabrikan).
Jadi, sebanyak apapun lifting koperasi tidak akan memberikan dampak berarti bagi perbaikan ekonomi masyarakat. Dengan demikian dana yang tak terkira besarnya yang dialokasikan bagi program perkoperasian pada akhirnya tak jauh beda dengan program-program lainnya, yang, dapat kita pastikan hanya bentuk pemborosan anggaran.

Dalam cakrawala pemikiran kita, koperasi senantiasa diselenggarakan di dalam kehidupan masyarakat sebagai satu kesatuan sistem ekonomi yang berpartisifasi atas sistem produksi yang mencakup faktor-faktor penunjangnya antara lain peningkatan kualitas tenaga produktif/SDM, sumber bahan baku, kesempatan kerja, berikut akses distribusi barang/pasar. Sistem produksi yang dimaksud adalah usaha pengolahan secara modern disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Baru kemudian koperasi juga difungsikan sebagai penyedia barang-barang kebutuhan rumah tangga yang dibutuhkan anggota berikut usaha jasanya. Adapun yang berkaitan dengan sistem financial, koperasi lebih berperan sebagai pengatur/stabilator keuangan masyarakat dan pemanfaatannya.

Posisi perbankan sendiri, baik bank-bank milik pemerintah maupun bank milik swasta lebih memilih mengusahakan sirkulasi uang lewat saluran pinjaman kepada dunia usaha swasta seperti kredit perumahan dan pinjaman kepada pengusaha jasa konstruksi dan bangunan. Walaupun bank-bank milik pemerintah berkontribusi atas program UKM seperti penyaluran kredit program KUR, KKPE dsb tetapi hanya dalam batasan pinjaman kreditnya saja. Selain pembebanan suku bunga dan prosedur persaratan yang njelimet, bank juga tidak memberikan perspektif pembangunan ekonomi yang baik kepada debitur. Sialnya lagi saat ini kredit konsumsi di bank mengalahkan kredit modal kerja. Sehingga perbankan yang seharusnya berperan sebagai lembaga yang penting dalam menggerakkan sektor ril, pada prakteknya hanya menjadi rentenir yang mencekik rakyat.

Aksesibilitas Pasar

Pasar hasil produksi pertanian sampai saat ini masih berada dalam jeratan tengkulak. Walaupun negara memiliki Bulog sebagai lembaga stabilator produksi pangan namun pada kenyataannya bulog dibuat tak berkutik dihadapan tengkulak. Seperti pada musim tanam akhir tahun ini, harga GKP di pasaran mencapai Rp 4.700-5.000, tapi bulog tetap hanya sanggup membeli gabah petani dengan harga jauh yang lebih rendah dari harga pasar yaitu Rp. 2.640 perkilo gramnya sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pertanian. Maka tak heran jika setiap saat bulog terus merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan impor beras karena menurut lembaga ini harga beras luar negeri seperti Thailand dan Vietnam jauh lebih rendah ketimbang pasar domestik.
Hal ini seakan menjadi jalan keluar yang paling tepat untuk mengatasi ketersediaan pangan dalam negeri dengan mengeluarkan cost yang rendah. Sepertinya bulog sudah tak lagi layak berdiri karena lembaga ini sama sekali tidak mentolerir latar belakang kekacauan pangan kita yang disebabkan oleh menurunnya kapasitas produksi dan kebijakan impor pangan dan komoditi pertanian lain.

Disamping produksi pangan dan hasil pertanian lainya yang tidak mendapatkan posisi tawar dalam mekanisme pasar, produk-produk usaha kecil pun bernasib serupa. Disperindag sendiri sangat miskin perspektif dan lemah dalam kemampuan membangun sistem perdagangan di pasaran. Sehingga produk-produk (pengolahan dan pertanian) yang dihasilkan oleh kabupaten ini tertumpah ruah tanpa ada keseimbangan antara demand dengan supply.

Selanjutnya menjadi penting kita akui bersama bahwa sejatinya desa memiliki peran penting dalam pembangunan kabupaten sehingga desa wajib dipastikan sebagai sektor ekonomi pokok untuk menunjang tercapainya kemampuan daya beli, derajat kesehatan dan kualitas pendidikan sebagai landasan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Namun, kini desa telah menjadi ibu kandung dari dampak kehancuran perbankan dan deindustrialisasi perkotaan (menampung korban PHK) melengkapi data sekitar 300-350 orang pergi ke luar negeri menjadi TKI pada setiap bulannya, walau hingga saat ini pertanian di desa belum dianggap sebagai sektor ekonomi penting bagi masyarakat.

Ada kurang lebih 100 miliar dana yang dipostkan melalui aspirasi dewan pada 2011 ini. Namun dana sebesar itu sama sekali tidak memberikan pertanda pada perbaikan ekonomi desa plus perbaikan relasi sosial masyarakat. Dana sebesar itu yang tercecer di desa melalui program-program UKM dan sejenisnya sebagaimana yang diajukan pelaku usahanya melalui anggota DPRD di setiap konstituennya sungguh tidak ada artinya bagi peningkatan ekonomi desa. Belum lagi anggaran daerah yang disalurkan melalui dinas-dinas, entah itu pengembangan ekonomi pertanian, perikanan dan kelautan, Koperasi dan UKM dan masih banyak program perdayaan lainnya yang outputnya TIDAK menunjukan indikator kenaikan daya beli, peningkatan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan berikut hak atas akses lingkungan hidup masyarakat. Program-program pembangunan masyarakat seperti demikian itu menyebabkan loss of benefit demi ceceran-ceceran fee pejabat/pihak pelaksana baik di tubuh pemerintahan maupun private partnerships.

Pada data lain, bisa saja kita dibanarkan, semisal pada tahun 2006, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Karawang mencapai 881.336 orang, jumlah penduduk yang bekerja 728.657 orang dan angkatan kerja yang belum terserap 152.679 orang, sedangkan jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada masih sekitar 35,83 % dari jumlah rumah tangga keseluruhan, atau ± 191.618 RTM.
Akan tetapi pada waktu yang bersamaan, selama separuh dasawarsa terakhir ini terdapat kenaikan statistik secara signifikan. Kepala Bappeda Ir. Agus Sundawiana MM menyatakan hampir 50 persen dari total penduduk Kabupaten Karawang yang berjumlah sekitar 2,1 juta jiwa masih hidup di bawah garis kemiskanan. Lebih dari 80 persennya adalah buruh tani atau orang yang bekerja di sektor pertanian.
Fakta-fakta yang turut serta memperkuat data kemiskinan antara lain tingginya angka pengangguran yang setiap tahunnya mencapai 7.000-8.000 dari angkatan sekolah menengah atas. Dari 14.000 orang angkatan SMA yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi hanya 20-25 % saja dan selebihnya terserap lapangan kerja. Belum lagi dari angkatan sekolah menengah pertama yang menjadi penganggur mencapai angka 29.000 orang.

2. Kesehatan

Dipenghujung tahun ini muncul data dari analisis indikator dan variabel peyusun IKM yang mempunyai indikasi kesehatan paling buruk di Jawa Barat, ternyata Kabupaten Karawang menempati daptar teratas disusul Majalengka, Subang, Sukabumi, Garut, dan Kabupaten Cirebon.."

Sekedar salah satu contoh yang menguatkan data tersebut di atas adalah nasib yang mendera Hendrik dari Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok yang sudah 20 tahun menderita tumor. Akibat himpitan ekonomi, keluarganya tak mampu mengobati derita Hendrik. Walaupun ada jaminana kesehatan masyarakat seperti Jamkesmas dan Jamkesda tetap saja fasilitas kesehatan tersebut tidak sepenuhnya mengcover proses penyembuhan penyakit Hendrik. Kasus lainnya dicontohkan Kecamatan Cilebar saat seorang pasien gakin (keluarga miskin) yang akan melakukan persalinan ditolak mentah-mentah oleh bidan desa. Warga Desa Pusakajaya Selatan Dusun Sumberjati RT 02/01 itu, korban tersebut tidak disentuh seorang bidang pun, hingga akhirnya persalinan dilakukan Paraji/dukun beranak dengan resiko tinggi (resti).

RSUD yang dalam hal ini sebagai Lembaga humanis dan sosial belum bisa memberikan pelayanan ful kepada masyarakat terutama pasien miskin. Minimnya alokasi anggaran pemerintah untuk RSUD menyebabkan RSUD kewalahan dalam menampung pasien miskin karena tidak memadainya fasilitas yang tersedia saat ini. Seperti yang terjadi pada 26 desember lalu, penolakan RSUD atas pasien jampersal (gawat darurat) yang disebabkan penuhnya ruangan bersalin. Sementara rumah sakit swasta yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima pasien miskin, disamping masih mempersulit prosedur dengan alasan klaim ke pemerintah yang sulit juga sama banyak memiliki kekurangan fasilitas. Bahkan laporan terkhir departemen advokasi sepetak, bersamaan dengan dikeluarkannya tulisan ini di RSUD terdapat pasien miskin korban kecelakaan lalu lintas, harus berbaring di ruangan IGD. Padahal menurut dokter, pasien ini harus segera mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU karena kondisinya begitu parah, sementara ruang ICU sudah tak lagi dapat menampung pasien. Artinya kematian sudah mengintai pasien tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus segera mengalokasikan anggaran besar-besaran kepada RSUD Karawang untuk menambah fasilitas dan juga meningkatkan kesejahteraan dokter dan perawatnya.
Disamping serba keterbatasan usaha penyembuhan yang digalakkan oleh RSUD, hingga desember tahun ini dinas Kesehatan juga belum secara konkrit menyelenggarakan usaha-usaha prefentif terkait peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Fenomena demikian itu hanyalah seperkecil saja dari kasus-kasus kemanusiaan. Gizi buruk, Demam Berdarah, dan angka kematian ibu dan anak masih menjadi cerita pilu di Kabupaten Karawang tahun 2011 ini.

3.  Pendidikan

Jika merujuk pada catatannya Engkos Koswara yang memberikan label hitam terhadap sistem pendidikan di Karawang, mungkin 100 % bisa dibenarkan. Karena hingga akhir tahun ini pendidikan di karawang masih sangat meprihatinkan. Pada akhir kekuasaan Dadang Mukhtar kabupaten karawang memiliki beberapa sekolah dasar bertarap internasional yang ditandai dengan model bangunan sekolah yang sangat megah. Namun, dalam waktu yang bersamaan bahkan hingga saat ini, masih tersiar kabar tentang banyaknya bangunan sekolah di pelosok-pelosok desa yang nyaris ambruk karena bangunan sekolah tersebut sudah terlampau tua. Belum lagi prilaku tenaga pengajar dan menejemen sekolah negeri favorit yang banyak menjadi mafia pendidikan dengan cara mengomersialisasi pendaptaran siswa baru (pemerasan) yang berkisar antara Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 7.000.000. Ini belum termasuk komersialisasi yang dilakukan untuk pembelian buku-buku pelajaran bagi siswa yang lumayan besar nilainya.
Namun dari sejumlah sekolah favorit di karawang yang dibangga-banggakan itu tak satu pun memberikan manfaat acuan bagi masyarakat untuk setiap bidang pendidikannya. Yang ada hanyalah kelompok-kelompok siswa yang hedonis dan malas.

Dalam keadaan seperti itu, Dinas Pendidikan nampaknya bermimpi mencetak tenaga kerja handal untuk mengisi lapangan kerja di perusahaan-perusahaan swasta yang banyak berdiri di kabupaten ini. Hal ini di buktkannya dengan membangun sekolah-sekolah kejuruan hingga ke tiap-tiap kecamatan. Rupanya, dinas ini menutup mata atas tingginya pengangguran dari angkatan sekolah Menegah Pertama dan Atas, untuk tahun ini saja mencapai 37.000 orang.
Dengan demikian, out put sistem pendidikan kita berhasil mencetak karakter bangsa yang tidak mandiri, cenderung kebarat-baratan dan brutal.

 4. Politik
Bupati yang idealnya menjadi juru kunci dalam pembangunan kabupaten untuk kesejahteraan rakyat, ternyata tidak bisa berbuat banyak dalam berkebijakan. Bahkan, banyak tersiar kabar tentang inharmonisasi antaran bupati dengan wakil bupati. Jika dilihat dari segi kebijakan, keduanya memiliki kesamaan yaitu, ketidak mampuan dalam memimpin, sehingga segala kebijakan tak ada yang berkarakter kerakyatan. Jikapun benar terjadi ketidak selarasan diantara keduanya, bukan mengandung pengertian hitam dan putih melainkan dominasi sekte politik berikut kepentingan-kepentingannya yang harus sesegera mungkin mereka capai. Hal ini dibuktikan dengan rencana dua mega proyek, pelabuhan dan bandar udara sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, sama sekali tak ada perdebatan yang mengarah ke penolakan. Keduanya menyatakan bahwa RTRW kabupaten karawang harus berkomplementer dengan RTRW Propinsi dan Nasional tanpa melakukan kajian mendalam tentang manfaat dan dampak dominonya. Begitu pun di sisi kebijakan daerah yang diimplementasi melalui APBD, mengenai post-post anggaran non produktif seperti mobil dinas kepala desa yang banyak menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satu dari kedua pejabat politik itu nampaknya enggan menganulir. Padahal UU RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam pasal 3 disebutkan “Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan”.

Pergeseran paradigma yang berlangsung mengiringi pergantian rejim berwatak militeristik oleh rejim sipil populis sepertinya menunjukan sedikit perbaikan dalam proses demokratisasi. Hal ini tercermin dari bermunculannya LSM dan Ormas yang tak sedikit dari mereka gencar melacarkan kritik dan tuntutannya melalui mobilisasi massa dengan berbagai spektrum motif/tujuan tentunya. Kenyataan ini disambut baik oleh Ade-Cellica dengan cara membuka pintu lebar-lebar bagi rakyat dalam menyampaikan aspirasinya. Akan tetapi dibalik itu semua, rejim ini pun belum sepenuhnya memahami hakikat demokrasi karena model penyampaian aspirasi melalui audiensi formal maupun non formal bukan menjadi kerangka acuan bagi kebijakan pembangunan. Pemerintah sendiri sudah memiliki garis kebijakan tersendiri yang mengikuti kebijakan baku nasional seperti Musrenbang bagi dasar RPJMD dsb. Hal ini sejatinya telah membunuh partifasi rakyat baik dalam mind set, gagasan maupun tanggung jawab.

Terdapat satu ciri utama dari penguasa politik kabupaten ini, yaitu bimbang/peragu dalam mengambil keputusan politk. Sebagai contoh masa depan lingkungan, saat terdapat gejolak di penghujung tahun ini yaitu terkuaknya kasus penimbunan limbah B3 di beberapa tempat seperti Ciampel dan Plawad yang dilakukan oleh PT. Tenang Jaya, pemerintah tak melakukan tindakan nyata secara tegas dan cepat. Kasus kejahatan ini dianggap pemerintah sebagai gejala sosial semata. Contoh lain ketika masyarakat bekerja di sebuah perusahaan kemudian mereka menuntut perusahaan agar mengeluarkan kebijakan agar lebih memanusiakannya seperti yang dilakukan buruh PT. Onamba dan lalu perusahaan meresponnya dengan tindakan yang paling reaksioner dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja, pemerintah pun hanya diam seribu kata saat masyarakatnya sendiri dijarah hak-hak dasarnya oleh Jepang (pemilik perusahaan).
Tipikal serupa tercermin saat masyarakat Karawang selatan menuntut perbaikan infrastruktur pemerintah malah berdalih dihadapkan pada dua pilihan, menjalankan program kerakyatan (baca : membangun infrastruktur) tapi mengandung konsekuensi serangan BPK karena menyalahi perda, atau mengabaikan program (keinginan rakyatnya) tersebut dengan merelakan dirinya tak lagi dipercaya bahkan dicemooh oleh rakyatnya sendiri.

Impeachment

Impeachment yang sempat menyeruak dikalangan legislatif/elit-elit politik kabupaten seribu satu masalah ini nampaknya mimpi buruk bagi bupati, Ade Swara. Agar bupati terus dapat melangsungkan kekuasaannya hingga 2015 mendatang maka bupati harus memilih rendah hati dan ber-ishlah dengan elit politik manapun terutama mereka yang ada di legislatif. Golkar tentunya partai yang cukup menakutkan bagi Bupati karena partai tersebut merupakan perahu yang memberangkatkan pecundangnya Dadang Mukhtar di Pilkada. Walaupun Demokrat (partai pemenang di Karawang) menjadi partai pengusungnya saat pilkada bukan berarti Demokrat akan terus selamanya menjaga kekuasaanya sampai genap 5 tahun kekuasaan. Demokrat sendiri telah mengambil porsi politik yang cukup besar melalui kekuatan di parlemennya secara dominatif dan posisi kadernya di Wakil Bupati. Begitupun halnya posisi partai lain yang menjadi pendukung Ade Swara dalam politik elektoral seperti PKS telah memiliki strategi dan taktik tersendiri untuk kebesaran partainya guna menambah pundi-pundi investasi politik menjelang Pilgub Jabar tahun ini dan pemilu berikutnya. Artinya partai-partai koalisi pendukungnya di pilkada 2010 memiliki agenda politik sendiri-sendiri untuk kejayaan partainya. Sekali lagi, kejayaan partainya BUKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT.

Dapat dikatakan pula bahwa partai-partai penyumbang suara bagi kemenangan Ade Swara, melalui kadernya di legislatif sewaktu-waktu bisa saja melakukan Impeachment terhadap kekuasaannya apabila Ade Swara sebagai Bupati tidak lagi mau berbagi. Berbagi bukan demi kepentingan rakyat tentunya, melainkan kepentingan partainya masing-masing.
Jika Impeachment/pemakzulan hal yang paling ditakutkan oleh Ade Swara, sangatlah wajar karena Bupati tidak memiliki kekuatan baik secara politik maupun secara ideologis. Dengan kalimat lain, secara politik bupati akan bertekuk lutut dihadapan legislatif. Salah satu bukti adalah RTRW yang didesakkan dari nasional di bawah SBY (seorang Demokrat sejati) setelah ditindak lanjuti oleh Wakil Bupati (juga perempuan demokrat) melalui expo di kementrian PU pebruari lalu, kini telah menjadi agenda bersama antara eksekutif dengan legislatif. Sudah tidak ada lagi toleransi terhadap daerah resapan air, penyumbang oksigen dan penahan erosi di daerah selatan Karawang demi proyrk Bandar udara. Dan jauh dengan apa yang harapkan serta di cita-citakan paling tidak tentang Ecological Economics dan kedaulatan pangan yang kedepan akan segera diinjak-injak oleh proyek besar pembangunan pelabuhan di Utara Karawang.

Posisi politik kaum pergerakan sendiri tidak pernah dihitung kekuatannya oleh Ade Swara. Hal ini lebih disebabkan oleh perspektif politik kepartaian (transaksionalisme) yang masih dominan. Padahal hingga saat ini belum ada satupun partai politik yang memiliki satu konsep/gagasan besar tentang jalan keluar kemiskinan rakyat berikut persoalan-persoalan yang dihadapinya. Sementara itu kaum pergerakan sendiri yang banyak berbicara demokrasi, HAM, perempuan, lingkungan, ekonomi kerakyatan alternatif dari kapitalisme seperti Industrialisasi Pertanian yang di gagas oleh Serikat petani Karawang/SEPETAK, pada 2011 ini belum menunjukan kekuatan politiknya secara signifikan, sehingga pemegang kendali ekonomi politik kabupaten ini tidak menganggap aksi-aksi masa yang dilancarkan oleh kaum pergerakan baik gerakan tani dan buruh yang cukup masif belakangan ini bukanlah gangguan yang berarti bagi keutuhan kekuasaan. Pada titik ini Gerakan mobilisasi rakyat secara kualitatif belum menyamai level Impeachmentnya legislatif.

Fakta-fakta diatas di atas terangkum secara simple (i) fenetrasi modal swasta asing di sektor industri perkotaan begitu leluasa sementara hak-hak buruhnya justru terlucuti, pemerintah terdiam dan hanya bisa diam. Pada realita lain (ii) saat ketahanan pangan kita tak lagi berada dalam kedaulatan kaum tani di desa-desa namun dibawah kekuasaan absentee, tuan tanah dan terkikis pembangunan kota yang beriringan dengan carut marut kebijakan pasar, pemerintah pun terpatung diri dibuatnya. (iii) Hak-hak konstitusional masyarakat seperti akses pendidikan dan kesehatan dan kelestarian lingkungan masih sangat minim. Lalu, dapat dipastikan bahwa pemerintah kabupaten Karawang di bawah Ade-Cellica menganut kepercayaan Kapitalisme dan Feodalisme.

Tutup Buku 2011 yang dipenuhi dengan catatan-catatan persoalan masyarakat sebagaimana terpapar di atas, hendaknya menjadikan refleksi mendalam bagi pemerintah Kabupaten Karawang bahwa tahun 2011 adalah gambaran tahun yang penuh dengan warna buram masyarakat. dan hendaknya segera pemerintahan Kabupaten Karawang mengubah haluan pemerintahan ke arah tatanan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat miskin. karena, rakyat bersama kaum pergerakan setiap saat akan terus memberikan perlawanan terhadap Kapitalisme dan Feodalisme yang selama ini dianut pemerintah, hingga takdir sejarah ini benar-benar terjadi. KEMENANGAN RAKYAT SEPENUHNYA.
×