Notification

×

Kategori Berita

Tags

Iklan

Rapor Merah Semester Pertama Pemerintah Kabupaten Karawang

Minggu, 14 Agustus 2011 | Agustus 14, 2011 WIB Last Updated 2012-01-08T01:27:47Z
Lebih dari enam bulan suksesi kekuasaan politik elektoral kabupaten Karawang telah berlalu. Saat ini kendali ekonomi politik beralih tampuk kepada genggaman kekuasaan sipil Ade-Cellica setelah setengah abad kekuasaan politik kabupaten Karawang berada dalam kendali militer mulai dari Letkol Inf.H.Husni Hamid (1960-1971) sampai Kolonel Dadang S Mukhtar (2010). Namun mulai dari pelantikan hingga paruh tahun pertama kekuasaan baru (sipil) ini sama sekali tidak menunjuan geliat kerja yang bisa diekspektasi, karena sebagaimana yang kita saksikan bersama, penguasa baru ini masih berkutat pada penyelenggaraan-penyelenggaraan administrative/seremonial pemerintahan saja seperti pencanangan gemar makan ikan, pelantikan kepala desa, peresmian kantor-kantor pemerintahan, membuka konferensi, menerima rombongan kunjungan dari luar, Sosialisasi PNPM Mandiri, Fasilitator RPJMD, buka puasa bersama dsb. Padahal bukan sekedar itu saja yang penting daripadanya Bupati dan Wakil Bupati lakukan dalam menguras waktu kerjanya. Ada dan bahkan banyak hal-hal fundamental yang semestinya bupati lakukan namun selama ini absen dari daftar agenda-agenda kerja pemerintahan. Lalu, kemana sebenarnya arah pemerintahan kabupaten Karawang yang telah dibeli mahal oleh Ade-Cellica dalam electoral daerah lalu?

Semua agenda pemerintahan yang saat ini gencar digalakkan tentunya merupakan implementasi/turunan dari Rencana Strategis yang terangkum singkat dalam Visi dan Misi Kab. Karawang. Jadi, apabila tidak ada agenda dalam perspective kebijakan publik yang berkarakter kerakyatan, maka bisa kita katakan bahwa pemerintahan kabupaten Karawang saat ini pada dasarnya merupakan penyongsong tongkat estapet dari pemerintahan sebelumnya yang tidak berpihak kepada rakyat miskin.

Banyak didapati fakta-fakta sosial yang terus mengemuka dan kemudian memberikan penilaian tersendiri atas keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Karawang seperti komersialisasi gila-gilaan pada dunia pendidikan serta buruknya akses terhadap kesehatan bagi rakyat di Karawang. Dari kedua hal tersebut saja, pemerintah tidak mampu membenahinya, apalagi proyek besar tata ekonomi rakyat terutama di sektor perburuhan, pertanian dan kelautan/perikanan yang kian terpuruk. Padahal ketiga komponen ekonomi tersebut merupakan soko guru ekonomi bangsa dan pelakunya menjadi kelompok mayoritas di Negeri ini. Sehingga, kondisi mayoritas rakyat yang tengah terperosok tidak akan pernah terangkat dari lubangnya.

Haruskah Ade-Celica menunggu 1, 2, 3, 5 bahkan 10 tahun untuk bisa menyelamatkan kabupaten Karawang ini dari keterpurukan ekonomi paska kegagalan Pemerintahan Dadang S Mukhtar dan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya yang menyejarahkan holokaus sosial? Memang bukan hal mudah. Namun setidaknya pemerintahan saat ini merumuskan kebijakan ekonomi bersama rakyat pun masih nampak enggan, Sementara pemerintahan sendiri limbung atau bahkan tak memiliki gagasan alternasi yang baik untuk memajukan dan kemudian menguatkan mikro perekonomian rakyat di setiap sektornya.

Akhirnya cukup menyulit kita untuk dapat membedakan watak dasar pemerintahan Ade-Cellica dengan pemerintahan sebelumnya (dalam perspektif ekonomi politik) yang dengan fasihnya selalu berdalih aturan dan hukum dalam menghadapi setiap tuntutan rakyat, bukan telaah atas kenyataan dan kebenaran. Dalam konteks khusus, pemerintah tetap membatasi partisipasi rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan. Justru baik perundang-undangan maupun fungsi kelembagaan Negara yang bertentangan dengan kedaulatan rakyat tidak layak untuk dipatuhi. Karena tanpa pembukaan ruang demokrasi yang selebar-lebarnya hanya akan tercipta suatu labirin kekacauan dalam ekonomi dan politik.

Dari beberapa realitas tersebut di atas tentunya baru sebagian kecil saja dari sekian banyak problem sosial yang tidak mampu dijawab pemerintah daerah Karawang. Apabila ketidakmampuan tersebut terus menerus disertai dengan ketidakmauan politik dalam mengajak komponen rakyat untuk merumuskan resolusi masalah dan kemudian menetapkan pemufakatan bersama untuk mengambil langkah strategis bagi jalan keluarnya maka dengan tegas kita tarik kesimpulan tunggal dari pertanyaan diatas bahwa kepentingan ekonomi kapitalistik yang sedari kelahirannya cacat permanen, telah mendarah daging dan menulang sumsum pada sekujur tubuh pemerintahan Ade-Cellica sehingga penguasa ini tidak memahami kesimpulan tentang masyarakat Karawang beserta problem-problemnya.

Menggugat Kekuasaan Elektoral untuk sebuah Alternasi

Bila kemerdekaan seluruh bangsa tidak menjadi agenda/tuntutan perjuangan, atau bila penindasan terhadap rakyat di pelupuk mata kita saja pun hanya sekadar menjadi tontonan humanitarian palsu. Seharusnya kita tidak mengotori kain putih-suci bendera perjuangan bangsa kita oleh merah-darah korban kemunafikan kita; kita hanya akan memulasnya dengan merah-keberanian pembebasan (bdm : 1996).

Dan kini, jikapun, segenap lapisan masyarakat memiliki ekspektasi––dengan populismenya, walau hanya ada pembangunan infrastruktur jalan saja––ini akan semakin membenamkan keraguan bahkan ketidak percayaan terhadap pemerintahan manakala hal itu sulit terwujud. Namun sekali politik elektoral menghantarkan penguasa borjuis ini (Ade-Cellica) pewujudan ekspektasi tersebut disadari atau tidak, sesungguhnya itu merupakan noda hitam yang melumuri tubuh rakyat sejak politik pemilihan dimulai dengan penuh pembodohan. Jadi, dengan demikian, memandang kekuasaan Ade-Cellica yang peragu-oportunistik dan tradisional-konservatif ini tak dapat kita lepaskan dari keseluruhan proses elektoral yang penuh dusta. Benar adanya bahwa pemilu tak hanya mengkanalisasi perjungan rakyat yang sesungguhnya. Perjuangan menapaki hari-hari dalam mempertahankan hidup, membetot lost opportunity, mendapatkan value add, hingga pour progressive ideas. Politik elektoral (politik pemilihan) telah benar-benar mendulang kemenangan setelah sistem tersebut menyapu bersih segala sesuatu kehendak rakyat pada poros dialektika dimana material yang bergerak itu berhasil dibungkam daya pikir kritisnya.

Dapat dipastikan bahwa Ade-Cellica tak cukup kemampuan untuk membenahi kabupaten ini yang masih mencampakkan masyarakat miskin atas akses kesehatannya, pendidikannya, barang-barang kebutuhan pokoknya dsb. Lebih lanjut, pemerintah karawang juga tidak memiliki perspektif lain dalam mereformasi birokrasi pendidikan yang saat ini telah bersalin jenis menjadi lembaga mafia serta mengetuk pintu BLU-RSUD yang saat ini berpraktik komersialitas/kapitalisasi bagi kesehatan rakyat. Alih-alih mengelola sumber daya yang tersedia lebih bermanfaat. Saat ini saja Karawang belum beringsut dari daptar penerima raskin terbesar di Jawa Barat, kondisi ini diperparah dengan tidak kurang dari 10.400 Ha areal persawahan di karawang babak belur dihantam kekeringan. Sementara sumber kelautan yang begitu besar belum bisa dimanfaatkan secara efektif dan ekonomis.
Sedikitnya 500 an industri yang berdiri di Karawang namun tetap tak mampu mengurangi angka kemiskinan rakyat yang hingga kini 1.200.000 orang masyarakat Karawang tercatat masih tergolong kategori miskin. Potret buram kemiskinan di Karawang ini terbingkai oleh sekitar 300-350 (terutama perempuan) orang tiap bulan pergi ke luar negeri menjadi TKI dan terhitung puluhan ribu penganggugaran tiap tahunnya dari angkatan sekolah (ini belum termasuk korban PHK karena out shourcing) sementara tak sedikit dari perusahaan-perusahaan swasta  tersebut baik manufaktur maupun pertambangan yang leluasa beroperasi secara membabibuta merusak lingkungan.

Dalam kondisi ini diperlukan initiatif strategik pemerintah untuk menangani setumpuk problem sosial dengan menghadirkan gagasan genuine dalam pembangunan ekonomi dengan mencukupi kapasitas politiknya melalui pengembangan, (i) daya dukung dan reoriented Anggaran, (ii) pembangunan pedesaan secara produktif (iii) fast track project atas sumber-sumber agrarian dan (iv) aksesibility sarana produksi dan jasa. Keempat inisiatif strategi ini mengacu kepada strategi utama yakni membangun koridor ekonomi, memperkuat konektifitas dan memperkuat SDM masyarakat karawang.

Disini Ade-Cellica mesti lebih maju dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya dengan memahami perannya bukan sekedar tukang posting anggaran untuk infrastruktur jalan dan pembangunan-pembangunan fisik beku lainnya (baca : aspek skunder) atau pun pemberi restu bagi operasional investasi swasta. Akan tetapi, lebih jauh lagi pemerintah harus berperan sebagai regulator, pasilitator dan katalisator dalam kerangka mewujudkan kemandirian ekonomi Karawang pada tiga hal, yakni mendorong inovasi, mengintegrasikan tenaga produktif kedalam kegiatan ekonomi dan mempasilitasi percepatan investasi publik sesuai kebutuhannya. Dari ketiga hal tersebut ini diharapkan memunculkan output bagi meningkatnya value add. Jadi artinya ekonomi kabupaten Karawang bukan sekedarbusiness as usual yang cenderung liberal. Melainkan gerak ekonomi senantiasa berlangsung secara terencana dan demokratis

9 sektor ekonomi yang sering kali dijadikan acuan bagi PDRB Karawang tak cukup penting kita perhatikan apabila secara umum merupakan data belaka dan kalau pun iya, itu semata-mata milik swasta, sedikit dan nyaris tidak ada yang dikelola publik. Pemerintah harus dengan cermat memperhatikan kondisi ekonomi berikut upaya-upaya nyata bagi peningkatannya bagi kesejahteraan masyarakat yang tidak bisa di ukur dari PDRB yang hanya mencatat angka-angka baik dari kenaikan atau bahkan fluktuasi sektor primer, skunder maupun tersier. Walaupun itu menjdi landasan baku namun kenaikan ekonomi ril masyarakat semestinya bersandar pada terbangunnya sektor ekonomi primer melalui pertumbuhan ekonom tinggi yang inklusif dan berkelanjutan mengacu kepada indikator positif (terdapat kenaikan upah ril/pendapatan, terbuka lapangan pekerjaan dan gairah pasar). Baru kemudian muncul capaian dari aggregatif valuenya yang langsung dirasakan masyarakat yaitu kemampuan daya beli, kenaikan derajat kesehatan, strata pendidikan dan keselarasan lingkungan.

Langkah berikutnya yang menjadi pokok perspektif ini adalah pembangunan industrialisasi pertanianyang sering diistilahkan oleh Serikat Petani Karawang dalam perspektif industrialisasi Kerakyatan. Baik dalam pengertian fungsional dan struktural, IP lebih dilandaskan atas alasan besarnya capital flight, lost revenue dan lost surplus yang disebabkan carut marutnya sistem keagrariaan (absentee landlord, HGU, klaim perhutani, dan konversi lahan menjadi usaha bagi modal swasta besar) kita dan lemahnya sarana umum produksi berikut lemahnya sistim perdagangan/pasar.

Lalu, bagaimana tahapan membangunnya? Caranya adalah mobilisasi anggaran untuk permodalan usaha ini (industrialisasi pertanian) yang diikuti dengan kebijakan pajak progresif bagi sektor usaha dan pelaku ekonomi swasta golongan tertentu guna menopang pembiayaan dan mempermudah sarat-sarat pokok lainnya. Dari sini akan mulai nampak reposisi masyarakat sebagai subjek/tenaga produktif, terselenggaranya pertanian kolektif dan tersedianya kesempatan kerja. Adapun tahap-tahap keberhasilannya (cost benefit) akan diindikatori oleh increase revenue, reduce capital flight dan sumber PAD. Peran pokok komando pemerintah sebagaimana tersebut di atas perlahan akan mengkarakterisasi corak ekonomi dengan investasi sebagai sarat, liabilities/kewajiban (bagi pemerintah) dan publik otonom, dengan sistem produksi (mode of production) yang berbasis sumber daya, berpenghasilan strategis bagi rakyat dan mass on demand sehingga akan didapati goal kesempatan kerja, revenue of scale, dan village of the real sector.
Kemauan politik pemerintah untuk semua itu memang sangatlah sulit. Hingga saat ini cukup banyak kita saksikan ketimpangan, kemiskinan dan hancurnya lingkungan yang melengkapi alasan rakyat untuk memberikan nilai merah kepada Ade-Cellica pada semester 1 tahun pertama periode kekuasaannya. Baik bagi penguasa ataupun rakyat kini disodorkan solusi pada satu diantara 2 pilihan mendasar dalam perspektif ekonomi; liberal-kapitalistik, ataukah demokratis-kerakyatan. Sekalipun pemerintah bersikukuh mempertahankan sistim ekonomi kapitalistik, jikapun tidak sampai 99 dari 100 namun secara perlahan rakyat akan bergerak menggugat dan melakukan suksesi kekuasaan elektoral Ade-Cellica yang kapitalistik itu, untuk sebuah alternasi.
×