Notification

×

Kategori Berita

Tags

Iklan

Teror Seksual

Senin, 11 Juli 2011 | Juli 11, 2011 WIB Last Updated 2012-01-07T23:03:22Z
Di Bantaeng, Sulawesi Selatan, seorang bayi perempuan berusia delapan  bulan, diculik dan diperkosa! NF, si bocah malang itu diculik pada Jumat tengah malam, 28 Mei 2011. 13 jam kemudian, ia ditemukan oleh seorang nelayan, dalam kondisi terikat di sebuah perahu kosong. Darah mengucur dari alat vitalnya.

Berita tersebut pertama kali dilansir oleh Metrotvnews.com pada akhir Mei 2011. Membaca judulnya saja sudah membuat gemetar. Tak kuasa membayangkan bagaimana remuknya hati sang ibu, Sulastri, saat bayi yang sedang terlelap di sisinya itu tiba-tiba raib, dan esok harinya ditemukan dalam kondisi demikian mengenaskan.

Peristiwa keji ini sontak memicu amarah warga kabupaten Bantaeng. Lebih dari 3.000 orang menggelar aksi mendesak polisi segera menuntaskan kasus penculikan sekaligus pemerkosaan anak yang marak terjadi di kabupaten tersebut. (Metrotvnews.com (6/6). Sebagai informasi, dalam beberapa bulan terakhir, terjadi beberapa kasus penculikan anak di daerah tersebut. Namun, kasus  terakhir yang  menimpa bayi inilah yang paling menghebohkan, lantaran disertai indikasi perkosaan.

Sayang, kejadian miris ini tak terlalu bergaung di media massa, hanya koran-koran lokal dan sebuah televisi nasional yang memberitakan. Media lainnya lebih riuh oleh berita tentang M. Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti, dua tersangka korupsi yang kabur ke luar negeri, dengan akal-akalan yang sama, sakit. Media juga lebih tertarik membombardir publik dengan sakit radang payudara Malinda Dee, karyawan Citibank yang membobol 17 miliar uang nasabahnya.

Berita di luar nalar manusia ini, sayup-sayup menerobos relung nurani lewat ruang jejaring sosial. Semua orang mendidih hatinya. Tak sanggup menalar, bagaimana seorang manusia dapat melakukan tindak biadab seperti itu? Sebagai bentuk simpati, beberapa ibu memelopori menggalang dukungan melalui twitter dengan hastag #charity4Nurfadilah. Beberapa dari mereka juga datang langsung ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, tempat si bayi  dirawat dan  mengupayakan penanganan yang lebih  memadai.

Peristiwa ini, sekaligus menjungkirbalikkan bermacam stigma diskriminatif yang kadung melekat di masyarakat. bahwasanya, dalam kasus pelecehan seksual dan perkosaan, perempuan lah yang kerap dipersalahkan. “Oh pantas, dia berbaju seksi,” atau “dianya sih yang menggoda!” Saat korban melaporkan ke kepolisian pun, serta-merta akan diberondong dengan pertanyaan-pertanyaan yang tak kalah menyakitkan dari perkosaan itu sendiri. Belum lagi berhadapan ‘kejamnya’ pemberitaan media, yang acapkali tidak sensitive terhadap perempuan korban.
Kini, masih berlakukah stigma ‘perempuan penggoda’, ketika seorang bayi tanpa daya pun diperkosa?

Kuasa dan Perkosa

Memperkosa berarti menundukkan. Berkehendak untuk menguasai. Mengapa hal ini bisa terjadi? Jawabannya berhulu pada adanya relasi kuasa yang tidak seimbang antara perempuan dan laki-laki, yang kemudian dilanggengkan dengan budaya, stereotype, maupun kebijakan negara yang tidak berpihak pada perempuan.

Dalam alam patriarki, perkosaan menjadi alat teror paling efektif untuk menghancurkan perempuan. Sejarah Indonesia sendiri merekam banyak jejak hitam kekerasan pada perempuan. Tengoklah kisah-kisah getir para jugun ianfu, perempuan yang menjadi budak seks pada masa penjajahan Jepang.

Zaman Orde Baru, jejak kekerasan terhadap perempuan dengan latar politik membentang terutama di daerah-daerah konflik. Di Aceh, Timor Leste, hingga Papua, berderet kisah menyesakkan para perempuan yang dilecehkan, diperkosa tentara dan ditinggal begitu saja. Tak terhitung pula yang akhirnya dibunuh guna menutup rapat bau anyir kekejaman ini.
Laporan Akhir Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi Timor-Leste (CAVR) tahun 2005 merekam ratusan kesaksian perempuan yang diperkosa di instalasi-instalasi resmi militer. Belum kering dari ingatan kita, perempuan-perempuan Tionghoa yang diperkosa pada peristiwa kerusuhan Mei 1998, sebagaimana hasil penyelidikan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), yakni tim penyelidik yang dibentuk untuk mengusut kasus Kerusuhan Mei 1998.Para korban ini harus memikul luka batin yang begitu dahsyat, sepanjang hidupnya.Atau, bagaimana Marsinah, seorang buruh perempuan dari Sidoarjo yang gigih memprotes ketidakadilan di pabriknya itu diculik dan dihajar hingga tewas pada 1993? Pangkal pahanya hancur akibat hantaman benda keras berkali-kali.

Tak terbayangkan pula goresan luka yang dialami para aktivis Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) yang dituding oleh rezim Orde Baru terlibat dalam Gerakan 30 September yang membunuhi jenderal-jenderal. Mereka disiksa, dilecehkan, diperkosa. Salah seorang yang bersikukuh menolak fitnah tersebut, dihajar habis-habisan. Rahimnya disiksa hingga remuk dan berdarah-darah.

Kenapa perkosaan dijadikan modus? Kenapa vagina, organ reproduksi dan seksual perempuan ini harus diserbu demikian ganasnya? Negara memperkosa tubuh dan pikiran perempuan dengan berbagai cara. Politik seksualitas Negara telah menempatkan tubuh perempuan sebagai yang patut dipersalahkan. Karenanya, ia harus dijadikan sasaran berbagai macam aturan.

Perempuan ditata mulai dari cara berpakaian hingga bertingkah laku. Komnas Perempuan mencatat, hingga 2009 terdapat 154 kebijakan yang diskriminatif, dan 63 diantaranya mendiskriminasikan perempuan. Aturan-aturan yang meletakkan moralitas dan simbol agama sebagai hukum itu terus-menerus diproduksi untuk menertibkan perempuan, memasung pikiran-pikiran perempuan. Tapi kita lupa akar sebenarnya, pikiran laki-laki yang tak sanggup dibenahi.
Perempuan ditata mulai dari cara berpakaian hingga bertingkah laku. Komnas Perempuan mencatat, hingga 2009 terdapat 154 kebijakan yang diskriminatif, dan 63 diantaranya mendiskriminasikan perempuan.

Aturan-aturan yang meletakkan moralitas dan simbol agama sebagai hukum itu terus-menerus diproduksi untuk menertibkan perempuan. Memasung pikiran-pikiran perempuan. Tapi kita lupa akar sebenarnya, pikiran laki-laki yang tak sanggup dibenahi.

Kini, kita musti bersiaga lagi dengan kondisi yang semakin gawat. Fundamentalisme agama yang merasuk hingga ruang-ruang privat.   Yang telah mengikis nalar dan memaksa manusia menanggalkan perasaannya, sehingga kemudian menjadi kebas menyaksikan kekejian demi kekejian berseliweran di depan mata.

Anak-anak kita, seharusnya dapat menikmati masa kanaknya dengan riang gembira, Bermain, bersekolah dan belajar dari kehidupan secara aman. Tanpa didera rasa takut dan was-was. Namun, di sudut negeri ini, di Bantaeng, ternyata seorang bayi bisa terenggut di rumahnya sendiri. Diculik. Diperkosa. Dirusak kehidupannya. Kita diburu oleh teror seksual, hingga ke bilik pribadi kita sendiri. Kita benar-benar sedang di tubir petaka kemanusiaan yang sebenarnya. ***

Lilik HS, Anggota Klub Feminis-Queer Menulis, Jakarta
×