Notification

×

Kategori Berita

Tags

Iklan

Mencari Resolusi Konflik Tanah

Senin, 22 Desember 2014 | Desember 22, 2014 WIB Last Updated 2015-09-06T18:45:43Z


CATATAN SIANG AKHIR PEKAN

Salam Tani Motekar...!
Seputar konflik tanah di Karawang :

Banyak kalangan yang memberikan penilaian terhadap konflik tanah di desa Wanasari, Wanakerta dan Margamulya merupakan ujud dari pengejawantahan antagonistik dari kontradiksi-kontradiksi internal kapitalisme, dimana berlangsungnya pertikaian antara pemodal satu dengan pemodal lainnya. Hal ini pula yang acap kali diungkapkan oleh Jimmy Ahmad Zamaksari ketua DPC PKB yang saat ini mencalonkan diri menjadi Bupati Karawang. Tidak jauh berbeda dengan pernyataan seorang praktisi hukum muda Karawang, Duljalil dari LBH Karawang. Kedua orang ini memberikan penyimpulan simplistik atas kasus tersebut, dengan kalimat lain membuat garis demarkasi haknya sendiri dalam mengurai serta merajut kembali kekusutan konflik sebagaimana tersebut diatas, yakni, pertikaian antara Amen dengan PT. APL dalam bingkai aspek hukum legal yang dimenangkan oleh PT. APL/SAMP.
Entah faktor apa yang membentuk kerangka pikiran kedua orang ini sehingga dengan secara serampangan menempatkan hukum dalam konflik tanah sebagai satu-satunya perangkat vital yang harus menundukan setiap warga negara.
Jauh dari keinginan suci membela kaum tani. Jika meminjam perumpamaan Deng Xio Ping, "tak peduli kucing hitam atau kucing putih yang penting dapat menerkam tikus". Namun, parahnya kucing yang berkesanggupan dan setelah menerkam tikus, kemudian dengan tamaknya menyamun ikan di atas piring yang ditutup saji.
Investasi menjarah Hak dasar kaum tani
Tak jarang kaum intelektual, praktisi hukum, aktifis, pemangku kebijakan dsb menyodorkan alasan investasi swasta sebagai rasionalisasi struktural penyelesaian konflik tanah tersebut. Hal ini tentu saja menegaskan kepada kita semua tentang pemerintahan kab. Karawang yang berwatak CALO. Tidak punya perspektif mengembangkan investasi publik yang berdiri di atas tanah kolektif tani hasil nasionalisasi sebagaimana yang dilakukan Soekarno terhadap tanah Tegal Waroe Landen yang kini dipertikaikan.
×