Notification

×

Kategori Berita

Tags

Iklan

Sejarah Perkembangan Masyarakat

Kamis, 02 Desember 2010 | Desember 02, 2010 WIB Last Updated 2019-12-23T00:39:25Z



Masyarakat Komunal Primitif
Masyarakat komunal primitif merupakan masyarakat yang pertama-tama lahir didunia dalam sejarah perkembangan masyarakat. Disebut masyarakat komunal primitif karena sistem ekonominya bersifat komunal dan alat kerjanya masih primitif. Sistem ekonomi komunal primitif ialah sistem ekonomi yang alat produksinya milik komune, tujuan produksinya untuk kepentingan komune, dan hasil produksinya dibagi menurut kebutuhan masing-masing anggota komune. Dalam masyarakat komunal primitif, manusia pada mulanya hidup secara nomaad, yaitu hidup bergerombol dan berpindah-pindah, mengembara dari satu ke lain tempat. Tidak menetap di satu tempat. Tempat-tempat pengembaraan atau tempat tujuannya ialah tempat-tempat yang terdapat makanan, yaitu buah-buahan dan binatang. Mereka berada di satu tempat hanya selama di situ masih ada dan cukup makan. Kemudian pindah sesudah makanan di tempat itu habis atau tidak cukup, dan ditinggalkan begitu saja.Taraf hidup ekonomi mereka baru pada tingkat mencari yang sudah ada. Belum sampai pada tingkat memproduksi untuk mencukupi keperluannya. Dalam hidup bergerombol, mereka hidup bersama mencari makan bersama, berburu bersama. Mengumpulkan buah-buahan bersama, hasilnya sebagai milik bersama, dan dibagi bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Tidak mesti sama jumlahnya atau tidak tentu sama banyaknya.
Mereka hidup ditengah alam yang masih sangat ganas. Ditengah hutan rimba belantarayang disitu hidup binatang-binatang buas, atau ditepi pantai yang lautan samudra rayanya berkuasa dengan kejamnya. Sedang alat kerja atau senjata mereka masih sangat primitif dari tombak, terdiri dari tongkat dan batu. Ditengah alam yang ganas kejam dan dengan alat kerja atau senjata yang sangat primitif seperti itu, mereka dipaksa untuk hidup bersama dalam mempertahankan dan melangsungkan hidupnya. Mereka bersama-sama mengatasi gangguan dan rintangan alam. Bersama-sama menanggulangi gangguan dan serangan binatang-binatang buas. Bersama-sama menggunakan semua kekayaan alam dan alat kerja sebagai milik bersama.. Dengan begitu berlangsung hubungan produksi kerjasama yang hasilnya untuk kepentingan bersama segerombolan. Gerombolan-gerombolan pengembara antara yang satu dengan yang lain tidak ada dan tidak mempunyai saling hubungan. Masing-masing hidup sendiri-sendiri. Bila sering bertemu, timbul perkelahian berebut daerah makanan. Gerombolan yang menang, mengusai daerah yang dikehendaki. Sedang yang kalah, pergi meninggalkan daerah-daerah itu atau ditawan. Mereka yang kena ditawan, biasanya lalu dibunuh karena dianggap hanya akan menambah beban hidup gerombolan yang bisa memberatkan. Gerombolan dalam perjalannya mengalami perkembangan. Anggotanya secara berangsur-angsur menjadi bertambah besar karena perkembangan jumlah keluarga.
Gerombolan makin lama makin bertambah besar. Hidup mengembara menjadi bertambah tidak praktis. Lalu timbul usaha untuk hidup menetap. Keadaan dan kehidupan masyarakat menjadi berubah. Gerombolan yang hidup mengembara menjadi gens yang hidup menetap. Didalam gens mulai berlangsung kehidupan berumah tangga dan pembagian kerja untuk keperluan hidup dan kehidupan bersama dalam gens. Pekerjaan dibagi sesuai dengan keadaan dan kemampuan tenaga kerjanya. Wanita bercocok tanam dan mengurus keluarga. Seadangkan laki-laki berburu atau mencari ikan dan buah-buahan. Kehidupan gens adalah kehidupan komune, kehidupan bersama masyarakat sekelompok. Semua kekayaan alam dan alat kerja milik bersama dan digunakan bersama. Semua bekerja untuk kepentingan bersama. Hasilnya dibagi merata sesuai dengan kebutuhannya. Kehidupan ekonomi komune bersumber dari hasil kerja cocok tanam dan dari perburuan. Wanita bekerja bercocok tanam mempunyai hasil hasil secara tetap dan bisa mencukupi kebutuahn komune, sedang laki-laki berburu, hasilnya tidak menetu. Dengan begitu, pekerjaan wanita, yaitu pekerjaan bercocok tanam mempunyai peranan yang penting dan pengaruh yang besar dalam kehidupan ekonomi komune dan dalam kehidupan gen daripada pekerjaan laki-laki, yaitu berburu. Itu berarti bahwa wanita memegang peranan penting dalam kehidupan ekonomi komune dan membawa pengaruh yang besar dalam kehidupan gen daripada laki-laki. Peranan penting wanita dalam kehidupan komune komune dan berpengaruh besar dalam kehidupan gen, itu membawa wanita juga berperanan dan berpengaruh dalam kehidupan keluarga. Dari itu berlaku sistem matrialchal dalam hubungan keluarga, yaitu garis keturunan menurut darah ibu, yang itu menunjukan dan berarti bahwa wanita mempunyai “kekuasaan” yanglebih dari pada laki-laki dalam hubungan keluarga.
Laki-laki disamping berburu, di gen atau dirumah juga membantu pekerjaan wanita dengan ikut bercocok tanam, kecuali itu juga memelihara sementara binatang hasil buruan sebagai usaha beternak. Pekerjaan laki-laki demikian itu menambah hasil produksi keperluan pangan. Peranan dan hasilnya tampak mengimbangi peranan dan pekerjaan hasil pekerjaan wanita. Bahkan kemudian menjadi lebih besar. Sejalan denagn itu pengaruh peranan “kekuasaan” ekonomi dalam gen berangsur-angsur beralih ketangan laki-laki dan menimbulakan pula perubahan dalam sistem hubungan keluarga. Sistem matrialchal berubah menjadi sistem patrialchal, yaitu garis keturunan menurut darah ayah.
Dengan perubahan itu tercatat dua peristiwa penting dalam sejarah. Pertama, peranan dalam ekonomi beserta perubahannya membawa dan menentukan peranan dalam hubuingan sosial atau sistem sosial. Kedua, tidak selalu atau tidak selamanya peranan perempuan dibawah peranan laki-laki. Tidak selalu atau tidak selamanya peranan dan “kekuasaan” ekonomi rumah tangga ataupun masyarakat berada di tangan laki-laki tapi pernah juga ditangan perempuan. Bahkan itu terjadi pada pertama kali didalam permulaan sejarah perkembangan masyarakat, yaitu pada masyarakat gen atau komune yang berlangsung sistem hubungan sosial keluaraga matrialchal. Peralihan dan perubahan peranan ekonomi dari kaum perempuan ke kaum laki-laki itu terjadi sesudah kaum laki-laki mengurangi dan akhirnya meninggalkan pekerjaan berburu sebagai pekerjaan pokok, kemudian lebih banyak atau menjadi sepenuhnya melakukan pekerjaan bercocok tanam dan beternak. Begitu, karena hasil bercocok-tanam bisa menentu. Sedangkan berburu tidak pasti hasilnya.
Gen berkembang. Kebutuhannya pun berkembang dan bertambah. Untuk mencukupi kebutuhan itu diperlukan pekerjaan yang intensif dan alat kerja yang produktif. Sejalan dengan perkembangan itu, pekerjaan berternak dan membuat alat kerja atau perlengkapan kerja yang semula dilakukan sebagai pekerjaan sambilan, berkembang menjadi pekerjaan khusus atau pekerjaan tersendiri. Karena itu lalu timbul kelompok-kelompok kerja khusus, kelompok kerja khusus beternak, kelompok kerja khusus bercocok tanam, kelompok kerja khusus pekerjaan tangan yang merupakan kelompok-kelompok kerja khusus dalam gen. Kelompok-kelompok kerja khusus itu terus berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakatnya dan kebutuhannya yang dalam proses selanjutnya membuat kelompok-kelompok kerja khusus dalam gen itu menjadi berkembang sebagai gen tersendiri. Kelompok kerja khusus berternak menjadi gen perternakan, kelompok kerja khusus bercocok tanam menjadi gen pertanian, kelompok kerja khusus kerajinan tangan menjadi gen kerajinan tangan.
Timbulnya gen-gen baru yang berbeda-beda pekerjaan khususnya atau pekerjaan pokoknya itu menimbulkan pula penghasilan yang berbeda-beda dari gen-gen tersebut. Gen peternakan mempunyai penghasilan ternak yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya tetapi hasil pangan dan alat kerja kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Sebaliknya gen pertanian mempunyai penghasilan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi hasil ternak dan alat kerja kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Begitu pula, gen kerajinan tangan bisa membuat alat kerja yang cukup untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi hasil ternak dan pangan kurang dan tidak mencukupi kebutuhannya. Keadaan demikian mendorong gen-gen itu untuk mengadakan saling tukar penghasilannya. Penghasilannya yang cukup dan lebih dipertukarkan dengan penghasilan gen lain yang diperlukan untuk menutup kekurangan kebutuhannya. Maka terjadi dan berlangsung tukar-menukar penghasilan diantara gen-gen itu.
Pertukaran itu berlangsung dengan sistem barter, barang tukar barang atau bahan tukar bahan. Dasar pertukarannya lebih memberat pada kebutuhannya. Belum sampai pada dasar perhitungan nilai rata-rata yang pas dari yang dipertuakarkan. Tukar menukar dilakukan mulanya secara langsung oleh orang-orang yang berkepentingan. Kemudian juga lewat ketua gen, dan akhirnya lewat ketua gen, dan akhirnya lewat ketua gen menjadi kebiasaan karena praktis dan sederhana daripada masing-masing anggota gen melakukan sendiri-sendiripertukaran itu. Dengan begitu pertukaran dilakukan bersama-sama dan dipusatkan lewat ketua gen. Ketua gen mengurus dan mengatur pertukaran itu untuk keperluan gen, yang berarti untuk kepentingan bersama warga gen.
Kebutuhan gen terus bertambah sesuai dengan perkembangannya. Hal ini mendorong warga gen bekerja lebih intensif meningkatkan produksinya untuk mencukupi kebutuhan. Disamping itu juaga mendorong mereka untuk memperbaiki alat kerjanya supaya hasilnya lebih produktif. Dari perbaikan-perbaikan alat kerja lalu menimbulkan perubahan maju alat kerja. Alat kerja batu tumpul menjadi alat kerja batu runcing dan tajam. Dengan begitu periode palaelithicum yaitu periode alat kerja batu tumpul, memasuki periode neolithicum yaitu periode alat kerja batu runcing dan tajam. Kemudian periode neolithicum itu memasuki periode logam yaitu periode alat kerja terbuat dari logam. Ini terjadi sesudah ditemukannya bahan logam.
Ditemukannya bahan logam merupakan peristiwa penting dalam sejarah. Juga merupakan faktor penting bagi perkembangan ekonomi, yang selanjutnya mendorong perkembangan masyarakat. Alat-alat kerja mulai dibuat dari logam. Daya guna dan hasilnya lebih produktif. Dengan alat kerja demikian, orang bisa bekerja menghasilkan lebih dari kebutuhannya sendiri. Timbulnya hasil lebih itu memberikan kesempatan dan menimbulkan pikiran orang menyimpan hasil lebih tersebut sebagai persediaan untuk memenuhi kebutuhannya pada waktu-waktu yang akan datang. Ini merupakan gejala pertama dalam proses perkembangan orang menimbun kekayaan dari hasil lebih. Diawali dari menyimpan hasil lebih untuk persediaan, lalu berkembang menimbun hasil lebih untuk kekayaan.Adanya hasil lebih baik tidak hanya memungkinkan orang : menimbun kekayaan,tetapi juga memungkinkan orang lain mengambil atau merampas hasil lebih dari itu. Kemungkinan ini mudah mendorong……orang yang kuat timbul pikiran dan tindakan untuk melakukan perampasan lebih.
Demikian,ketua gen sebagai orang yang merasa kuat,juga lalu timbul pikiran dan tindakan untuk mengambil atau merampas sebagian hasil lebih dari warga gen. Dimulai dari mula-mula mengambil bagian bagian dari hasil pertukaran yang dilakukannya dengan memungut sebagian dari hasil barang yang dipertukarkan itu. Pemungutan itu dianggap wajar oleh para warga gen yang menukarkan barang-barangnya karena ketu gen yang melakukan pertukaran. Jadi,dianggap sebagai imbalan dari jerih payah ketua gen. Disamping itu juga dianggap wajar bila ketua gen minta bantuan tenaga warga gen untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaaan pribadi ketua gen, karena ketua gen juga bekerja untuk kepentingasn gen dan warga gen. Hal ini berlangsung hingga menjadi kebiasaan. Kemudian ternyata tidak hanya sampai disitu. Sikap dan tindakan ketua gen berkembang menjadi negatif. Pungutan sebagian barang-barang pertukaran menjadi ketentuan sebagai semacam pajak dan tidak lagi sebagai imbalan bantuan. Sedang mengerjakan pekerjaan untuk kepentingan ketua gen menjadi sebagai kewajiban warga gen dan bukan lagi sebagai bantuan timbal-balik. Dengan begitu ketua gen mulai menyalahgunakan fungsi dan tugas kewajibannya sebagai ketua gen. Ketua gen menjadi bersikap dan bertindak sebagai penguasa yang menjalankan kekuasaan. Perkembangan ekonomi dan sosial demikian itu merupakan perkembangan yang negatif bagi kehidupan bersama dalam masyarakat komune primitif. Perkembangan negatif itu terus berjalan sesuai dengan perkembangan tenaga produktif yang menuntut penyesuaian hubungan produksi sebagai hukum umum perkembangan masyarakat. Itu terjadi sesudah terjadinya rervolusi alat kerja dari terbuat batu menjadi terbuat dari logam, yang hal itu memungkinkan orang bekerja lebih produktif dan bisa memproduksi hasil lebih dari kebutuhannnya sendiri.

Revolusi atau perubahan revolusioner alat kerja dari batu menjadi logam itu merupakan perubahan juga pada watak dan sifat alat kerja, yang selanjutnya,mempengaruhi dan membawa perubahan pada watak dan sifat tenaga kerjanya yaitu orang yang mempergunakan Alat kerja itu. Perubahan watak dan sifat tenaga kerja serta tenaga kerjanya itu berarti perubahan watak dan sifat tenaga produktif, yang selanjutnya menuntut penyesuaian dari hubungan produksi yang lama untuk juga berubah. Alat kerja dari batu sesuai dengan keadaanya,mendorong tenaga kerjanya untuk bersama-sama supaya bisa memproduksi hasil yang cukup bagi kebutuhan hidupnya. Sebab bekerja sendirian dengan alat kerja batu seperti itu akan sulit untuk bisa memproduksi hasil yang cukup bagi kebutuhan hidupnya. Maka itu berlangsung bekerja sama dan hidup bersama yang membentuk watak dan sifat kolektif dalam kehidupan komune bagi tenaga kerja dan keluarganya.
Sesudah timbul alat kerja dari logam, tenaga kerjanya merasa bahwa bekerja sendirian dengan alat kerja logam seperti itu sudah bisa memproduksi hasil yang cukup untuk kebutuhan hidupnya. Bahkan bisa mempunyai hasil lebih dari kebutuhannya sendiri. Dari itu lalu timbul benih-benih watak dan sifat pada tenaga kerja yang mersa bisa hidup sendiri, yang dalam perkembangannya membentuk watak dan sifat individu pada tenaga kerja itu. Proses selanjutnya lalu terjadi dan berlangsung kegiatan-kegiatan individual ekonomi dan sosial, antara lain berbentuk penyimpanan hasil lebih untuk persediaan, penimbunan hasil lebih untuk dan sebagai kekayaan, penimbunan kekayaan dari hasil memungut atau mengambil hasil lebih orang lain yang lemah, penyalahgunaan fungsi dan tugas ketua gen untuk kepentingan pribadinya, pengerjaan tenaga orang lain sebagai pembantu atau pengerjaan tenaga orang-orang taklukan oleh ketua gen dan lain-lain. Sebagai budak, kerjasama mengendor dan mencair menjadi kerja sendiri sendiri dan sebagainya. Perkembangan dan kegiatan-kegiatan seperti itu bersifat kontradiksi dengan hubungan produksi kerjasama untuk kepentingan hidup bersama kolektif dalam masyarakat komunal primitif. Itu berarti bahwa hubungan produksi komunal primitif sudah tidak sesuai dengan perkembangan tenaga produktif.
Perkembangan tenaga produktif terus berjalan kontradiktif dengan hubungan produksi lama yang komunal primitif. Perkembangan itu tidak tercegah hingga hubungan produksi komunal primitif menjadi goyah. Perkembangan tenaga produktif terus melengkapi syarat-syaratnya dan menjadi matang untuk merombak hubungan produksi komunal primitif serta menggantinya dengan hubungan produksi baru sesuai dengan perkembangannya. Hubungan produksi komunal primitif sudah menjadi sempit bagi perkembangan tenaga produktif. Kontradiksi antara hubungan produksi komunal primitif dengan perkembangan tenaga produktif yang menimbulkan satu revolusi tidak bisa dihindari. Hubungan produksi komunal primitif hancur diganti dengan hubungan produksi baru yang sesuai dengan perkembangan tenaga produktif yaitu hubungan produksi pemilikan budak. Maka berlangsunglah hubungan produksi pemilikan budak sesuai dengan hukum umum perkembangan masyarakat yaitu keharusan sesuainya hubungan produksi dengan perkembangan tenaga produktif. Dengan begitu masyarakatpun berubah mengalami perkembangan. Masyarakat komunal primitif berkembang dan berubah dengan terbentuk dan berlangsungnya masyarakat pemilikan budak.
Hubungan produksi pemilikan budak merupakan hubungan produksi baru sebagai wadah yang menampung dan memberikan ruang gerak bagi perkembangan tenaga produktif lebih lanjut yang berwatak dan bersifat individual serta membutuhkan dan memerlukan kelonggaran kegiatan-kegiatan individual yang tidak lagi terbelenggu oleh hubungan produksi kerjasama kolektif seperti dalam hubungan produksi komunal primitif. Dengan hubungan produksi dan masyarakat pemilikan budak terbentuk dan berlangsung menggantikan hubungan produksi dan masyarakat komunal primitif.




Masyarakat Pemilikan Budak

Hancurnya hubungan produksi dan masyarakat komunal primitif diganti dengan terbentuknya hubungan produksi dan masyarakat pemilikan budak yang didalamnya ketua-ketua gen menjadi tuan-tuan budak, orang-orang taklukan dan orang-orang lemah menjadi budak. Sedang keluarga tuan budal dan lain-lain sebagai orang-orang merdeka. Tuan-tuan budak melengkapi dirinya dengan mengangkat tukang-tukang pukul untuk menghadapi perlawanan budak-budaknya, dan mengangkat mandor-mandor untuk mengawasi kerja budak-budaknya itu. Tukang pukul dan mandor itu pada hakekatnya sama.
Hukum ekonomi pokok komunal primitif ialah pemilikan bersama atas alat produksi dan kerja bersama untuk kepentingan bersama, hasil kerja untuk keperluan bersama atas pembagian menurut kebutuhan. Sedang ekonomi pokok pemilikan budak ialah pemilikan budak oleh tuan budak dan kerja budak untuk kepentingan tuan budak. Budak milik sepenuhnya tuan budak. Tidak hanya tenaga kerjanya, tetapi juga manusianya itu sendiri menjadi milik tuan budak. Karena itu budak tidak hanya boleh dijual, tetapi juga boleh dibunuh oleh tuan budak.
Budak adalah alat kerja yang bernyawa milik tuan budak. Budak hanya menerima sekedar ransum catu atas tanggungan tuan budakuntuk tidak mati dan supaya bisa terus bekerja untuk tuan budak. Budak sama sekali tidak mempunyai kemerdekaan hidup. Hidupnya sepenuhnya menjadi milik dan dikuasai oleh tuan budak untuk kepentingan tuan budak. Budak yang tidak ubahnya sebagai barang milik tuian budak merupakan kekayaan dan sebagainya ukuran kekayaan tuan budak. Kekayaan tuan budak diukur dari banyak-sedikitnya jumlah budak yang dimiliki serta kualitas atau keadaan budak-budaknya itu. Budak laki-laki dan muda perkasa nilainya lebih tinggi dari pada budak perempuan dan anak-anak. Budak yang sudak tidak berguana atau sudah kurang dayagunanya, kurang produktif kerjanya dan sebagainya. Dijual atau dibunuh oleh tuan budak supaya tidak menjadi beban yang memberatkan tanggungan tuan budak.
Budak sebagai alat kerja boleh dipakai atau dibuang, dijual atau ditukarkan. Maka dipelihara baik-baik kalau diperlukan atau dihancurkan sama sekali yaitu dibunuh kalau sudah tidak diperlukan. Itu terserah sepenuhnya pada tuan budak. Tuan budak merampas dan memiliki sepenuhnya hasil kerja budak-budaknya. Tuan budak sendiri lepas sama sekali dari proses produksi atau sama sekali tidak melakukan kerja produksi. Kerja budak sepenuhnya atas kehendak tuan budak. Tidak ada batas waktu jam kerja. Mereka bekerja dibawah ancaman cambuk dan pukulan mandor dan tukang pukul yang mengawasi pekerjaannya. Sedikit saja budak-budak itu dianggap teledor, tidak cepat, tidak cekatan, malas dsb, mereka terus saja dicambuk dan dipukul oleh mandor atau tukang pukul itu. Maka budak-budak yang tidak tahan ada yang berusaha melarikan diri dan diantaranya juga ada yang berhasil. Berhubung dengan itu banyak terjadi budak-budak bekerja dengan kakinya dalam ikatan rantai atau dalam belenggu borgol diboboti besi supaya sulit untuk bisa melarikan diri. Budak-budak banyak dipekerjakan di latifandium-latifandium atau di perkebunan-perkebunan, dipembangunan-pembangunan dsb. Ekonomi dalam masyarakat pemilikan budak mengalami perkembangan maju sejalan dengan perkembangan tenaga kerja produktif. Juga kebudayaan, seni dan teknik mengalami perkembangan yang pesat dan menonjol. Ini terjadi dan dimungkinkan karena sudah lahir klas yang berkesempatan untuk memikirkan dan berkepentingan akan hasil perkembangan kebudayaan, seni, dan teknik, yaitu klas tuan budak.
Tuan-tuan budak dan raja-raja budak sebagai klas penindas dan penghisap sudah sama sekali lepas dari proses produksi. Karena itu mereka mempunyai banyak waktu dan sangat berkesempatan untuk memikirkan perkembangan kebudayaan, seni dan teknik. Mereka sangat berkepentingan akan hal itu untuk bisa lebih meningkatkan eksploitasi ekonomi dan menikmati hasil penghisapannya dalam kehidupannya. Perkembangan maju teknik juga membawa maju perkembangan ekonomi. Hasil eksploitasi ekonomi tuan-tuan budak dan raja-raja budak tambah meningkat. Pertukaran barang-barang keperluan hidup yang mereka hasilkan menjadi ramai diantara mereka dan didalam kehidupan masyarakat.
Pertukaran itu masih bersifat langsung, barang tukar barang, sesuai dengan sifat ekonominya yang masih alamaiah, yaitu sifat ekonomi yang memproduksi barang untuk keperluan sendiri. Pertukaran secara langsung demikian itu makin lama makin terasa tidak praktis. Terasa tidak praktis itu sejak zaman komunal primitif ketika sudah timbul pembagian kerja kemasyarakatan yang melahirkan gen-gen peternakan, pertanian, kerajinan tangan dsb, yang hidup saling terpisah dan menimbulkan cara tukar menukar barangkeperluan hidup diantara gen-gen itu. Ketidak praktisan itu terasa karena barang yang akan dipertukarkan barang lain harus dibawa kesana kemari. Lebih-lebih terasa ketika pada zaman pemilikan budak pertukaran itu makin ramai dan luas serta barang-barang pertukaran banyak macam dan jenisnya. Maka ketika zaman komunal primitif sudah timbul embriop bagi adanya bentuk uang sebagai alat tukar untuk mengatasi ketidakpraktisan dalam cara pertukaran zaman itu. Bentuk “uang” sebagai alat tukar pada zaman komunal primitif itu bermacam-macam yang masih juga berwujud barang. Tetapi walau begitu, barang yang berfungsi sebagai “uang” sebagai alat tukar itu tentu mempunyai sifat umum yang dibutuhkan dan diperlukan oleh semua orang. Disamping itu juga mempunyai ukuran nilai yang seimbang dengan barang yang dipertukarkan. Barang semacam itu pada zaman komunal primitif anatara lain ialah kulit binatang, kulit, kerang dll. Barang-barang itu pada zaman komunal primitif dibutuhkan dan diperlukan oleh semua orang dan mempunyai nilai yang berharga karena kulit binatang merupakan bahan pakaian yang hangat, kulit kerang merupakan perhiasan, kebangggaan dsb. Kecuali itu barang-barang itu tidak tahan lama. Artinya tidak lekas rusak dan ringan atau ringkas membawanya, yang itu juga diperlukan sebagai barang yang menjadi alat tukar. Barang-barang itulah antara lainyang menjadi dan sebagai bentuk “uang” pada zaman komunal primitif.
Dengan timbulnya barang yang berfungsi sebagai “uang” sebagai alat tukar, maka berarti bahwa pertukaran sudah mengambil bentuk dan bersifat tidak langsung, yaitu bukan barang tukar barang tetapi barang tukar “uang”. Kemudian , “uang” tukar barang. Jadi barang tukar barang. Jadi barang tukar barang melalui tukar “uang” lebih dulu. Barang “uang” sebagai alat tukar dan pertukaran secara tidak langsung itu makin luas dan mengambil bentuk yang makin sempurna pada zaman pemilikan budak yang pada saat itu pertukaran sudah menjadi ramai dan sejalan dengan perkembangan maju kebudayaan, seni dan teknik, barang-barang yang dipertukarkan makin banyak jumlahnya dan bermacam-macam jenisnya.
Kebutuhan masyarakat terus bertambah dan berkembang. Berhubung dengan itu pertukaran juga berkembang dan meluas, yang membuat tuan-tuan budak tertarik dan berkepentingan pula untuk bisa melayani dan mengimbangi dengan menghasilkan barang-barang lebih banyak. Ini berarti bahwa bahwa tuan-tuan budak juga memerlukan kerja yang lebih keras dari budak budaknya. Maka lalu terjadi pemerasan yang lebih hebat terhadap budak-budak oleh tuan-tuan budak. Tuan-tuan budak memeras budak-budaknya lebih hebat lebih hebat untuk kepentingannya sendiri. Budak-budaknya dipaksa untuk kerja lebih keras lagi dari sebelumnya tanpa mengingat batas kekuatan kerja budak-budaknya dengan tujuan untuk bisa menghasilkan barang-barang lebih banyak lagi sesuai dengan kehendak tuan-tuan budak. Budak-budak tidak bisa berbuat lain kecuali hanya harus menuruti keinginan tuan-tuan budaknya dengan terpaksa bekerja lebih keras. Budak-budak bekerja lebih kerasnya. Budak-budak bekerja begitu kerasnya sampai akhirnya melampaui batas kekuatannya. Perlakuan tuan-tuan budak yang memaksa budak-budaknya untuk kerja keras sampai demikian itu membuat budak-budak akhirnya tidak bisa bertahan. Mereka disudutkan pada pilihan hidup atau mati yang menyebabkan bangkitnya keberanian kaum budak dan menunjukan jalan untuk berlawan. Timbulah disana-sini perlawanan budak terhadap tuan-tuan budak. Perlawanan budak-budak itu menadapat pukulan yang setimpal dan kejam dari tuan budak. Tuan-tuan budak melengkapi dan memperkuat dirinya dengan memperbanyak tukang-tukang pukul sebagai alat kekuasaannya untuk menindas dan mematahkan perlawanan budak-budaknya.
Walau begitu perlawanan budak-budak bukan mereda dan padam, tetapi terus berjalan disana-sini tidak terkendalikan. Bahkan akhirnya sampai menjadi dan terjadi pemberontakan-pemberontakan budak yang sama-sama menentang dan menolak kerja serta merusak dan menghancurkan alat-alat kerja. Sedang yang tidak sampai berontak, kerjanya menjadi bermalas-malasan karena sudah kehabisan tenaga sehingga tidak bisa mencapai target yang ditentukan oleh tuan budak. Bahkan kerja budak menjadi merosost jauh dibawah target yang akibatnya perkembangan ekonomi masyarakat pemilkian budak menjadi terhalang dan rusak. Budak-budak sudah tidak sanggup dan sudah tidak bisa dipaksa lagi untuk bekerja diluar batas kemampuannya menuruti keinginan tuan-tuan budak dalam mengejar kekayaan. Mereka bahkan menuntut kebebasan dan kemerdekaan dirinya untuk menjadi orang-orang merdeka.
Menghadapi keadaan dan tuntutan budak-budaknya itu, tuan-tuan budak berusaha untuk mengatasinya dengan melakukan penindasan yanglebih keras, kejam dan sewenang-wenang. Tetapi juga tetap tidak berhasil dan sia-sia. Soalnya juga menjadi tetap dan tidak terpecahkan. Perkembangan ekonomi masyarakat pemilikan budak terus memburuk dan bertambah rusak. Keadaan ini menunjukkan bahwa hubungan produksi pemilikan budak tidak sesuai lagi dengan perkembangan tenaga produktif. Itu berarti bahwa hubungan produksi pemilikan budak sudah tidak bisa dipertahankan. Bingkainya sudah sempit bagi gerak dan perkembangan tenaga produktif. Maka harus di diganti dengan bentuk hubungan produksi baru yang sesuai dengan perkembangan tenaga produktif.
Putusnya hubungan budak dari tuan budak dan menjadinya budak-budak itu sebagai orang merdeka menimbulkan hubungan baru dengan ikatan baruantara bekas budak dengan bekas tuan budak. Budak merdeka bekerja diatas tanah bekas tuan budak dalam ikatan baru yaitu budak merdeka sebagai penggarap tanah, sedang bekas tuan budak sebagai pemilik tanah. Hubungan kerja baru dalam ikatan baru demikian itu merupakan embrio dari hubungan produksi antara tani hamba sebagai penggarap tanah dengan tuan feodal sebagai pemilik tanah. Dalam hubungan produksi feodal ini terikat pada kerja tanah garapannya dan tunduk pada syarat-syaratnya yang ditentukan oleh tuan feodal. Embrio hubungan produksi feodalisme dengan unsur-unsurnya terus berkembang melengkapi syarat-syaratnya yang sesudah menjadi matang akhirnya menghancurkan dan menggantikan hubungan produksi serta masyarakat pemilikan budak. Maka terbentuk dan berlangsunglah hubungan produksi feodalisme yang merupakan bingkai baru bagi ruang gerak yang longgar dan sesuai dengan perkembangan tenaga produktif. Hubungan produksi dan masyrakat pemilikan budak hancur diganti oleh hubungan produksi dan masyarakat feodal.
Hubungan produksi dan masyarakat pemilikan budak merupakan hubungan produksi dan masyarakt penindasan dan penghisapan yang paling kasar, kejam dan sewenang-wenang dalam sejarah perkembangan masyarakat. Tetapi walau begitu, masyrakat pemilikan budak merupakan awal dari berkembangnya kebudayaan, seni, “teknik”, dan politik. Filsafat, ilmu, sastra, pembangunan, negara, dan sebagainya, Lahir dan mulai berkembang pada zaman masyarakat pemilikan budak. Hal itu telah membawa kemajuan dan perkembangan lebih lanjut bagi ilmu dan sosial. Masyarakat pemilikan budak juga merupakan masyarakat pertama yang berklas dan bernegara. Dalam masyarakat pemilikan budak lahir berbagai ilmu dan pandangan tentang duniayang mendasari perkembangan ilmu-ilmu dan pandangan-pandangan tentang dunia itu. Begitulah masyarakat pemilikan budak merupakan masyarakat yang paling negatif, tetapi juga mempinyai peranan yang sangat positif bagi kehidupan manusia dalam perkembangan masyarakat.

Masyarakat Feodal

Hubungan produksi feodal terbentuk dan berlangsung sesuai dengan tuntutan perkembangan tenaga produktif sesuai bagi kelonggaran geraknya. Sebagaimana budak yang merupakan tenaga kerja sebagai unsur tenaga produktif telah mendapat kebebasan dan kemerdekaan sesuai dengan tuntutannya. Budak yang kemudian menjadi tani hamba dalam hubungan produksi feodal, pada hakekatnya juga budak. Tapi bukan lagi budak yang boleh dibunuh dan dijual belikan seperti pada jaman pemilikan budak. Tani hamba bukan budak yang diikat dengan rantai dikakinya pada waktu sedang bekerja seperti pada jaman pemilikan budak. Tapi tani hamba adalah budak yang hidupnya diikat erat-erat dengan tanah garapan milik tuan feodal. Tani hamba menjadi sangat sulit untuk bisa melepaskan diri dari ikatan tanah garapannya. Mereka sangat takut dan tidak berani begitu saja meninggalkan tanah garapannya. Yang mengikat hidupnya sangat erat. Bagi tani hamba meninggalkan dan melepaskan diri dari ikatan tanah garapannya berarti kehilangan sumber pangan atau suber hidup, yang itu berarti mati. Karena mereka tidak punya tanah milik untuk digarap sebagai sumber pangan atau sumber hidupnya. Berhubung dengan itu tani hamba terpaksa hanya tunduk dan menurut saja ikut dijual belikan bersama tanah garapannya bila tanah garapannya itu dijual belikan oleh tuan feodalnya. Mereka ikut berpindah tangan bersama tanah garapannya dan menjadi tani hamba bersama tuan feodal yang baru bila tanah garapannya itu dijual oleh tuan feodalnya kepada tuan feodal yang lain. Kemudian sesudah berpindah tangan menjadi tani hamba pada tuan feodal yang baru, merekapun harus tunduk dan menurut saja pada ketentuan-ketentuan dari tuan feodalnya yang baru itu.
Dengan kedudukannya yang demikian itu maka pada hakekatnya tani hamba adalah manusia setengah budak, yaitu manusia yang sudah tidak boleh dibunuh, tetapi masih bisa di jual belikan bersama tanah garapannya. Dengan begitu tani hamba adalah manusia yang belum sepenuhnya bebas dan merdeka karena hidupnya masih terikat dan tergantung pada tanah garapan milik tuan feodal serta tunduk pada ketentuan-ketentuan dibawah penindasan dan penghisapan tuan feodal. Walau demikian itu kedudukan dan keadaannya, tetapi tani hamba sebagai tenaga kerja dan unsur tenaga produktif merasa masih lebih baik dari pada kedudukan dan keadaan budak dalam hubungan produksi pemilikan budak. Memang tani hamba masih bekerja beratdan waktu kerjanyapun panjang, tapi juga masih ringan dan ada kelonggaran bila dibanding dengan kerja budak. Juga sekalipun penerimaan bagian hasil kerjanya sangat sedikit dan sangat tidak imbang, tetapipun masih lumayan daripada catu yang diterima oleh budak. Karena itu tani hamba masih menjadi gairah dan mempunyai semangat kerja yang menyebabkan produksi dalam hubungan produksi feodal juga berkembang atas dasar hukum ekonomi pokok feodalisme.
Hukum ekonomi pokok feodalisme ialah pemilikan tanah oleh tuan feodal dan kerja tani hamba dalam ikatan tanah garapan milik tuan feodal dibawah syarat ketentuan dan kepentingan tuan feodal. Tanah-tanah dikuasai dan merupakan milik tuan feodal. Diatas tanah itulah tani hamba bekerja, hidup diikat dengan tanah garapannya oleh tuan feodal atas dasar ketentuan dan kepentingan tuan feodal. Tuan feodal kecuali pemilik dan penguasa tanah, juga penguasa dan pengendali pemerinthan negara. Dengan kekuasaannya itu tuan feodal menindas dan menghisap tani hamba serta menjaga keselamatan pemilikannya atas tanah dan kelangsungan penguasannya aras tanahnya itu sebagai sumber pokok dan utama bagi pangan, kekayaan, dan biaya pemerintahan. Dengan begitu tani hamba tani hamba benar-benar sangat sulit bisa hidup lepas dari ikatan penindasan dan penghisapan dalam hubungan produksi feodalisme. Tani hamba mengalami berbagai macam bentuk penindasan dan penghisapan feodalisme. Mereka bekerja menggarap tanah dengan hasilnya sebagian sanagt besar untuk tuan feodal, dan hanya sebagian sangat kecil untuk dirinya sendiri. Mereka bekerja di dua tempat atau di dua bagian tanah, yaitu diatas tanah tuan feodal dan diatas tanah garapannya sendiri. Untuk itu, waktu kerja mereka di bagi. Berapa hari dalam satu minggu atau berapa minggu dalam satu bulan, dan sebagainya. Mereka bekerja penuh diatas tanah tuan feodal. Kemudian sisa hari atau minggu sesudah bekerja diatas tanah tuan feodalnya, mereka bekerja diatas tanah garapannya sendiri dengan hasilnya semua untuk dirinya sendiri. Disamping itu tani hamba juga masih dikenakan kwajiban-kwajiban lain seperti kerja rodi, membayar pajak natura atau upeti, dan sebagainya. Kerja rodi ialah kerja tanpa dibayar untuk kepentingan tuan feodal atau untuk kepentingan pemerintahan feodal seperti gugur gunung, membuat jalan, membangun benteng, menjaga istana, ronda keamanan, membangun candi, dan sebagainya.
Demikian ekonomi feodal berlangsung dan berkembang atas dasar penindasan dan penghisapan oleh tuan feodal terhadap tani hamba. Sifat ekonomi feodal masih alamiah. Tujuan produksinya untuk keperluan sendiri, baik itu langsung untuk digunakan sendiri , maupun untuk ditukarkan dengan barang lain. Kedua-duanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan sendiri. Memproduksi sendiri semua bahan atau barang yang diperlukannya, tidak mungkin. Hal itu mendorong timbulnya pembagian kerja kemasyarkatan dan pertukaran yang sudah mulai ada sejak zaman masyarakat komunal primitif. Dalammasyarakat feodal hal itu makin berkembang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakatnya.
Pertukaran yang terus berkembang, tambah luas jangkauannya. Bahan atau barang yang diperlukan tambah banyak macam dan jenisnya. Hal itu mendorong timbulnya perantara, yaitu orang yang khusus melayani pertukaran sebagai penghuibung antara pemakai bahan atau barang yang diperlukan oleh masing-masing. Mereka diperlukan dalam pertukaran yang semakin ramai dan meluas. Dengan adanya perantara, pertukaran berlangsung secara sederhana dan praktis. Tidak perlu semua orang yang berkepentingan mesti langsung melakukannya. Dengan begitu mereka bisa mempunyai dan menggunakan waktu lebih banyak untuk melakukan produksi. Karena itu kegiatan ekonomipun bertambah.
Pertukaran sudah mulai praktis sejak ditemukannya barang khusus sebagai alat tukar yang dalam perkembangannya dikenal sebagai “uang”. Denagn itu, orang tidak perlu membawa kesana kemari semua barang yang akan ditukarkan. Selanjutnya pertukaran itu menjadi lebih praktis dan sederhana dengan timbulnya perantara. Perantara tidak hanya diperlukan, tetapi juga mempunyai peranan yang penting dalam kegiatan ekonomi feodal dan ekonomi pasar atau ekonomi kapitalis. Mereka tambah berkembang yang dalam proses selanjutnya mereka merupakan golongan tersendiri yang lepas dari kerja produksi, dan karena itu meereka bukan produsen. Perantara itu pada mulanya juga produsen, lalu merangkap sebagai perantara. Kemudian sepenuhnya menjadi perantara dan melepaskan kerja produksinya sebagai produsen. Mereka selanjutnya hidup dari hasil pertukaran bahan atau barang yang dilakukannya. Mereka hidup dari hasil pertukaran itu dengan beberapa macam jalan, yaitu menerima pembagian dari orang-orang yang bahan-bahan atau barang-barangnya dipertukarkan, atau mengambil sebagian bahan -bahan atau barang-barang yang dipertukarkan. Artinya, bahan atau barang yang diambil untuk dipertukarkan, tara tukarnya direndahkan. Tetapi sebaliknya, bahan atau barang yang dibawa untuk dipertukarkan, tara tukarnya ditinggikan. Berbagai macam jalan dalam menempatkan penghasilan itu, lalu membentuk, mengembangkan, dan mendorong timbulnya fikiran perantara, bagaimana supaya gerak hidupnya tidak tentu terkendalikan.
Sifat ekonomi feodal masih alamiah. Tujuan produksinya untuk keperluan diri sendiri, baik itu untuk langsung untuk digunkan sendiri maupun untuk ditukarkan dengan barang lain. Kedua-duanya ditunjukkan untuk memenuhi keperluan sendiri. Memproduksi sendiri semua bahan atau barang yang diperlukannya, tidak mungkin. Hal ini mendorong timbulnya pembagian kerja kemasyarakatan dan pertukaran yang sudah mulai ada sejak zaman masyarakat komunal primitif. Dalam masyarakat feodal hal itu makin berkembang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakatnya.
Pertukaran yang terus berkembang, tambah luas menjangkaunya. Bahan atau barang yang diperlukan tambah banyak macam dan jenisnya. Hal itu mendorong\ timbulnya perantara, yaitu orang yang khusus melayani pertukaran sebagai penghubung antara pemakai bahanatau barang yang diperlukan oleh masing-masing. Mereka diperlukan dalam perkembangan pertukaran yang makin ramai dan meluas. Dengan adanya perantara, pertukaran berlangsung secara sederhana dan peraktis. Tidak perlu semua orang yang berkepentingan mesti langsung melakukannya. Dengan begitu mereka bisa mempunyai dan bisa menggunakan waktu yang lebih banyak untuk melakukan produksi. Karena itu kegiatan ekonomi pun bertambah.
Pertukaran sudah mulai praktis sejak diadakannya barang khusus sebagai alat tukar yang dalam perkembangannya menjadi sebagai “uang”. Dengan itu, orang tidak perlu mesti membawa kesana-kemari semua barang yang akan ditukarkan. Selanjutnya pertukaran itu menjadi praktis dan sederhana dengan timbulnya perantara. Perantara tidak hanya diperlukan, tetapi juga mempunyai perantara yang penting dalam kegiatan ekonomi feodal dan ekonomi pasar atau ekonomi kapitalis. Mereka tambah berkembang yang dalam proses\selanjutnya mereka merupakan golongan tersendiri yang lepas dari kerja produksi dan karena itu mereka bukan produsen. Perantara itu pada mulanya juga produsen, lalu merngkap sebagai perantara. Kemudian sepenuhnya menjadi perantara dan melepaskan kerja produksinya sebagai produsen. Mereka selanjutnya hidup dari hasil pertukaran bahan atau barang yang dilakukannya. Mereka hidup dari hasil pertukaran itu dengan beberapa macam jalan, yaitu menerima pembagian dari orng-orang yang bahan-bahan atau barang-barangnya dipertukarkan, atau mengambil sebagian bahan-bahan atau barang-barang yang dipertukarkan. Atau merendahakan dan meninggikan cara tukar bahan atau barang-barang yang dipertukarkan. Artinya, bahan atau barang yang diambil untuk dipertukarkan, cara tukarnya direndahkan. Tetapi sebaliknya, bahan atau barang yang dibawa untuk dipertukarkan, cara tukarnya ditinggikan.
Berbagai macam jalan dalam mendapatkan penghasilan itu, lalu membentuk, mengembangkan, dan mendorong timbulnya fikiran pada perantara, bagaimana supaya gerak hidupnya tidak tentu terkendalikan oleh produsen. Tetapi justru sebaliknya, bagaimana mereka bisa mengendalikan gerak hidup produsen, yaitu orang-orang yang berkepentingan dalam pertukaran barang-barang atau bahan-bahan. Demikianlah perantara merupakan embrio dari timbulnya tengkulak atau saudagar dalam proses perkembangan kegiatan ekonomi feodal, atau timbulnya pedagang dalam ekonomi pasar atau kapitalis.
Perantara, tengkulak, saudagar dan pedagang, merupakan golongan golongan tersendiri dalam proses kegiatan ekonomi feodal dan ekonomi kapitalis, karena posisi atau peranannya yang diperlukan, penting, dan tidak terelakkan dalam roda pertukaran itu. Mereka merupakan komunikator antara produsen dan konsumen sebagaiman “jari-jari” yang meghubungkan “as” dengan “hiel” dalam roda perekonomian feodal dan kapitalis, yaitu produsen sebagai “as” dan konsumen sebagi”hiel”. Dalam posisinya yang demikian itu mereka berkeinginan dan berusaha untuk menguasai dan mengendalikan sirkulasi bahan atau barang dalam pertukaran atau dalam masyarakat. Untuk itu mereka berusaha bisa menguasai produsen dalam hal produksi dan menentukan konsumen dalam hal cara tukar cara tukar atau harga bahan atau barang yang dipertukarkan atau dipasarkan. Perantara mendapatkan keuntungan dari hasil pertukaran. Makin ramai pertukaran dan makin banyak bahan atau barang yang mereka pertukarkan, makin banyak pula keuntungan yang didapat. Ini menimbulkan kekayaan bagi perantara.
Perantara melihat perkembangan pertukaran yang menguntungkannya, sama berusaha untuk menguasai produksi dari produsen supaya tidak sampai terputus dalam memenuhi permintaan masyarakat. Dengan begitu berarti, supaya tidak terputus dalam mendapatkan keuntungan. Untuk itu mereka berusaha bisa mendapatkan jaminan dari produsen supaya produksinya tidak diserahkan kepada perantara lainnya. Agar hal itu benar-benar terjamin, mereka sama melakukan ikatan terhadap produsen, terutama yang lemah kehidupan ekonominya. Ikatan-ikatan itu dilakukan dengan memberikan bahan-bahan material dsb atau dengan pesanan-pesanan dsb kepada produsen. Maka terjadi suatu proses timbulnya tengkulak dan saudagar atau pedagang. Produsen dengan adanya ikatan dan pesanan produksi dari perantara menjadi menambah produksinya lebih dari yang diperlukan sendiri. Mereka mulai memproduksi tidak hanya untuk kepentingannya sendiri, tetapi juga untuk keperluan konsumen atau untuk keperluan pasar. Ini merupakan embryo dari perekonomian kapitalis.
Ekonomi kapitalis yaitu produksi dilakukan tidak untuk memenuhi keperluan sendiri, tetapi untuk keperluan pasar. Proses perkembangan demikian menimbulkan kegiatan produksi kecil-kecilan rumah tangga dan mengembangkan perusahaan rumah tangga atau home -industri. Produksi kecil-kecilan rumah tangga tidak hanya dilakukan oleh produsen yang khusus melakukan hal itu sebagai sumber hidupnya yang pokok atau sebagai perusahaan rumah tangga, tetapi juga dilakukan oleh kaum tani hamba sebagai kerja sambilan untuk menutup kekurangan biaya hidupnya. Produksi perusahaan rumah tangga makin berkembang dengan adanya perbaikan-perbaikan alat kerja dan timbulnya alat-alat kerja baru atau yang diperbaharui. Produsen menjadi ahli dalam pekerjaannya atau dalam kerja produksinya. Ini menambah hasil produksi, yang itu bera rti mengembangkan produksi.
Perkembangan-perkembangan itu menarik tuan-tuan atau raja-raja feodal untuk juga bisa mendapatkan keuntungan. Untuk mencapai itu, tuan-tuan atau raja-raja feodal berusahan menambah produksi dengan beban kerja pada tani hamba. Upeti dari tani hamba ditambah atau beban kerjanya ditambah. Ini berarti tamabah penghisapan terhadap tani hamba. Disamping itu, pajak tanah juga ditambah. Pungutan atau pajak hasil produksi diadakan. Lalu diadakan pula pungutan atau pajak ditukarkan. Penggunaan atau pemakaian tanah untuk tempat pertukaran sebagai pasar dan sebagainya. Juga dikenakan pungutan sebagi sewa yang berarti pajak. Hal itu menambah beban kaum produsen dan kaum perantara atau kaum pedagang.
Tindakan raja feodal itu menimbulkan ketidakpuasan dan tentangan-tentangan dari kaum produsen dan perantara atau pedagang. Selanjutnya mendorong mereka untuk bersatu dalam satu wadah sesuai dengan lapangan kegiatannya dan kepentingannya masing-masing. Maka timbullah perkumpulan-perkumpulan mereka untuk melindungi diri dari tindakan-tindakan raja feodal yang memeberatkan dan untuk mencapai kepentingan bersama. Perkumpulan-perkumpulan itu disebut gilde. Kaum produsen sebagai tukang, bersatu dalam satu perkumpulan tukang yang disebut gilde tukang. Sedang kaum perantara atau kaum pedagang, bersatu dalam satu perkumpulan tersendiri yang disebut gilde dagang. Demikian proses lahirnya gilde-gilde tukang dan gilde dagang.
Gilde dalam perkembangannya tidak hanya digunakan keluar untuk melindungi dan mencapai kepentingan bersama, tetapi juga digunakan kedalam untuk mengatur kegiatan atau mengorganisasi kerja dan produksi bersama. Maka gilde tukang sebagai perkumpulan dari produsen atau tukang kerajinan tangan, terdiri dari berbagai macam gilde tukang sesuai dengan jenis produksi atau kerajinan tangan yang dikerjakan. Gilde dalam melakukan kegiatannya dipimpin oleh kepala gilde. Kepala gilde ini mengatur kerjasama tukang-tukang anggotanya dalam produksi barang-barang. Juga mengatur penjualan-penjualan barang-barang hasil produksi tukang-tukang anggotanya. Kecuali itu juga mengatur pembelian bahan-bahan yang diperlukan dan dibutuhkan oleh tukang-tukang anggotanya bagi produksi.
Gilde pada zamannya merupakan organisasi yang penting bagi anggotanya untuk melindungi kehidupannya. Itu tampak sekali pada gilde tukang yang melakukan peranan melindungi hasil kerja dan keahlian tukang anggotanya dari persaingan yang mulai terjadi dalam perkembangan ekonomi pasar. Untuk melindungi hasil produksi dan keahlian tukang anggota-anggotanya, gilde mengadakan penilaian dan perbedaan antara barang-barang buatan-buatan tukang anggota gilde dengan yang bukan, serta mengadakan pembatasan-pembatasan mengenai mereka yang disebut tukang. Gilde menentukan bahwa seseorang bisa disebut tukang, hanya sesudah atau harus mendapat pengesahan dari gilde tukang. Itu merupakan pukulan bagi barang-barang yang bukan produksi tukang anggota gilde yang umumnya barang-barang itu di produksi oleh tani hamba secara sambilan atau di produksi oleh mereka yang baru dalam pekerjaan kerajinan tangan dan sebagainya. Gilde tukang nampak berwibawa dalam masyarakat yang sedang mengalami perkembangan ekonomi pasar, dan berperanan dalam kehidupan tukang anggotanya pada zaman itu.
Dalam proses perkembangan ekonomi pasar, barang-barang bukan produksi tukang anggota gilde tidak bisa dibendung dan tetap mengalir ke pasar, tetapi benar-benar tidak mudah bersaing dan tetap dibawah nilai-nilai barang produksi tukang anggota gilde. Ini mendorong kaum pekerja kerajinan tangan yang belum sebagai tukang, berusaha mendapatkan “gelar” tukang dari gilde tukang. Sedang untuk mendapatkan “gelar” itu, mereka dan siapa saja harus lebih dulu memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh gilde tukang dan melaksanakannya dengan baik. Syarat itu ialah bahwa orang untuk bisa mendapatkan gelar tukang dari gilde tukang harus lebih dulu menjadi magang tukang dalam gilde tukang. Pekerjaan magang tukang itu ialah membantu pekerjaan tukang tanpa dibayar atau tanpa mendapatkan bagian hasil produksi. Pekerjaannya sebagai magang tukang dianggap sebagai belajar yang merupakan wajib dan keharusanyang harus dilalui dan dipenuhi. Sedang pekerjaannya yang tidak dibayar dianggap sebagai atau merupakan imbalan dari belajarnya. Tetapi pada hakekatnya itu suatu unsur dan merupakan satu penghisapan atas pekerja pembantu oleh tukangnya atau oleh gilde tukang. Selanjutnya menjadi anggota gilde tukang juga tidak mudah. Orang untuk bisa diterima menjadi sebagai anggota gilde tukang harus terlebih dahulu diakui dan mendapat pengakuan dari gilde tukang sebagai tukang.
Gilde tukang dalam mengorganisasi kerjasama anggota-anggotanya, mula-mula hanya dalam bertuk koordinasi. Masing-masing anggota membuat barang yang diperlukan dengan alat kerjanya sendiri. Kapasitas dan kualitas produksi sesuai dengan kemamppuan dan keadaan masing-masing. Hasilnya dipungut sendiri. Disamping itu juga dipungut sebagian untuk keperluan gilde dan lain-lain. Dalam bentuk kerjasama yang demikian, hasil dan kualitas produksi sesama anggota gilde tentunya tidak sama. Hal itu menimbulkan perkembangan yang berbeda bagi kedudukan dan penghidupan antara sesama anggota gilde. Anggota yang alat kerjanya baik, kecakapannya cukup dan kemampuan kerjanya tinggi, bisa mempunyai kedudukan yang kuata dan penghidupan yang baik. Sedang anggota yang alat kerjanya kalah baik, kecakapannya kalah cukup dan kemampuan kerjanya kalah tinggi, bisa berada pada kedudukan yang lemah dan penghidupannya sulit. Tukang-tukang anggota gilde yang lemah kedudukannya dan sulit penghidupannya sering terpaksa minta bantuan gilde atau dari kepala gilde untuk menutup kebutuhan hidupnya dengan jalan pinjam dan sebagainya. Mereka yang sudakh terlibat hutang, biasanya lalu menjadi terikat hidupnya pada gilde atau pada g kepala gilde. Sangat sedikit yang bisa melepaskan diri dari ikatan itu. Pada umumnya tetap terikat dan bahkan tidak sedikit yang akhirnya jatuh karena terpaksa menjual atau mengoperkan alat kerjanya kepada gilde atau kepada kepala gilde untuk menutup hutangnya. Selanjutnya sesudah kehilangan alat kerjanya, sebagai tukang yang sudah tidak lagi memiliki alat kerjanya sendiri, mereka cukup menjadi pekerja “upahan” pada gilde atau pada kepala gilde. Ini merupakan embrio bagi timbulnya buruh dan majikan. Dalam proses perkembangannya, tukang anggota gilde yang kehilangan alat kerjanya dan menjadi pekerja “upahan” pada kepala gilde, lalu menjadi buruh. Sedang kepala gilde menjadi majikan.
Sejalan dengan proses perkembangan kehidupan intern gilde yang demikian itu, dan untuk mengintensipkan serta menyatukan kwalitas produksi, timbullah perubahan sistem kerjasama dalam gilde. Produksi barang tidak lagi dikerjakan oleh seseorang dari awal samapi akhir jadinya, tetapi dikerjakan bersama atas dasar pembagian kerja khusus yang hanya mengerjakan satu jenis atau satu tinggkat pekerjaan dari seluruh pekerjaan pembuatan satu jenis barang. Membuat sepatu tidak seluruh pekerjaan dikerjakan hanya oleh seseorang. Tetapi dibagi-bagi. Seorang hanya khusus memotongi kulitnya. Seorang lagi hanya khusus menjahitnya. Seorang yang lain lagi hanya khusus membuat setengah jadi. Begitu selanjutnya samapi orang lain lagi mengakhiri pekerjaan jadi sepetu. Membuat pakaian, seorang hanya khusus memoting. Seorang lagi menjahit. Seorang lain lagi membuat lubang kancing dan memasang kancingnya.
Timbulnya pembagian kerja seperti itu dalam gilde merupakan embrio dari terbentunya manufaktur. Hasil produksi meningkat dari sebelumnya sistem pembagian kerja. Sistem pembagian kerja itu berjalan pada keadaan alat-alat kerja dalam gilde menjadi milik atau dikuasai oleh kepala gilde hingga kepala gilde itu mempunyai hak dan bebas mengatur sepenuhnya semua pekerjaan dan lain-lain. Dalam gilde. Derngan jatuhnya tukang-tukang anggota gilde menjadi pekerja upahan pada kepala gilde karena sudah memiliki alat kerja, dan berubahnya kepala gilde menjadi satu manufaktur dengan sistem pembagian kerja yang sudah berjalan sebelumnya. Adanya dan berlangsungnya manufaktur itu merupakan embrio bagi timbulnya pabrik dalam masyarakat kapitalis yang situ buruh bekerja, dan majikan atau kapitalis berkuasa atas pabrik itu.
Pertukaran dan perdagangan sebagai bagian dari kegiatan ekonomi pasar atau ekonomi kapitalis terus berkembang dalam masyarakat feodal sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, ekonomi feodal yang sifatnya alamiah berjalan bersama dengan ekonomi pasar kapitalis. Perkembangan ekonomi pasar mempunyai pengaruh pada fungsi alat tukar yang sudah berbentuk uang dalam pertukaran. Uang yang semula hanya berfungsi sebagai alat tukar semata-mata, menjadi bertambah fungsinya sebagai kapital dan alat meyimpan serta menimbun kekayaan.
Pengaruh ekonomi pasar dan pengaruh uang sebagai kapital serta alat menyimpan dan menumpuk kekayaan juga samapi pada raja-raja feodal. Raja-raja feodal selalu sangat berkepentingan menyimpan dan menumpuk kekayaan untuk membiayai hidup dan kehidupan pribadinya sekeluarga besarnya , membiayan kekuasaan feodalnya dan alat-alat kekuasaan aristokratnya feodal. Maka dengan ekonomi pasar, raja-raja feodal tidak hanya menambah penghisapannya atas tani hamabanya, tetapi juga bermaksud menguasai dan mengimbangi perkembangan pasar. Raja-raja feodal menumpuk kekayaan dan mengembangkannya dalam proses perkembangan ekonomi pasar dengan membuatnya sebagai kapital. Raja-raja feodal dalam menumpuk kekayaan dan membentuk kapital dengan menempuh berbagai jala. Anatar lain dengan menambah beban penghisapan atas tani hamba, produsen kerajinan tangan, saudagar, manufaktur dan sebaginya. Dalam bentuk menaikan upeti, pajak, sewa tanah dan sebagainya. Kecuali itu untuk mempercepat proses pembentukan atau penimbunan kapital, ada pula yang melakukannya secara primitif yaitu dengan melakuan perampasan-perampasan secara kekerasan atas tanah-tanah garapan tani hamba, atas hasil dari kerja paksa dan sebagainya.
Penimbunan primitif kapital sangat terkenal dilakuan oleh raja feodal Inggris dalam mempercepat proses pembentukan kapital untuk perdagangan wol. Bentuk dan prakteknya sangat kasar. 
Tindakannya kerjam dan sewenang-wenang. Tanah-tanah garapan kaum tani hamba hamaba dirampas begitu saja untuk dijadikan padang penggembalan domba yang bulunya merupakan penghasilan besar sebagai bahan baku produksi wol. Perdagangan wol dengan Eropa, terutama dengan Perancis, ketika itu sedang ramai-ramainya dan dalam perkembangannya. Kaum tani hamba ysng dirampas tanah garapannya diusir begitu saja. Mereka tidak hanya harus lepas dari tanah garapannya, ttepai juga terpaksa meninggalkan desanya untuk mencari penghidupanm dikota. Dikota mereka juga sangat sukar menemukan apa yang diharapkan dan banyak yang menjadi gelandangan. Dari proses itu, timbul dan berlangsung suatu proletariat kaum tani hamba yang terus berkembang menjadi barisan proletar sebagi cadangan atau calon buruh, yaitu oarang yang hidupnya hanya dari menjual tenaga kerja. Mereka itu di Inggris menjadi mangsa penghisapan kaum kapitalis pabrik sebagai tenaga murah yang menjual tenaga kerjanya kepada pabrik-pabrik kapitalis. Demikian juga di kota-kota Eropa dan lain-lain, proses itupun terjadi pada waktu industri sedang dalam perkembangan, terutama industri wol.
Di Indonesia, penimbunan primitif kapital dilakukan oleh VOC (verenigde Oost Indische Compagny = Perhimpunan Dagang Hidia Timur) dari kaum pedagang Belanda. VOC melakukan itu dengan praktek Kongi tochten, yaitu perang lada atau rempah-remapah, perang untuk merampas hasil tanaman lada atau rempah-rempah atau untuk menguasai tanaman-tanaman lada atau rempah-rempah dan mengadakan kerja paksa atau kerja penindasan terhadap kaum tani lada atau petani rempah-rempah. Perang itu dilakuan di Ambon, Sulawesi dan lain-lain. Dengan melakuan pembunuhan secar besar-besaran, melakuan perampasan secara sewenang-wenang atas milik petani alad atau petani rempah-rempah setempat, mengadakan kerja paksa dan penindasa kejam terhadap mereka.
Proses proletarisasi dari kaum tani hamba itu adalah proses proletarisasi yang kedua dalam masyarakat feodal. Sedang proletarisasi yang pertama ialah dari kaum produsen atau tukang-tukang kerajinan tangan perusahaan rumaha, atau tukang-tukang anggota gilde yang sama kehilangan alat kerjanya dan menjadi sebagai tenaga “upahan” pada gilde atau pada kepala gilde. Dengan timbulnya perdagangan dan lahirnya kaum pedagang, timbulnya proses proletarisasi dan lahirnya kaum proletar, timbulnya manufaktur-manufaktur dan lahirnya kaum manufaktur, berarti timbul dan lahirnya klas-klas baru dalam masyarakat feodal, yaitu klas-klas borjuis dagang, borjuis imdustri atau borjuis manufaktur, dan proletar. Klas-klas tersebut merupakan satu komponen syarat bagi berlangsungnya sistem ekonomi kapitalis dan lahirnya masyarakat kapitalis.
Dalam masyarakat feodal sudah berlangsung faktor-faktor atau syarat-syarat kapitalisme dan sudah berlangsung kegiatan ekonomi pasar yang berjalan disamping ekonomi feodal. Kegiatan pertukaran dan kegiatan perdagangan sebagai suatu kegiatan ekonomi pasar terus berkembang tidak hanya didalam batas wilayah kerajaan lain. Perkembangan itu mendorong raja-raja feodal untuk juga tidak melewatkan kesempatan mengambil keuntungan dari padanya. Untuk itu raja-raja feodal saling menentukan pungutan upeti atau pajak bagi kegiatan pertukaran dan perdagangan yang keluar dan yang masuk melewati batas wilayah kerajaannya masing-masing. Hal itu menambah beban para perantara dan kaum pedagang. Ketentuan-ketentuan dan tindakan-tindakan raja-raja feodal mengenai pungutan upeti atas tani hamba, pungutan atas hasil kerajinan tangan dan pertukaran, pajak perdagangan dan manufaktur, sewa tanah dan sewa pasar sampai pungutan atau pajak lalulintas wilayah dan lain-lain, semua itu merupakan beban yang begitu memberatkan bagi semua yang terkena. Kecuali itu, juaga merupakan rintangan bagi perkembangan kehidupan ekonomi kals-klas baru. Maka lalu mulai timbul ketidak puasan dari kelas-kelas baru itu dan juga dari kaum tani hamba, kaum produsen kerajinan tangan dan lain-lain. Gejala atau keadaan itu menunjukan bahwa feodalisme sudah merupakan bingkai yang sempit bagi perkembangan tenaga produktif. Itu berarti bahwa hubungan produksi feodalisme sudah tidak sesuai dengan perkembangan tenaga produkstif. Tetapi tuan-tuan dan raja-raja feodal masih tetap berusaha mempertahankan kelangsungan kekuasaan ekonomi dan politiknya.
Ketidakpuasan klas-klas baru dan tani hamba serta kaum produsen kerajinan tangan dan lain-lain. Akhirnya meledak dan menimbulkan aksi-aksi serta perlawanan-perlawan yang menentang ketentuan-ketentuan dan tindakan-tindakan tuan-tuan dan raja-raja feodal memberatkan. Aksi-aksi dan perlawanan-perlawanan klas-klas baru yang didukung oleh tani hamba dan kaum produsen kerajinan tangan dan lain-lain, mengalami penindasan-penindasan dari tuan-tuan dan raja-raja feodal. Tetapi aksi-aksi dan perlawanan-perlawana itu terus berkembang tidak terbendung dan meyulitkan kehidupan feodalisme lebih lanjut. Maka akhirnya hubungan produksi feodalisme tidak bisa bertahan, dan hancurlah hubungan produksi feodalisme itu, di ganti dengan hubungan produksi kapitalisme yang sesuai dengan perkembangan tenaga produktif.
Dalam proses dan perkembangan perjuangan kaum borjuasi lebih lanjut, timbul pula gerakan penyatuan beberapa wilayah kerajaan feodal menjadi satu wilayah kesatuan ekonomi dan nasion. Maksud dan tujuan gerakan dan perjuangn itu adalah untuk menghilangkan batas-batas wilayah kerajaan yang begitu banyak. Dengan begitu berarti menghilangkan pajak-pajak perbatasan yang menambah beban dan menghambat perkembangan ekonomi borjuis atau kapitalisme. Gerakan dan perjuang nasionalisme borjuis itu terkenal di Itali yang banyak berdiri tuan-tuan dan raja-raja feodal nasio kecil dengan wilayah-wilayahnya yang terbagi-bagi. Dari gerakan dan perjuang Nasionalisme borjuis itu timbul dan terbentuk satu kesatuan wilayah ekonomi dan satu kesatuan wilayah nasional sebagai satu negara yang menyatukan banyak wilayah-wilayah kecil yang terbagi-bagi, dan menyatukan banyak nasion-nasion kecil yang terpecah-pecah . penyatuan-penyatuan itu memperkuat ekonomi borjuis atau kapitalisme dan melancarkan proses perkembangan lebih lanjut.
Demikian, hubungan produksi dan masyarakat feodal hancur diganti oleh hubungan produksi dan masyarakat kapitalis sesuai dengan tuntutan perkembangan tenaga produktif.

Masyarakat Kapitalis 

Masyarakat kapitalis lahir dengan berlangsungnya ekonomi kapitalis yang faktor-faktornya sudah terkandung didalam masyarakat feodal. Faktor-faktor ekonomi kapitalis timbul dan berkembangan didalam masyarakat feodal dimulai dari timbulnya perdagangan dan ekonomi pasar yang berlangsung disamping ekonomi feodal. Ekonomi kapitalis telah menghancurkan dan menggantikan ekonomi feodal. Tetapi keping-keping ekonomi feodal masih bertahan dalam masyarakat kapitalis dalam bentuk sisa-sisa. Sisa-siasa ekonomi feodal masing berlangsung didesa-desa dibawah peranan ekonomi kapitalis yang merajai kota.

Di Indonesia, sisa-sisa ekonomi feodal masih mempunyai serabut akar yang menyerap kesuburan tanah desa dalam berbagai bentuk yang merupakan penghisapan terhadap kaum tani penggarap tanah. Antara lain berbentuk sromo bagi calaon pengarap tanah, maro bagi penggarap tanah, mro-nem atau bahkan mro-wolu, mro-rolas dan sebaginya bagi pemetik padi dan sebagainya. Sromo yaitu pembayaran sejumlah uang dari “pelamar’ tanah garapan kepada tuan feodal atau kepada tuan-tanah pemilik tanah sebagai syarat untuk bisa menggarap tanah milik tuan feodal atau milik tuan tanah tersebut.
Maro yaitu jumlah atau perbandingan pembagian hasil dari hasil produksi tanah garapan bagi penggarap tanah dan bagi tuan feodal atau tuan tanah pemilik tanah. Maro berarti bahwa jumlah perbandingan pembagian hasil itu dibagi dua atau 1 : 1, yaitu satu bagian untuk tani yang menggarap tanah, dan satu bagian lagi untuk tuan feodal atau tuan tanah yang memiliki tanah. Dalam hal maro tersebut, biaya produksi, biaya penggarapan tanah sampai pembelian bibit dan pemeliharaan tanaman dibebankan atau dipikul oleh tani yang menggarap tanah. Sedangkan tuan feodal atau tuian tanah tidak keluar sepeserpun untuk biaya produksi itu. Mereka tinggal menerima saja hasil pembagian dari hasil produksi tanah miliknya yang diparokan atau yang digarap oleh tani penggarap itu.
Adapun “maro-nem”, “maro-wolu” dan lain sebagainya, ialah jumlah perbandingan pembagian hasil petik buah tanaman (panen) — padi dan sebagainya.–, bagi yang memetik dan bagi yang mempunyai hak milik atas buah tanaman atau padi, dan sebagainya. “Mro-nem” berarti hasil petik dibagi enam dalam perbandingan 1 : 5, yaitu satu bagian untuk yang memetik dan lima bagian untuk yang mempunyai hak milik atas hasil tanaman itu. Demikian dalam “mro-wolu” berarti hasil petik dibagi delapan dalam perbandingan 1:7, yaitu satu bagian untuk memetik dan tujuh bagian untuk yang mempunyai hak milik atas hasil tanaman. Sedang “mro-rolas” berarti bahwa hasil petik dibagi dua belas dalam perbandingan 1 :11 yaitu satu bagian untuk yang memetik dan yang sebelas bagian untuk yang mempunyai hak milik atas hasil tanaman. Jumlah perbandingan bagi hasil petik buah tanaman dari panen padi dan sebagainya itu tidak tentu. Ada yang “mro-liman”, yaitu dalam perbanduingan bagi hasil 1:4. Tetapi juga ada yang sampai “mro-nembelas”, yaitu dalam perbandingan bagi hasil 1:15.
Sisa-sisa ekonomi feodal demikian itu masih terus dan bisa berjalan didesa-desa dalam masyarakat kapitalis karena sistem pemilikan feodal atas tanah-tanah didesa tidak mengalami perombakan sampai pada dasarnya. Sedang perombakan itu sendiri tidak menjadi urgen selama hal itu tidak merintangi atau tidak mengganggu jalan pembangunan dan perkembangan industri dan seterusnya.
Hukum ekonomi pokok kapitalis ialah pemilikan perorangan oleh kapitalis atas alat produksi dan kerja klas buruh dibawah ikatan kepentingan kapitalis. Sifat ekonomi kapitalis adalah ekonomi barang dagangan, yaitu memproduksi barang untuk kepentingan pasar atau untuk dijual sebagai jalan untuk mendapatkan keuntungan. Karena itu, masyarakat kapitalis adalah masyarakat barang dagangan. Artinya, dalam masyarakat kapitalis, semua menjadi barang dagangan. Termasuk tenaga kerja buruhpun menjadi sebagai barang dangan yang dijual belikan dipasar. Pasar adalah tempat penawaran dan permintaan atau tempat jual beli barang dagangan.
Masyarakat kapitalis adalah masyarakat penghisapan kaum kapitalis atas kerja kaum buruh atau masyrakat kapital yang menghisap darah manusia dan masyarakat uang yang menimbun kekayaan serta masyarakat barang dagangan yang mengejar keuntungan. Kapital, uang dan barang dagangan itu bergerak dari nafas penghisapan atas kerja kaum buruh. Ketiga-tiganya meruppakan tiga serangkai yang mempunyai peranan penting dalam gerak masyarakat dan kehidupan kapitalis yang hidup dari nafas [penghisapan atas kerja kaum buruh. Sebab kapitalis dan kapitalisme tidak bisa hidup menghisap tanpa kapital dan tanpa peranan uang serta produksi barang dagangan. Penghisapan kapitalis atas tenaga kerja dan hasil kerja kaum buruh begitu halus, melalui jalan yang sangat berliku-liku dengan cara-cara yang rumit, sangat terselubung dan penuh rahasia. Demikian itu penghisapan kaitalis atas buruh menjadi sangat tidak kentara. Begitu tidak kentaranya sampai bisa tidak dimengerti dan tidak terasa oleh kaum buruh bahwa sesungguhnya mereka itu hidup bekerja didalam cengkeraman dan dibawah penghisapan kapitalis.
Penghisapan kapitalis yang demikian itu menampakkan diri dengan melantunkan sangat banyak gejala dalam berbagai macam bentuk yang mengandung sangat banyak persoalan. Persoalannya begitu banyak dan tidak sederhana hingga tidak mudah bisa dimengerti begitu saja, baik oleh kaum buruh yang terhisap maupun oleh mereka yang menangkap gejalanya. Tapi walau begitu dan bagaimanapun, rahasia persoalan penghisapan kapitalis bukan suatu hal yang tidak bisa diungkap. Satu-per-satu dan semua bisa diangkat ke permukaan serta bisa diketahui dan dimengerti secara jelas masalah dan persoalannya.
1. KAPITAL
Kapital ialah segala sesuatu yang dipergunakan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri. Dengan begitu kapital tidak ditinjau dan tidak ditentukan dari besar kecilnya jumlah atau keadaan sesuatu. Kapital bisa besar dan bisa kecil. Sesuatu yang besar belum tentu kapital. Sebaliknya yang kecil bisa disebut kapital. Itu ditinjau atau bergantung dari penggunaannya. Sesuatu yang besar sekalipun, bila tidak digunakan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri, bukan kapital. Sebaliknya, sesuatu yang kecil sekalipun, bila digunakan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri, disebut kapital.
Uang satu milyar rupiah yang hanya digunakan untuk membeli barang-barang keperluan hidup dan untuk mencukupi kebutuhan hidup, atau hanya disimpan sebagai kekayaan cadangan untuk membiayai kebutuhan hidup selanjutnya, itu bukan kapital dan tidak bisa disebut kapital karena uang itu tidak mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri. Uang tersebut tidak akan berkembang menjadi tambah jumlah dan nilainya, tetapi akan menyusut dan akhirnya akan habis tergunakan. Sebaliknya, uang seratus rupiah yang dipinjam-bungakan seperti misalnya dipinjamkan dengan bunga lima persen atau lebih dan sebagainya, itu disebut kapital karena uang itu mendatangkan nialai baru disamping nialinya sendiri, yaitu mentangkan uang lima rupiah disamping yang seratus rupiah sebagai nilainya sendiri. Jadi uang itu berkembang menjadi tambah jumlah dan nilainya, yaitu dari nilai sendiri yang Rp 100,- ditambah nilai barunya yang Rp.5,- menjadi Rp. 105,-.
Dalam bentuk lain, misalnya uanga Rp. 100,- itu digunakan untuk membeli barang. Lalu barang itu dijual lagi dengan harga diatas harga belinya yang Rp. 100,-- menjadi Rp. 110,-- dan sebaginya. Maka uang Rp. 100,-- itupun disebut kapital karena mendatangkan nilai baru yaitu Rp. 10,-- disamping nilainya sendiri yang Rp. 100,--. Atau dalam bentuk lain lagi, uang Rp. 100,-- itu digunakan untuk membeli bahan mentah dan membayar tenaga kerja untuk menangani bahan mentah itu dalam satu proses produksi membuat barang. Selanjutnya sesudah barang itu jadi, lalu di jual dengan harga lebih dari nialinya sendiri yang Rp. 100,-- menjadi Rp. 120,-- dan sebaginya. Maka jelas bahwa uang Rp. 100,-- itu disebut kapital karena mendatangkan nilai baru yaitu Rp. 20,-- disamping nilainya sendiri yang Rp. 100,--
Dengan begitu kapital tidak mesti berwujud uang. Bisa juaga berwujud barang karena barangpun bisa digunakan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri. Seperti tanah, rumah, meja-kursi, pakaian, perhiasan, type recorder, kaset dan sebaginya, yang disewakan, yang hasil seluruh sewanya melebihi nilainya sendiri. Misalnya satu stel kaset cerita wayang seharga Rp 8.00,-- disewakan sehari atau semalam suntuk Rp. 500,-- Kekuatan pakai bisa disewakan samapi 30 kali hari atau malam suntuk, yang berarti bisa mencapai seluruh sewanya Rp. 15.000,-- Dengan begitu nilai baru yang didatangkan ialah Rp. 15.000,-- Rp. 8.000,-- = Rp. 7.000,-- disamping nilainya sendiri yang Rp. 8.000,--. maka kaset itu disebut kapital. Atau misalnya satu stel meja-kursi seharga Rp. 20.000,-- disewakan sehari atau semalam Rp. 100,-. Kekuatan pakai samapi satu tahun atau 365 kali hari atau malam, yang berarti bisa mencapai seluruh sewanya 365 x Rp. 100,-- = Rp. 36.500,--. Dengan begitu mendatangkan nilai baru sebesar Rp. 36.500,-- - Rp. 20.000,-- = Rp 16.000,-- disamping nilainya sendiri Rp. 20.000,--. maka meja-kursi itupun disebut kapital. Demikian selanjutnya mobil, sepeda motor, becak, sepeda dan sebagainya yang disewakan, semua disebut kapital karena mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri.

A. Bentuk Kapital
Dari apa yang diuraikan diatas, jelas bahwa kapital mempunyai dua bentuk pokok, yaitu uang dan barang. Kapital bentuk uang disebut kapital uang atau kapital Finance. Sedang kapital bentuk barang disebut kapital barang. Dari kedua bentuk kapital itu, kapital uang merupakan kapital yang paling lincah dan praktis. Mudah dipertukarkan, mudah dipindahkan, mudah pemeliharaannya, pengamanannya dan pengembangannya dan sebagainya. Karena itu kapital uang peranannya lebih penting daripada kapital barang. Maka kapitalis uang atau pengusaha kapital uang seperti tukang mindring atu tukang meminjamkan uang kecil-kecilan sampai bankir atau pengusaha uang kapital barang seperti tukang menyewakan barang dan sebaginya.
B. Macam Kapital
Dari apa yang diuraikan tersebut juga jelas bahwa ada tiga macam kapital, yaitu kapital riba, kapital dagang, dan kapital usaha. Kapital riba ialah kapital yang dipinjam bungakan. Kapital ini biasanya berbentuk uang yang dipinjam-bungakan secara kecil-kecilan oleh tukang-tukang mindring melalui pinjam-meminjam, oleh tukang-tukang gadai melalui gadai barang, gadai tanah, gadai tanaman, ijon dan sebagainya. Atau dipinjam-bungakan sampai secara besar-besaran oleh tuan-tuan bankir melalui bank-bank dengan kreditnya. Karena itu kapital riba secara besar dan modern disebut juga sebagai kapital bank. sesuai dengan itu, kapital barang yang dipinjam-sewakan pada hakekatnya juga termasuk dalam katagori kapital riba.
Kapital barang ialah kapital yang digunakan untuk perdagangan barang-barang atau yang digunakan untuk jual-beli barang tanpa melalui proses produksi. Kapital usaha ialah kapital yang digunakan untuk suatu produksi barang bagi kepentingan atau keperluan pasar, atau kapital yang digunakan untuk jual-beli barang dengan exploitasi tenaga melalui satu proses produksi. Kapital usaha ini bisa kecil dan bergerak dalam produksi kecil-kecilan kerajinan tangan oleh tukang-tukang kerajinan tangan atau pekerja-pekerja tangan kecil-kecilan rumah tangga dan sebagainya. atau juga bisa besar dan bergerak dalam produksi besar-besaran industri atau perusahaan oleh kerja buruh atas usaha kaum industrialis atau pengusaha. Karena itu, kapital usaha secara besar dan modern disebut juga sebagai kapital industri atau kapital perusahaan.
C. Peranan Kapital
Kapital mempunyai peranan yang sangat penting dan menentukan dalam sistem kapitalisme dan dalam kehidupan masyarakat kapitalisme. Sebab tanpa kapital, kapitalisme tidak akan berjalan dan kehidupan masyarakat kapitalis juga tidak akan berlangsung. Tanpa kapital, seseorang tidak akan bisa mulai menjadi seorang kapitalis, baik sebagai kapitalis bank, maupun sebagai kapitalis dagang, ataupun sebagai kapitalis industri.
Untuk menjadi seorang kapitalis, baik kapitalis bank, maupun kapitalis dagang, ataupun kapitalis industri, orang harus lebih dahulu mempunyai kapital. Sebagaimana kapitalis bank, untuk memulai dengan membuka kredit-bunganya, kapitalis dagang untuk mulai membeli dan menjual barang, kapitalis industri untuk mulai dengan produksi barang, semua harus lebih dahulu mulai dengan mempunyai dan menggunakan kapital. Begitu besar peranan kapital dalam sistem kapitalisme dan dalam kehidupan masyarakat kapitalis, maka nilai dan bobot dan peranan seseorang atau seorang kapitalis juga diukur dari hubungannya dengan kapital. Mempunyai kapital atau tidak, dan kapitalnya itu besar atau kecil.
Dalam kapitalisme dan dalam masyarakat kapitalis, orang yang tidak mempunyai kapital juga berarti tidak mempunyai nilai atau mempunyai bobot dan tidak mempunyai peranan. Orang yang mempunyai kapital akan lebih berharga dan terhormat daripada yang tidak mempunyai kapital. Sedang orang yang sama-sama mempunyai kapital, tetapi kalau kapitalnya kecil, maka nilai atau bobot peranannya juga kecil. Sebaliknya, orang yang kapitalnya besar, nilai atau bobot dan peranannya juga besar. Orang yang kapitalnya besar, nilai atau bobot dan peranannya akan lebih besar serta lebih berharga dan dihormati daripada yang kapitalnya kecil. Makin besar kapitalnya, makin besar pula nilai atau bobot dan peranannya, makin dihargai dan dihormati, bahkan juga menentukan, tidak hanya dalam ekonomi, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat, sosial dan politik.
Begitulah, kapitalis besar atau kapitalis monopoli dalam negeri juga mempunyai peranan atau pengaruh yang besar, bahkan juga menentukan perkembangan ekonomi, sosial dan politik dalam negeri. Sedang dalam forum dunia, kapitalis raksasa atau kapital monopoli dunia atau imperialis, juga mempunyai peranan atau pengaruh yang besar, bahkan juga menentukan perkembangan ekonomi, sosial dan politik dunia. Tentang peranan kapital tesebut, dari tiga macam kapital, yaitu kapital bank, kapital dagang dan kapital industri, yang mempunyai peranan dan pengaruh yang paling besar serta paling menentukan dalam sistem dan kehidupan kapitalisme adalah kapital bank. Kapital bank yang hidup bergerak dan berkembang dalam bentuk kapital uang atau kapital finance dengan peranan kapital uang yang sangat penting itu, merupakan centrum atau poros dan bahkan juga sebagai urat nadi dari gerak dan berkembangnya ekonomi kapitalis dalam perdagangan dan industri.
Gerak dan berkembangnya perdagangan dan indutri dalam ekonomi kapitalis yang tidak terpisah dari peranan uang, sangat membutuhkan dan memerlukan uang, menjadi tidak lepas dari peranan uang. itu berarti tidak lepas dari peranan kapital bank karena kapital bank yang paling berkuasa atas kapital uang. Dengan begitu, kapaitalis bank sebagai kapitalis yang berkuasa dan menjalankan kapital uang dengan banknya sebagai alat pelaksananya juga memegang peranan yang sangat penting dan pengaruh yang sangat dalam proses produksi industri dan peredaran barang dagangan. Bahkan memegang peranan dan pengaruh langsung dalam proses pengendalian produksi terutama, karena kapital bank juga sampai menguasai dan memimpin kapital industri bila kapital bank dan kapital industri itu berpadu menjadi satu. Itu berarti kapital bank mempunyai peranan yang sangat penting dan pengaruhnya yang sangat besar atas sirkulasi atau perputaran serta gerak dan perkembangan ekonomi kapitalis. Demikianlah peranan kapital bank dalam sistem ekonomi kapitalis. Adapun kapital dagang sebagai kapital yang bergerak secara langsung dalam perdagangan juga mempunyai paranan yang penting dalam sistem ekonomi kapitalis dan masyarakat kapitalis karena merupakan penyalur produksi barang dangangan ke dalam masyarakat konsumen.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, kapital dagang tidak mungkin dan tidak bisa ditiadakan karena produksi industri tidak akan langsung sampai dan memasuki masyarakat konsumen tanpa melalui perdagangan. Dengan begitu kapital dagang yang mempunyai perana sebagai penghubung atau perantara dan penyalur produksi industri ke konsumennya. Peranan demikian itu penting dalam sirkulasi atau perputaran dari beredarnya barang dagangan dalam kehidupan ekonomi masyarakat kapitalis. Mengenai peranan kapitalis, ini adalah kapital yang vital karena langsung mengusai produksi bagi dan dalam kehidupan masyarakat. tanpa kapital industri tidak akan ada produksi barang-dagangan bagi keperluan kehidupan masyarakat dalam sistem ekonomi kapitalis. Dengan kapital-kapital yang lain tidak akan berfungsi tanpa ada dan berjalannya kapital industri, yang berarti kehidupan kapitalisme pun tidak berfungsi. Sebab sebagaimana dikatakan, masyarakat kapitalis adalah masyarakat barang-dagangan. Maka tanpa produksi barang-dagangan, masyarakat kapitalis menjadi tidak berarti. Karena itu kapital industri sebagai kapital yang langsung mengusahakan dan memproduksi barang dagangan, mempunyai peranan yang vital dan merupakan basis dari kehidupan ekonomi kapitalis.
D. Watak dan Sifat Kapital
Watak dan sifat kapital adalah menghisap atau exploitatif, mengembang atau anak-beranak dan memusat atau akumulatif. Kapital berwatak dan bersifat menghisap dan exploitatif karena kapital digunakan dan bergerak selalu dengan tujuan dan tuntutan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri, sesuai dengan arti dan pengertiannya tentang kapital.Selanjutnya nilai baru yang didatangkan disamping nilainya sendiri itu selalu datang dari mengambil dan mengurangi hasil orang lain atau hasil tenaga dan keringat manusia. Tanpa melalui itu, tidak akan bisa terjadi kapital bisa mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri. Jelas bahwa kapital itu menghisap tenaga dan keringat atau darah manusia.Maka tepat sekali bila dikatakan bahwa kapital tidak ubahnya seperti binatang vampir yang hidupnya dari menghisap darah manusia. dalam hal ini yang menjadi sasaran dan mangsa langsung adalah tenaga dan keringat serta manusia pekerja(buruh).
Kapital berwatak dan bersifat mengembang karena kapital digunakan dan bergerak untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri tidak hanya sekali, tetapi berulang kali dan terus menerus hingga nilai baru yang didatangkan disamping nilainya sendiri juga datang tidak hanya sekali. Demikian, nilai baru yang berulang kali dan terus-menerus datang menjadi bertambah-tambah, dan jumlah tambahan-tambahan itu tidak lalu dihabiskan atau habis untuk keperluan hidup si kapitalis yang mempunyai kapital tersebut. Tetapi si kapitalis mengambil nilai baru yang terus bertambah dari hasil kapitalnya itu hanya sebagian, bahkan sebagian kecil, untuk keperluan hidupnya sekeluarga dan lain-lain. Sedang sisanya dijadikan kapital tambahan yang ditambahkan dan disatukan dengan kapital lama, atau dipencar menjadi kapital anak dari kapital induk atau menjadi kapital yang “berdiri sendiri”.Sebagai kapital tambahan yang ditambahkan pada dan disatukan dengan kapital lama berarti memperbesar kapital dan perusahaan yang sudah berjalan. Sedang yang dipencar sebagai kapital anak atau sebagai kapital yang “berdiri sendiri” berarti memperluas kapital dan usaha yang sudah berjalan. Hal itu misalnya kapital Rp. 1 milyar. Nilai baru yang dihasilkan disamping nilainya sendiri Rp 100 juta. Dari nilai baru Rp 100 juta itu diambil si kapitalis untuk keperluan hidupnya sekeluarga dan lain-lain hanya Rp 10 juta. Lalu sisanya yang 90 juta ditambahkan pada dan disatukan dengan kapital lama Rp 1 milyar menjadi Rp 1,09 milyar. Atau Rp 90 juta itu dijadikan anak kapital dari induk kapital untuk membentuk dan bergerak dalam perusahaan cabang dari perusahaan pusat. Anak perusahaan atau perusahaan cabang itu bergerak melayani atau sejalan dengan kepentingan induk perusahaan atau perusahaan pusat. Umpamanya induk kapital bergerak dalam induk perusahaan tektil. Anak kapitalnya bergerak dalam anak perusahaan wenter, perusahaan benang dan sebagainya. Induk kapital bergerak dalam induk perusahaan rokok, anak kapitalnya bergerak dalam perusahaan tembakau, perusahaan cengkeh dan sebagainya. Atau bila induk kapital bergerak dalam perusahaan mobil pusat, anak kapitalnya bergerak dalam perusahaan mobil cabang. Induk kapitalnya bergerak dalam perusahaan baja pusat, anak kapitalnya bergerak dalam perusahaan baja cabang. Atau bila Rp. 90 juta itu dijadikan kapital yang “ berdiri sendiri”, berarti bisa bergerak dalam usaha dan bentuk baru. Umpamanya kapital lama 1 Milyar bergerak dalam perusahaan textil atau perusahaan rokok dan sebagainya. kapital Rp. 90 juta yang dipencarkan dan “berdiri sendiri” itu bisa bergerak dalam perusahaan roti, perusahaan jobin dan sebagainya. Atau bisa juga disahamkan dalam perusahaan yang sudah berjalan, atau bisa bekerjasama dalam bentuk bersaham dengan kapital lain membuat perusahaan baru. Dalam hal ini banyak diketahui kapital-kapital perusahaan yang sudah berjalan dengan membeli saham-sahamnya. Sebaliknya juga banyak kapital-kapital perusahaan menamamkan anak kapitalnya kedalam perusahaan-perusahaan bank.
Demikian kapital itu mengembang, membesar dan meluas anak-beranak, tangkar-tumangkar, cabang-bercabang, kawin-berpadu membentu jalur-jalur hubungan atau saling hubungan yang komplek dan tidak sederhana, taut bertaut, tali-temali dalam satu kapital atau antara yang satu dengan yang lain sampai bisa tidak mudah dimengerti. Selanjutnya kapital itu berwatak memusat atau akumulatif karena kapital yang bergerak mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri tidak hanya satu-dua kapital, tetapi banyak sekali, besar dan kecil. Semua bergerak dalam ruang saling-bersaing dan di medan saling bertarung berebut sasaran menjangkau nilai baru. Dalam persaingan dan pertarungan itu kapital yang kecil dan lemak kalah dan hancur dipukul dan dimakan oleh kapital yang besar dan kuat. Demikian, kapital-kapital yang kecil dan lemah sama berjatuhan menjadi “makanan empuk” dari kapital-kapital yang besar dan kuat atau kapital-kapital raksasa. Kapital-kapital yang besar dan kuat atau kapital-kapital raksasa menjadi meraja-raja merajai ruang dan medan gerak. Seperti misalnya kapital-kapital kecil dan lemah dalam perusahaan textil saling berjatuhan, hancur dan gulung tikar dipukul oleh kapital-kapital besar dan kuat atau kapital-kapital raksasa perusahaan textil dalam persaingan dan pertarungan. kapital-kapital besar dan kuat atau kapital-kapital raksasa perusahaan textil menjadi menguasai dan memonopoli ruang dan medan gerak atau pasaran per-textilan serta memonopoli produksi textil bagi pasar.
Dengan begitu kapital-kapital industri textil menjadi memusat atau berakumulasi kesatu-dua kapital besar atau kapital raksasa industri tektil. Begitu juga kapital-kapital di lapangan perusahaan lain akan mengarah pula menuju ke pemusatan atau berakumulasi menjadi satu-dua kapital besar atau raksasa. Kalanya persaingan dan pertarungan kapital-kapital kecil dan lemah yang menyebabkan kejatuhan dan kehancurannya melawan kapital-kapital besar dan kuat atau kapital-kapital raksasa itu tidak hanya dalam persaingan dan pertarungan pembelian bahan mentah atau bahan baku bagi produksi industrinya. Kapital-kapital besar dan kapital-kapital raksasa dalam harga penjualan hasil produksi industrinya dipasar bisa lebih rendah dari pada kapital-kapital kecil hingga menyebabkan hasil produksi kapital-kapital kecil tersisih atau tidak laku. Kapital-kapital besar atau kapital-kapital raksasa bisa menjual hasil produksi industrinya di pasar dengan harga lebih rendah dari pada kapital-kapital kecil karena alat kerja atau mesin-mesinya serba modern dengan kapasitas kerja dan kualitas produksinya yang tinggi dibanding dengan alat kerja atau mesin-mesin yang sederhana milik kapital-kapital kecil dengan kapasitas kerja dan kualitas produksinya rendah. Sebagai misal, mesin modern sehari bisa menghasilkan 10 meter kain, sedangkan mesin sederhana hanya 2-3 meter.
Selanjutnya kapital-kapital besar atau kapital-kapital raksasa dalam pembelian bahan mentah atau bahan baku bisa lebih mudah dan murah dari pada kapital-kapital kecil karena kapital-kapital besar atau kapital-kapital raksasa bisa merebut penguasaan secara monopoli atas sumber atau pasar bahan mentah atau bahan baku yang diperlukan. Akibatnya kapital-kapital kecil menjadi tidak mudah mendapatkan bahan mentah atau bahan baku yang diperlukan atau membelinya dengan harga tinggi. Jadi berat bagi kapital-kapital kecil karena dengan begitu biaya produksi industrinya lebih tinggi, sedang harga jual hasil produksinya lebih rendah dari pada biaya produksinya. Menghadapi persaingan dan pertarungan harga penjualan hasil produksi industri dipasar serta pembelian bahan mentah atau bahan baku keperluan industri, ataupun menguasai dan memonopoli sumbernya melawan kapital-kapital besar atau kapital-kapital raksasa, kapital-kapital kecil tidak berdaya. Akan menandingi, kapitalnya tidak mampu. Untuk membeli mesin-mesin modern, harganya begitu tinggi, tidak terjangkau oleh kapital kecil. Maka kapital kecil tidak bisa lain kecuali jatuh, hancur, dan gulung tikar.
Demikian proses pemusatan atau proses akumulasi kapital. Kapital besar atau kapital raksasa memukul hancur dan memakan kapital-kapital kecil hingga kapital menjadi memusat dan berakumulasi pada hanya satu-dua kapital besar atau kapital raksasa. Kemudian kapital itu berwatak dan bersifat menghisap. Karena itu kapital juga berwatak dan bersifat jahat serta kejam. Maka dengan sendirinya kapitalis, orang yang menjalankan kapital dan hidup dari kapital, juga berwatak dan bersifat jahat serta kejam. Segala pernyataan dan tindakan yang tampaknya “baik” atau “bijaksana” dari kapitalis hanyalah gejala yang semu dan munafik yang mengemukakan karena terpaksa, dan bagaimana pun, kapitalis akan tetap hidup berpijak pada dan dari penghisapan tenaga, keringan dan darah manusia.
Sudah disebutkan bahwa ada tiga macam kapital, yaitu kapital bank, kapital dagang, dan kapital Imdustri. Semua macam kapital itu berwatak dan bersifat jahat karena semua menghisap. Hanya bentuk an kadar penghisapannya yang berbeda. dalam hali ini, dari ke-tiga macam kapital itu, kapital bank yang paling jahat. Kapital bank dalam menghisap bentuknya terang dan kadarnya sangat tinggi. Hanya dengan “mengeram” sudah bisa secara intensif menghisaf “darah”dan keringat sasaranya sampai “kurus kering” atau lemah lunglai tidak berdaya. Karena itu kapitalis bank atau bankir adalah reaksioner.
Kapital dagang dalam menghisap bentuknya sederhana, yaitu “mengait” atau “merogoh” isi kantong konsumen. Tetapi caranya licin, bahkan juga licik dan banyak variasi sehingga sering mengaburkan. Targetnya “mengait” atau “merogoh” kantong konsumen tidak menentu. Seperti tanpa target. Sering tergantung pada situasi dan mengexploitasi situasi itu untuk bisa merogoh isi kantong konsumen lebih dalam dan lebih banyak, sedalam dan sebanyak mungkin bisa mendapatkannya. Samapi robek sekali pun kantong konsumen itu, tidak menjadi soal bagi kapitalis dagang. Karena itu kapitalis dagang paling liberal, berbelit-belit, tidak jujur, dan sangat suka bermain pat gulipat dengan banyak variasi kasar dan halus yang meyesatkan.
Kapaital industri dalam mengisap bentuknya paling terselubung dan sangat tidak kentara hingga tidak mudah dimengerti oleh siapa pun. Termasuk yang terhisap sendiri pun, yaitu kaum buruh, juga tidak mudah untuk bisa mengerti bahwa mereka dihisap. Penghisapannya juga intensif dengan merampas nilai lebih hasil kerja kaum buruh. Dengan mempekerjakan kaum buruh, kapital industri bergerak untuk merampas sebagian hasil kerjanya. Sesuai dengan tujuannya untuk merampas sebagian hasil kerja kaum buruh tersebut, kapitalis industri selalu berusaha bisa meningkatkan intensitas kerja industrinya. Maksudnya, dengan begitu supaya bisa merampas sebagian sangat besar hasil kerja kaum buruhnya yang disebut nilai lebih. Jelasnya, nilai lebih hasil kerja buruh yang dirampas oleh kapitalis.
Untuk bisa mendapatkan lebih banyak nilai lebih kapitalis tidak hanya selalu berusaha bisa meningkatkan intensitas kerja industrinya, tetapi juga dalam hubungannya dengan itu, selalu berusaha mencari dan menemukan jalan bisa mengintensifkan kerja kaum buruhnya dan menggunakan alat-alat kerja industri yang benar-benar produktif. Artinya, si kapitalis harus menggunakan alat-alat kerja yang baik atau yang modern dan menimbulkan dorongan untuk bisa tercipta alat-alat seperti itu. Dengan begitu kapitalis industri ikut mempunyai peranan dalam mendorong maju perkembangan alat kerja industri menjadi modern. Karena itu kapitalis industri adalah kapitalis yang maju dari pada kapitalis-kapitalis yang lain. Sebab dengan mendorong maju perkembangan alat kerja industri menjadi modern berarti juga mendorong maju kehidupan masyarakat, sosial, politik dan ekonomi.
e. Lahirnya kapital
Kapital adalah kekayaan yang ditimbun dan digunakan untuk mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri. Penimbunan kapital itu bisa dari hasil kerja sendiri, bisa dari merampas hasil kerja orang lain dan dari merampas milik orang lain, dan sebagainya.
Pada mula sejarahnya, manusia secara pribadi orang seorang tidak mempunyai milik sesuatu kecuali kekayaan alam seisinya sebagai milik bersama secara kolektif. Maka kalau sampai terjadi ada yang bisa memilik kekayaan yang bertimbun, itu tentu dari hasil kerjanya sendiri yang melebihi kebutuhan dan keperluan hidupnya, atau dari merampas hasil kerja orang lain atau dari merampas milik orang lain. Menimbun kekayaan dari hasil kerjanya sendiri, jelas tidak bisa dalam proses yang cepat. Prosesnya akan sangat lama untuk bisa menimbun kekayaan dari hasil kerjanya sendiri. Proses yang lambat dalam penimbunan kekayaan juga berarti lambat dalam pembentukan kapital. Kelambatan yang demikian akan tidak bisa menampung gerak cepat proses ekonomi ke kapital. Kelambatan yang demikian akan tidak bisa menampung gerak cepat proses perkembangan ekonomi ke kapitalisme.
Untuk bisa menampung gerak cepat proses perkembangan ekonomi ke kapitalisme perlu ada penimbunan kekayaan secara cepat pula sebagai kapital. Sebab tanpa adanya kapital, tidak bisa dimulai berlangsungnya produksi kapitalis sebagai sendi dari ekonomi kapitalis dan kapitalisme. Dengan timbulnya perkembangan untuk menimbun kekayaan secara cepat sebagai kapital, berarti harus melakukan perampasan-perampasan terhadap hasil kerja orang lain atau milik orang lain. Maka lalu terjadi proses penimbunan kapital secara primitif atau penimbuan primitif kapital. Penimbunan kapital yang sudah sangat terkenal telah terjadi dan berlangsung di Inggris oleh raja dan kaum feodal dalam menghadapi proses perkembangan perdagangan bulu domba sejalan dengan proses perkembangan maju industri dan perdagangan wol di Eropa.
Penimbunan kapital primitif di Inggris itu dilakukan dengan terjadi dan berlangsungnya pengusiran besar-besaran terhadap kaum tani penggarap dari tanah garapanya. Akibatnya, ratusan dan ribuan kaum tani penggarap menjadi proletar, kaum yang sudah tidak mempunyai apa-apa lagi kecuali tenaga kerja dan anaknya. Mereka terpaksa menggelandang ke kota-kota karena di desa tidak bisa hidup dengan hilangnya tanah garapannya yang dirampas oleh raja dan tuan-tuan feodal untuk dijadikan ladang pengembalaan domba penghasil bulu bahan pembuat wol.
Di Indonesia juga terjadi dan berlangsung penimbunan primitif kapital ketika zaman VOC [Verenigde Oost-Indice Company], yaitu perhimpunan dagang Hindia Timur dari kaum pedagang rempah-rempah Belanda. Penimbunan kapital primitif di Indonesia pada zaman VOC itu dilakukan oleh VOC yang sangat terkenal dalam sejarah dengan terjadi dan berlangsungnya Hongi tochten, yaitu perang rempah-rempah di Sulawesi dll. Pulau rempah-rempah untuk menindas perlawanan kaum tani rempah-rempah terhadap perampasan tanaman dan hasil remapah-rempahnya oleh VOC. Ratusan dan ribuan kaum tani dipulau itu meninggal dipenggal lehernya oleh pedagang atau ditembus dadanya oleh peluruh VOC.
Demikian kapital lahir pada berabad-abad atau beratus-ratus tahun yang lampau dari genangan darah dan air mataratusan dan ribuan kaum tani sekeluarganya, baik di Eropa dan Indonesia dan negeri-negeri lainnya lagi.
Kelahiran kapital dari proses penimbunan primitif itu telah memperpecepat pula proses berlangsungnya ekonomi kapitalis dan lahirnya kapitalisme. Sesudah penimbunan kapital secara primitif itu semakin sulit, tidak populer dan tidak bisa dilakukan sejalan dengan perkembangan zaman seta berkembangnya kapital itu sendiri, lalu terjadi dan berlangsung proses dan bentuk-bentuk lain penimbunan kapital, yaitu dengan menyisihkan sebagian besar nilai baru yang didatangkan oleh kapital disamping nilai sendiri dan menambahkan pada kapital lama yang disatukan menbjadi besar, atau dipencar menjadi kapital anak dari kapital lama yangmenjadi kapital induk, atau menjadi kapital yang “berdiri sendiri”, atau menjadi kapital cabang dari kapital pusat. Kecuali itu juga terjadi pembentukan kapital oleh tuan-tuan feodal yang akan berpindah klas dari klas feodal ke klas kapitalis dengan melalui penjualan semua atau sebagian besar hak milik tanahnya. Hasil penjualan itu lalu dijadikan kapital yang membuatnya menjadi kapitalis atau orang yang menjalankan kapital.
Dengan kapital yang dibentuk atas penjualan tanahnya itu, kaum feodal yang akan berpindah klas menjadi klas kapitalis mulai melakukan kegiatan sebagai kapitalis yang yang hidup dari kapitalnya. Atau juga tidak sedikit, dan banyak pula dari mereka yang mengambil jalan yang gampang yaitu menjadi kapitalis riba dengan memasukkan kapitalnya kedalam bank dan hidup dari bunga kapitalnya itu. Dengan begitu mereka tidak perlu banyak pikiran seperti merka yang menjadi kapitalis industri atau kapitalis dagang. Kaum feodal hidup dari penghasilan tanahnya. Sedangkan kapitalis hidup bergantung dari nilai baru kapitalnya yang didatangkan disamping nilainya sendiri. Maka kaum feodal dalam menjual tanahnya untuk dijadikan kapital juga menghitung benar-benar supaya kapital yang dibentuk dari penjualan tanahnya itu bisa mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri, sedikitnya sama dengan hasil tanahnya pada tiap musim sebelum tanahnya itu dijual. Dengan begitu penghasilan kaum feodal itu tidak akan berkurang bila mereka berpindah klas menjadi klas kapitalis.Berhubung dengan itu kaum feodal menetapkan harga tanahnya juga sebesar kapital yang bisa mendatangkan nilai baru disamping nilainya sendiri, sedikitnya sama dengan hasil tanahnya yang dijual itu menurut hasilnya satu musim atau satu tahun. Penetapan harga tanah atas dasar perhitungan yang demikian itu bisa mengambil cara yang sederhana dengan mengambil pedoman pada besarnya prosentase bunga simpanan di bank selama satu tahun. Dengan pedoman itu hasil tanah satu musim atau satu tahun dinilai sama dengan hasil bunga simpanan dalam bank satu tahun. Jadi bila hasil tanah satu musimatau satu tahun disamakan dengan dengan hasil prosentase bunga uang simpanan sebagai kapital dalam bank satu tahun, maka berarti harga tanah yang dijual harus sama besarnya dengan uang simpanan sebagai kapital dalam bank satu tahun yang bisa menghasilkan sejumlah bunga yang jumlahnya sama dengan hasil tanah satu musim atau satu tahun.
Dengan begitu cara menetapkan harga tanah yang dijual untuk dijadikan kapital adalah sebagai berikut:

Besarnya hasil tanah
Besarnya prosentase bunga bank
Atau
Besarnya hasil tanah
besarnya prosentase bunga bank
Jelasnya, misalkan hasil tanah satu tahun Rp 1.000.000,00dan bunga bank satu tahun 10%. Mka harga tanah adalah:
Rp 1.000.000,00 = Rp 1.000.000,00 = Rp 1000.000,00 : 1 = Rp 1.000.000,00 x 10 = Rp 10.000.000,00
10:100 1:10 10
Dengan harga tanah Rp 10.000.000,00 dan bunga bank 10% satu tahun berarti bila uang harga tanah sebesar Rp 10.000.000,00 itu dimasukkan dalam bank sebagai kapital, akan mendapatkan bunga Rp 1.000.000,00 satu tahun. Jadi sama besarnya dengan hasil tanah satu tahun, yaitu Rp 1.000.000,00. Atau misalkan hasil tanah satu tahun Rp 1.000.000,00 dan bunga bank 20 %. Maka harga tanah adalah :
Rp 1.000.000,00 = Rp 1.000.000,00 = Rp 1.000.000,00 : 1_ = Rp 1.000.000,00 x 5: 1 = Rp 5.000.000,00
20 : 100 1 : 5 5
lalu uang harga tanah rp 5.000.000,00 itu dimasukkan dalam bank dengan bunga 20 % satu tahun, berarti akan mendapat bunga Rp 1.000.000,00. Jadi sama dengan hasil tanah selama satu tahun.
Demikian dasar dan pedoman untuk menetapkan harga penjualan tanah kaum feodal atau kaum pemilik tanah yang uang hasil penjualan itu akan dijadikan kapital dalam usahanya berpindah klas sebagai klas kapitalis.
Dari kenyataan-kenyataan sejarah tersebut menunjukkan bahwa lahirnya kapital melalui tiga macam proses, yaitu:
1.   Melalui proses penimbunan kapital secara primitif atau penimbunan primitif kapital yang berlangsung dengan dilakukannya perampokan atau perampasan atas tanah garapan kaum tani oleh tuan-tuan feodal, atau atas hasil kerja kaum tani oleh tengkulak-tengkulak, dan sebagainya.
2. Melalui proses penimbunan nilai baru yang didatangkan kapital disamping nilainya sendiri yang berlangsung dengan disishkannya nilai baru itu sebagian demi sebagian setiap kali datang. Kemudian sesudah cukup terkumpul lalu dijadikan kapital baru oleh si kapitalis.
3. Melalui proses penjualan tanah, dan sebagainya, milik tuan feodal dalam usahanya berpindah klas menjadi kapitalis yang berlangsung dengan pembentukan kapitalnya dari hasil penjualan tanah, dan sebagainya tersebut.
Perpindahan klas feodal ke klas kapitalis terjadi karena pekembangan maju ekonomi kapitalis yang tampak mempunyai persepektif daripada ekonomi feodalisme yang mulai tampak suram. Disamping itu juga karena aksi-aksi kaum tani dan perlawanan-perlawanan anti feodalisme yang terasa dan tampak mulai mengkhawatirkan dan membahayakan feodalisme hingga tidaka akan menguntungkan untuk meneruskan kehidupan dalam ekonomi feodalisme. Maka sebelum perkembangan negatif bagi ekonomi feodalisme benar-benar datang dan terjadi, tidak sedikit tuan-tuan feodal yang berpindah klas menjadi kapitalis dengan menjadikan tanah miliknya sebagai kapital. Dengan begitu mereka tidak sampai kehilangan tanah miliknya yang mungkin bisa terjadi sebagai akibat dari adanya aksi-aksi dan perlawanan-perlawanan anti feodalisme.
Jadi kepindahan klas tuan-tuan feodal menjadi kapitalis berarti satu cara untuk menyelamatkan hak miliknya bagi kelangsungan ekonomi pribadinya.
f. Pengertian macam kapital dalam kegiatan industri
Dalam kegiatan produksi industri kapitalis terdapat apa yang disebut kapital konstan dan kapital variabel. Kapital konstan adalah kapital tetap, sedangkan kapital variabel adalah kapital beralir. Pengertian tentang dua macam kapital tersebut terdapat perbedaan yang saling bertentangan antara teori dari ekonomi kapitalis dengan teori dari Ekonomi Politik Marxis [EPM].
Menurut teori atau ilmu ekonomi kapitalis atau ekonomi borjuis, yang disebut sebagai kapital konstan adalah kapital yang tidak beergewrak seperti mesin, perlengkapan kerja, perkakas kerja, bangunan industri, gudang, dan sebagainya. Sedang kapital variabel ialah kapital yang bergerak atau yang beralir, seperti bahan mentah minyak, dan sebagainya. Adapun tenaga buruh yang juga merupakan satu faktor dalam kegiatan industri, disebut partnership dari kapitalis. Bukan sebagai kapital.
Berbeda dengan macam kapital tersebut, menurut teori atau ilmu ekonomi politik Marxis, kapital konstan ialah juga kapital tetap atau tidak bergerak, dalam arti kapital yang tidak menghasilkan nilai lebih. Dengan begitu menurut teori atau ilmu ekonomi politik Marxis yang disebut kapital konstan bukan hanya mesin, perlengkapan kerja, perkakas kerja, bangunan industri, gudang, dan sebagainya. Tetapi juga bahn mentah, minyak, dan sebagainya. Sebab, semuanya itu merupakan kapital yang pasif, yang tidak menghasilkan nilai lebih. Adapun kapital yang menghasilkan nilai lebih adalah kapital variabel. Jadi, kapital variabel ialah kapital yang beralir, dalam arti kapital yang menghasilkan nilai lebih, kapital yang aktif, dan itu adalah tenaga kerja buruh sebagai satu-satunya macam kapital yang menghasilkan atau mendatangkan nilai lebih dalam proses produksi industri kapitalis. Itu bisa dimengerti karena tenaga kerja buruh adalah tenaga yang bekerja menjalankan mesin, menggerakkan perkakas kerja, mengolah bahan mentah dan sebagainya. Tanpa tenaga kerja buruh tidak akan dihasilkan nilai lebih. Semua mesin, perkakas kerja, bahan mentah dan sebagainya tidak akan ada artinya tanpa tenaga kerja buruh. Keadaannya akan tetap sama. Tidak akan mendapatkan hasil apa-apa bagi si kapitalis.
Jelas, bahwa yang menghasilkan nilai lebih adalah tenaga kerja buruh. Maka untuk bisa menghasilkan nilai lebih dalam satu proses produksi industrinya, si kapitalis harus mendapatkan tenaga kerja buruh, yang itu harus dibeli. Pembelian tenaga kerja buruh oleh si kapitalis dilakukan dalam bentuk yang terselubung dan menyesatkan dengan cara memberikan uang kepada buruh yang bersangkutan sebagai upah sesudah buruh itu bekerja dan menghasilkan produksi bagi si kapitalis.Dengan cara demikian, tampaknya upah sebagai hasil kerja buruh yang menerimanya. Hal itu sama sekali tidak dimengerti oleh si buruh, bahwa sesungguhnya upah yang diterimanya itu tidak lain adalah harga tenaga kerjanya yang dibayarkan sesudah tenaga kerjanya menghasilkan nilai lebih bagi si kapitalis.Bahwa sesungguhnya upah itu adalah harga tenaga kerja buruh, dapat diikuti dari dumulainya satu proses produksi kapitalis sebagai berikut: Proses produksi kapitalis yang tujuannya untuk menghasilkan nilai lebih, dimulai dari si kapitalis dengan uang kapitalnya membeli mesin, perkakas kerja, bahan mentah dan sebagainya. Tidak hanya itu, tetapi si kapitalis juga membeli tenaga kerja buruh sebagai faktor penentu yang bisa menjalankan mesin, menggerakkan perkakas kerja dan mengolah bahan mentah dalam satu proses produksi.
Proses produksi yang demikian itu jelas menunjukkan bahwa sesungguhnya upah adalah harga tenaga kerja buruh. Di samping itu juga menunjukkan bahwa sesungguhnya buruh adalah penjual tenaga kerja kepada kapitalis. Jadi bukan sebagai partner-ship dari kapitalis dalam proses produksi kapitalis seperti yang biasa dikatakan bahwa kapitalis dan buruh sama-sama bekerja atau melakukan kerja-sama dalam bentuk pembagian “andil”: Kapitalis memberikan kapitalnya, dan buruh memberikan tenaganya. Kata-kata tersebut begitu sederhana dan enak didengar dengan pengertian seakan-akan dalam bekerja-sama antara kapitalis dan buruh sama-sama merasakan dan menerima hasil yang seimbang. Padahal kenyataan menunjukan bahwa tidak pernah ada seorang buruh pun yang hidupnya sama keadaannya dengan si kapitalisnya. Yang jelas, selalu berada jauh di bawahnya. Karena itu apa yang dikatakan sebagai “ bekerja sama” antara kapitalis dan buruh, sebenarnya bukan bekerja sama, sebab si kapitalis mengambil bagian hasil yang sangat besar, sedang buruh hanya menerima sekedar untuk bis melangsungkan hidupnya. Dengan begitu berarti bahwa “bekerja sama” tersebut merupakan suatu bentuk penghisapan. Maka mengatakan buruh sebagai partnership si kapitalis dan bukan sebagai kapital, lalu menyebut bahan mentah sebagai kapital variabel dan bukan sebagai kapital konstan, hanya akan mengaburkan pengertian dan menyelubungkan penghisapan kapitalis.
Pengertian yang benar ialah bahwa bahan mentah adalah kapital konstan, bukan kapital variabel. Sedang tenaga buruh adalah kapital variabel, bukan partnership dari si kapitalis dalam proses produksi kapitalis. Pengertian tersebut merupakan satu kunci yang bisa mudah membuka dan mengetahui rahasia penghisapan kapitalis yang begitu halus, rumit, berliku, terselubung dan tertutup atas kaum buruh hingga tidak terasa dan tidak mudah diketahui. Dengan kunci pengertian itu tabir rahasia penghisapan kapitalis akhirnya tersingkap dan isi penghisapan yang sebenarnya menjadi tampak jelas.
2. UANG
a. Arti uang
Uang menurut mula sejarah timbulnya, adalah alat pertukaran barang-barang kebutuhan dan keperluan masyarakat. Karena itu, uang juga merupakan alat ukuran dan pengukur nilai barang-barang dalam pertukaran. Demikian arti dan fungsi uang pada tingkat mulanya.Tetapi arti dan fungsi itu menjadi berkembang pada zaman kapitalisme sesuai dengan perkembangan ekonomi kapitalis. Begitu selanjutnya arti dan fungsi uang tersebut juga berubah pada zaman sosialisme sesuai dengan keperluan dan sistim ekonominya. Kemudian hal itu juga akan berubah lagi pada zaman komunisme, menjadi sederhana sesuai dengan keperluan dan sistim ekonomi komunisme.
Dengan begitu arti dan fungsi uang berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan dan keperluan dari satu sistim ekonomi yang berlaku dalam masyarakat. Hal itu bisa diikuti sejak timbul embrionya pada zaman komunal primitif. Pada zaman komunal primitif belum timbul uang dalam arti dan fungsinya yang sesungguhnya. Yang timbul baru embrionya. Fungsinya hanya sebagai alat pertukaran yang karena itu juga merupakan atau berfungsi sebagai ukuran “nilai”.

×