PERTUKARAN
Pertukaran komoditi adalah suatu transaksi antar para pemilik komoditi. Didalam Bab I, secara abstrak tapi, tanpa suatu bahasan dari proses sepenuhnya .Pada Bab ini ia memperbaiki kekurangan-kekurangan pemilik dari komiditi beserta barang-barang yang tidak akan dipakainya , melepas atau menjualnya atau menukarnya dengan barang-barang yang akan memenuhi kebutuhannya.
Pertukaran hanya dapat terjadi apabila masing-masing pihak mengakui fihak lainnya sebagai pemilik komoditi yang diperdagangkan. Pemilikan pribadi atau perorangan adalah prasyrat atau yang kemudian menjadi lebih baik, suatu persekutuan pertukaran ( kedua belah pihak tumbuh bersama). Didalam masyarakat yang sederhana dengan pemilikan bersama atas produk-produk , pertukaraan berlangsung antar komunitas yang terpisah-pisah. Kemudian ia menerobos kedalam komunitas dan kepemillikan bersama menjadi terpecah. Lalu timbullah pertukaran antar perorangan didalam komunitas itu. Pada mulanya , ada saja pertukaran terjadi karena dorongan kelebihan dan kekurangan yang tidak diatur oleh hukum nilai .Pertukaran mana berlangsung tersendiri dan terpisah-pisah. Nilai, menjadi prinsip pengaturan pertukaran. Dan sebagai produksi komoditi ia lalu menjadi bentuk organisasi yang dominan didalam komunitas . Begitu pemilikan dan pertukaran komoditi menjadi universal dan teratur , lalu timbullah keharusan praktis untuk mengukur nilai dengan ekwivalensi yang universal. Dari sini muncullah uang. Tidak ada gunanya untuk menjelekkan uang dalam masalah-masalah sosialnya. Atau mengusulkan penoiadaan uang tanpa meniadakan pertukaran komoditi. (seperti dilakukan kaum sosialis di masa Marx). Uang diperlukan oleh persekutuan pertukaran dan orang tak dapat menghapuskannya tanpa menghapus yang lainya. Logam-logam mulya sangat cocok berperan sebagai komoditi uang, karena ia uniform dan dapat dipecah. Marx disini kembali menekankan emas sebagai komoditi seperti yang lainnya. Ia tidak punya nilai karena ia dipakai sebagai uang, tapi karena diperlukan kerja untuk menghasilkannya.