Bahwa Indonesia harus membangunkan industri sendiri, tak ada lagi orang sekarang yang berani membantahnya. Bukan saja kemiskinan rakyat dan kelemahan Indonesia dalam pertahanannya menghendaki timbulnya industri itu, melainkan juga cita-cita ekonomi baru yang menuntut adanya kemakmuran dan tenaga pembeli pada rakyat.
Dahulu menurut ajaran liberalisme abad ke 19 orang Barat selalu mengatakan, bahwa Indonesia negeri agrarian dan mestilah mengutamakan pertanian. Industri yang dapat didirikan disini ialah industri agraria. Tapi bagi industri barang, pakaian, tempat kedudukannya di Eropa. Dan industri agraria pulalah yang dibangunkan bermula oleh kapitalisme Barat di Indonesia. Macam industrinya ditujukan kepada keperluan pasar dunia, bukan berpedoman dengan keperluan rakyat. Rakyat Indonesia hanya dipandang sebagai persediaan tenaga buruh yang murah.
Berbagai kejadian mengubahi beransur-ansur pandangan yang berat sebelah itu. Industri agraria yang begitu maju dahulu, tersangkut jalannya karena semangat proteksi diluar negeri. Krisis ekonomi yang maha hebat, yang menimpa hidup rakyat Indonesia sejak tahun 1929, menambah kemiskinan rakyat yang sudah keliwat dari pada miskin.
Dimana-mana kelihatan pengganguran, terjadi kerusuhan sosial. Selanjutnya, banyak manusia yang bertumpuk-tumpuk hidup di pulau Jawa menutup sama sekali jalan mencapai kemakmuran dengan pertanian kecil. Muslihat memindahkan rakyat berangsur-angsur ketanah Seberang tidak memberi kelonggaran, sebab jumlah orang yang dipindahkan jauh lebih kurang dari pada sejiwa setiap tahun. Rakyat Indonesia tidak lagi kekurangan kemakmuran, melainkan sama sekali tidak makmur. Mau tak mau, cita-cita industri bangun juga dimasa yang lalu.
Sekarang kapitalisme Belanda, yang mengalang-alangi selama ini timbulnya industri rakyat di Indonesia, sudah hilang pelindungnya. Politik bumi angus menghancurkan sendirinya apa yang dibangunkannya dengan bersusah payah dahulu. Karena itu terbuka jalan dan pikiran untuk memikirkan kedudukan industri Indonesia, yang menimbulkan kemakmuran bagi rakyat. Indonesia mesti menjadi negeri industri dengan tiada melengahkan pertanian. Pertanian dan industri mesti berimbang!
Banyak jalan untuk mendirikan industri. Tetapi yang penting bagi rakyat ialah: Jalan mana?
Industri dapat di dirikan dengan inisatif orang partikulir, seperti sedia kala. Industri semacam itu banyak membawa kemelaratan dan sedikit membawa bahagia bagi rakyat. Ia akan dikuasai oleh kapitalis asing, sebab orang asinglah yang mempunyai kapital. Kalau industry ditangan orang partikulir, kedudukannya dan macamnya bergantung kepada perhitungan keuntungan mereka. Inisiatif partikulir senantiasa berpedoman pada keuntungan. Macam industri yang bakal menimbulkan keuntungan besar, itulah yang didirikan. Soal kemakmuran rakyat tinggal dibelakang, Jadinya, usaha membangunkan dan menyusun industri yang akan menyebarkan kemakmuran kepada rakyat, tak dapat diserahkan kepada inisiatif partikulir sama sekali.
Industry dapat juga dibangun sebagai usaha campuran. Pemerintah, jadinya negara atau bagian-bagiannya sama-sama berserta dengan kapitalis partikulir. Pembangunan industry semacam ini ada juga diajukan orang pada beberapa negeri. Juga pemerintah Hindia Belanda dimasa yang lalu menuju kearah ini, dengan menentukan bagian orang partikulir lebih banyak.
Kesukaran bangunan industri semacam itu ialah fasal kedudukan orang partikulir tadi dalam pergabungan itu. Jika pesertanya diperbanyak dalam hal kapital saja, hal ini tidak mengkuatirkan. Yang terutama bagi kedudukan industri ialah pimpinan. Pada pimpinan hendaklah lebih besar pengaruh pemerintah. Ini maksudnya supaya industri terutama diatur untuk membela kepentingan umum, dan tidak semata-mata bagi mereka yang mempunyai kapital-pesertaan. Tetapi sukakah kaum kapitalis partikulir dbelakangkan dalam hal pimpinan? Tujuannya menyertai perusahaan ialah mengharapkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Harapan itu dapat makbul, apabila pimpinan sama sekali ditangannya. Jika tidak, putuslah harapannya. Sebab itu kaum kapitalis biasanya enggan menyertai perusahaan campuran, yang pimpinannya dikuasai pemerintah.
Industri boleh juga dibangunkan sebagai industri pemerintah. Industri besar, apalagi yang disebut vital, yang menguasai menguasai penghidupan orang banyak, memang sebaik-baiknya di tangan pemerintah. Perusahaan Kereta Api, Listrik. Gas dan Air, Tambang berbagai rupa, semuanya itu hendaklah di urus oleh pemerintah sendiri. Kapitalnya boleh diambil dari uang pajak dan juga dari pinjaman yang berjangka lama. Asal diatur pembangunanya menurut plan, keberatan tanggungan pajaknya dapat dibagi sama rata dari tahun ke tahun.
Orang sering kuatir, bahwa perusahaan pemerintah di pimpin secara birokrasi. Itu tidak perlu dan tidak mesti! Tidak ada yang lebih berbahaya bagi industry dan dagang dari pada semangat birokrasi. Juga industri yang bekerja dibawah pimpinan pemerintah bisa berpedoman dengan dasar ekonomi atau dasar komersil sekalipun. Ini tergantung kepada mereka yang di angkat jadi pimpinannya. Kemajuan beberapa perusahaan negeri, istimewa kereta api, memperlihatkan bahwa salah benar sangka orang yang mengatakan, bahwa industry negeri tidak bisa berhasil. Orang yang menyangka begitu, banyak yang memandang amtener sebagai pegawai buro, yang lalai dan perlahan bekerja. Orang lupa, bahwa tindakan orang dalam pekerjaan sangat terpengaruh oleh lingkungannya bekerja. Sistim buro membawa orang bekerja tenang. Tapi industry dan dagang menghendaki aktivitet dan inisiatif senantiasa. Amtenar yang lalai di buro bisa menjadi aktif dalam perusahaan. Prof. Goudriaan sendiri mengakui dalam pidatonya tentang “Rationalisatie in particuliere en Overheidsbedrijiven” dalam tahun 1929, bahwa juga amtenar cakap memimpin perusahaan, asal dipilih orang yang punya pembawaan. Perusahaan pemerintah hanya kalah dengan perusahaan partikulir dalam hal memberikan gaji. Pada pemerintah gaji lebih rendah, sebab itu kurang menarik. Tetapi jika terpilih orang yang cakap serta idealis, faktor gaji itu tidak penting lagi. Sebab itu bagi kemajuan Indonesia dan kemakmuran rakyatnya lebih baik industry besar ditangan negara. Industri pemerintah lebih baik dari pada industry bangsa asing. Juga lebih baik dari pada industry partikulir bangsa Indonesia yang hanya mengingat keuntungan besar dengan tiada memperhatikan sedikit juga perihal kemanusiaan.
Industry dibawah pimpinan pemerintahan tidak pula berarti, bahwa industry itu langsung dipimpin dari buro pemerintah. Pimpinan harian sebagaimana biasa, dipimpin oleh seorang yang cakap, yang sanggung menanggung jawab. Pimpinan Umum, juga yang mengatur juga kedudukan modalnya, dapat pula diserahkan kepada suatu badan aoutonomi, seperti sebuah Bank Industri, yang pada gilirannya menanggung jawab pada pemerintah. Bank industry itu di wajibkan pula menyediakan berbagai plan tentang memajukan industry umumnya. Penyelidikan tanah, pemeriksaan tentang tempat usaha, mengadakan koordinasi antara beberapa industri, juga semua itu menjadi pekerjaannya.
Tetapi disebelah industri pemerintah ada tempat lagi bagi industry rakyat secara koperasi. Inilah yang penting bagi kita dimasa ini. Sebab koperasilah jalan yang sebaik-baiknya pencapai kemakmuran bagi rakyat yang tidak punya kapital.
Tentang kedudukan koperasi yang sebenar-benarnya menurut idealnya, sudah kita bentangkan. Yang perlu kita periksa disini ialah: dapatkah industry rakyat didirikan sebagai koperasi?
Oleh : Binbin Firman Tresnadi
Siapa yang menganjurkan industry secara koperasi mudah mendapat pukulan dari lawannya. Sebab banyak bukti yang dapat dikemukakannya. Orang dapat mengatakan dengan alsan baik, bahwa sampai sekarang koperasi yang banyak dan baik hasilnya ialah koperasi komsumsi. Tetapi dalam daerah produksi, menghasilkan, banyak koperasi yang meleset. Koperasi-produksi yang berhasil hanya dalam daerah pertanian. Ujudnya ialah memperbaiki harga penjualan barangnya. Dengan koperasi itu si penghasil tidak tergantung lagi hidupnya kepada pabrik yang membeli barangnya itu sebagai bahan. Dengan koperasi itu mereka dapat mendirikan pabrik sendiri, dan mengerjakan sendiri bahannya itu jadi barang sudah. Koperasi semacam ini berhasil, karena orang tani yang jadi sekutunya ada kuat kedudukan ekonominya, dan ada mempunyai uang simpanan. Tetapi terhadap tani Indonesia, kedudukan ekonominya lemah semata-mata. Mereka tak punya uang simpanan, jadinya tak punya persediaan untuk mendirikan pabrik sendiri. Buat industry, yang terutama sekali ialah kapital. Itulah sebabnya maka industry yang dicita-citakan kaum buruh, sampai sekarang tidak berhasil.
Alasan ini memang kuat, sebab berdasar bukti yang nyata. Berdasar sejarah. Tetapi tidak berarti bagi orang yang mau melihat kemuka, yang mengakui bahwa dunia senantiasa dalam perubahan. Tindakan yang meleset dimasa yang lalu, tidak mestinya meleset dimasa datang. Sejarah yang lalu baik dipergunakan sebagai guru yang menunjukan kesalahan-kesalahan yang diperbuat, yang patut disingkirkan dimasa datang. Bukan buat jadi pedoman. Berapakah banyaknya barang dan perusahaan yang bermula tak laku dan tak menjadi, tetapi kembang dimasa sekarang?
Sebab itu kita tidak boleh berpedoman dengan pikiran “tidak bisa, sebab sudah ada buktinya”. Semboyan kita mestilah: “Usahakan dengan sebaik-baiknya, dan jangan diperbuat kesalahan yang dahulu membuat jatuh”. Tanam pengertian yang betul lebih dahulu, dan perbuat rancangan yang teratur sebelum mengerjakan sesuatunya. Dan sesudah itu usahakan dengan sepenuh-penuh tenaga dan cita-cita. Perusahaan yang dikerjakan sungguh-sungguh, mustahil meleset jalannya.
Pengertian cara bekerja itu mesti tertanam lebih dahulu. Selain dari itu mesti ada dalam dada kita semangat yang kuat dan kepercayaan akan kesanggupan sendiri.
Sudah tentu dari semulanya dipilih baik-baik industry macam apa yang akan dibangunkan dengan dasar koperasi. Menurut sejarahnya, yang berhasil tampaknya ialah yang bersangkut dengan pertanian. Ini rupanya yang lebih mudah menyesuaikannya. Sebab itu pula bagi Indonesia, dipilih dahulu bagian industry yang bahannya hasil pertanian sendiri.
Pertanian yang dikerjakan oleh orang Indonesia dengan hasil baiknya ialah perusahaan getah. Pada segala tempat di Jawa, di Jambi dan Palembang, di Kalimantan, yang ada perusahaan getah orang Indonesia, hendaklah didirikan pabrik dengan berbagai rupa, yang menggunakan getah sebagai bahannya. Selain dari ban-auto dan sepeda, tak terhitung banyaknya barang yang diperbuat dari pada getah. Dari permainan anak-anak, sampai kepada perkakas tulis dan persediaan rumah sakit, banyak sekali barang yang terbuat dari pada getah. Dalam daerah ini dapat diadakan permulaan dengan berangsur-angsur dan dengan tempoh yang cepat. Insinyur ahli kimia ada, sekalipun belum cukup jumlahnya. Tenaga ahli teknik yang kurang dapat di datangkan dari luar negeri. Orang yang bersemangat industry, yang bakal jadi pimpinannya ada juga. Tenaga yang kurang boleh dididik sambil lalu. Pabrik dijadikan serta “rumah sekolah” untuk mendidik tenaga yang berpengetahuan. Dan didikan teori yang disertai sekali dengan prakteknya, adalah lebih baik.
Yang sukar ialah soal kapital. Tetapi karena itulah terutama dianjurkan bangun koperasi. Manakala pemerintah memberi bantuan, kapital rakyat itu banyak sedikitnya bisa terkumpul. Bantuan itu langsung dan tidak langsung.
Untuk mengumpulkan kapital rakyat dari pihak orang kecil, cukuplah jika pemerintah menyatakan simpatinya terhadap tindakan itu. Dengan itu saja mudah terkumpul uang orang banyak.
Kapital yang kurang hendaklah dipinjamkan oleh pemerintah dengan jangka panjang. Inilah bantuan langsung. Bank industry yang disebut diatas dapat pula memudahkan bantuan itu.
Kebaikan koperasi ada dua:
Pertama, anggotanya boleh berhenti setiap waktu. Tetapi pada galibnya, anggota itu keluar karena sebab-sebab yang luar biasa. Apabila semangat koperasi itu baik, dan keperluan yang dibelanya ternyata umum, tak ada niatnya akan mengundurkan diri. Malahan ia malu berbuat begitu, takut akan dikatakan orang tidak mempunyai cita-cita.
Kebaikan kedua ialah, bahwa koperasi tidak mengutamakan keuntungan, melainkan membela keperluan bersama. Oleh karena itu sebagian besar dari pada keuntungan dapat dijadikan reserve. Dengan ini lambat laun dapat diadakan susunan kapital, yang boleh juga mengurangkan kemudian bantuan kredit dari pemerintah.
Selanjutnya, koperasi itu dapat berjasa kepada daerah tempatnya seluruhnya. Misalnya dengan mempergunakan sebagian keuntungannya untuk rumah sekolah, rumah sakit, fonds belajar dan lain-lainnya.
Tinggal lagi soal perhubungan buruh. Oleh karena industry berdasar koperasi rakyat, kaum buruhnya hendaklah turut menjadi sekutu. Uang pesertaannya dapat dicicilnya. Tetapi kalau kurang pengertian, kedudukan seperti ini boleh menimbulkan kesukaran. Orang yang menjadi sekutu, merasa dirinya sebagai seorang dari pada yang empunya. Sekalipun ia bekerja, ia juga majikan. Sebab itu ia tidak mau diperintah bekerja; ia mau bekerja menurut tempo yang disukainya sendiri.
Tetapi nyatalah, bahwa paham semacam itu akan merusak displin bekerja. Akibatnya mencelakakan perusahaan sendiri. Inilah salah satu sebab maka industry barang yang berdasar koperasi, jarang yang terjadi.
Industi modern, sekalipun berdasar koperasi, meski berkedudukan onderneming. Sifat koperasi dinyatakan oleh cara keluar masuk sekutunya dan oleh paham terhadap keuntungan. Tetapi tentang pekerjaan didalam onderneming, organisasinya mesti takluk ke bawah hukum ekonomi bagi onderneming. Diluar pekerjaan, buruh tadi dapat memandang dirinya sebagai sekutu. Antara pimpinan dan sekutu biasa itu tidak ada perbedaan derajat, kecuali dalam hal tanggung jawab yang berhubung dengan kedudukan. Tetapi dalam pekerjaan hanya berlaku displin bekerja. Tiap-tiap orang duduk pada tempat yang seukuran dengan dia. Ada jabatan memimpin, ada jabatan mengerjakan, dan ada jabatan menunjuki kepada si pekerja. Ada yang memerintah, ada yang meneruskan perintah dan ada pula yang menerima perintah. Tentang politik perusahaan, tentang menetapkan tindakan yang harus dilakukan, itu tak dapat diperundingkan bersama. Keputusannya terletak di tangan pimpinan. Buruh yang banyak tidak dapat beserta, sebab ia tidak mempunyai pengetahuan dalam hal itu.
Tentang pembagian keuntungan, tentang menetapkan upah buruh, tentang mengatur waktu bekerja, untuk semuanya itu dapat dipakai dasar bermusyawarah. Dan koperasi yang dijungjung oleh cita-citanya yang sebenarnya, lebih mudah menjalankan permusyawaratan itu. Akan tetapi, tentang melakukan politik perusahaan, itu bagian pimpinan semata-mata. Dia yang dapat mengetahui, dia yang paham dan dia pula yang menanggung jawab. Onderneming modern, dalam urusan pekerjaannya, menghendaki dasar autokrasi. Disini kedudukan onderneming sama dengan kedudukan tentara dalam negeri. Anggota Parlemen, Minister, mereka itu berpengaruh tentang memutuskan belanja angkatan perang dan lain-lainnya. Tetapi apabila mereka serta mengerjakan jabatan militer dalam tentara, mereka tunduk kepada komando diatasnya.
Pengertian seperti ini mesti ada pada mereka yang akan menganjurkan koperasi dalam perusahaan industri. Sekutu mesti tahu membedakan kedudukannya sebagai yang empunya dan sebagai buruh. Dalam jabatan buruh ia tak dapat membanggakan diri mengaku “yang punya”. Sebagai buruh koperasinya, sikapnya harus dikemudikan oleh ingatan hendak memajukan perusahaan dan mengerjakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya. Ia mesti mengakui adanya disiplin bekerja.
Dengan pengertian syarat-syarat ini, industri rakyat dapat didirikan sebagai koperasi.
*******
Diketik ulang dari kumpulan artikel Mohammad Hatta. Beberapa Fasal Ekonomi: Jalan Ke Ekonomi dan Koperasi. Cetakan kelima 1954.