Notification

×

Kategori Berita

Tags

Iklan

Dari Absente Menuju Industrialisasi

Sabtu, 27 November 2010 | November 27, 2010 WIB Last Updated 2012-01-08T03:19:34Z
Tanah dan Pertanian
Benarkah tanah merupakan hidup dan matinya petani? Tegas saja, IYA. Tak hanya bagi petani yang terasosiasi dalam himpunan masyarakat desa, tanah juga merupakan bagian terpenting bagi kelangsungan hidup seluruh manusia yang
berpijak. Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga menjadi tempat bagi akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat, tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak (wikipedia).
  Tanah sendiri telah menyediakan banyak kekayaan bagi keberlangsungan hidup manusia, baik yang berada di atasnya (tumbuh-tumbuhan dan juga hewan) maupun yang tersimpan didalamnya (Mineral, energi dsb). Paska berakhirnya zaman es seiring prubahahan hawa bumi tanah menjadi perhatian penting manusia untuk bercocok tanam dan masa itulah sering diistilahkan dengan masa revolusi besar di dunia (revolusi agraris) yang menghasilkan budaya agraris pula atau dengan lain terminologi masa tersebut adalah masa awal munculnya pertanian sekitar 12.000 tahun lampau.
  Sejalan dengan perkembangan masyarakat/peradaban beserta relasi-relasi antar manusia, tanah yang sebelumnya memiliki fungsi dasar sosial perlahan bergerak serta berubah peran dan fungsinya menjadi komoditi karena penguasaan tanah oleh invidu sehingga mendorong terciptanya banyak pertentangan dihampir keseluruhan fase sejarah perkembangan masyarakat tadi. Saat itu pula lah mulai terjadi perebutan/penguasaan tanah-tanah subur dan kaya yang kemudian menegaskan posisi sosial manusia. Siapa yang kuat tentu saja ia akan dapat menguasai dan bagi yang lemah berarti ditindasnya.

Karenanya, bolehlah kita berbangga hati menjadi penghuni bumi katulistiwa yang terletak pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BB - 141°45'BT serta dalam apitan dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia/Oseania. Dengan posisi ini, menempatkan negara kita sebagai negara tropis yang subur. Selain itu pun tak terkira besarnya kekayaan alam yang terkandung di dalam perut bumi hampir di sepanjang jajaran pulau-pulau nusantara. Demikian itulah yang membuat merkantilis eropa seperti Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda juga Jepang melabuhkan armada-armada dagangnya guna meraup keuntungan hingga pada akhirnya senjata mereka mengarah kepada jantung semua rakyat yang tak mau tunduk atas segala kehendaknya.
Penindasan dan penghisapan manusia indonesia di tanah kelahirannya terus berlangsung sepanjang kaum penjajah menguasai negeri ini. Dan sepanjang masa itu pula lah perjuangan dan perlawanan rakyat untuk kemerdekaan begitu gigih dan bergelora. Setelah Jepang dibumi hanguskan oleh pasukan sekutu dengan bomber B-29 "Enola Gay" yang dikendalikan oleh Kolonel Paul Tibbets, Jr, 17 Agustus 1945 terproklamirkan kemerdekaan Republik ini yang juga merupakan pertanda harapan baru sebuah bangsa yang berdaulat atas segala nasib hidup dan sumber-sumber kehidupan yang sungguh melimpah di permukaan serta dalam perut bumi pertiwi. Kemerdekaan bangsa ini ternyata hanya sebatas proklamasi yang tidak menyentuh sendi-sendi kehidupan rakyat dalam ekonomi, demokrasi dan budaya (kemerdekaan semu) karena Nica/Belanda masih datang kembali ke Indonesia dengan maksud atau kehendak yang serupa dengan awal-awal kedatangannya sebagaimana sesuatu yang menjadi watak keserakahan VOC bahkan lebih keji lagi ketika oost indische berhasil memberikan sumbangan besar bagi kerajaan Belanda dari Nederlandsche Handel Maatchappij (NHM) di era cultuur stelsel. Namun lagi-lagi rakyat tak sudi menyandang gelar tanah airnya sebagai tanah air jajahan dan perbudakan jiwa raganya. Perlawanan pun tak pernah surut dipersembahkan guna terwujudnya 100 % kemerdekaan sebagaimana dicatat sejarah tentang satu perang besar di jawa pada 1825-1830 yang dikenal dengan perang diponegoro yang hampir membuat kebangkrutan pemerintahan penjajah, baru kemudian Gubernur JenderalVan den Bosch menyelenggarakan sistem Tanam Paksa.
  Terbitnya Agrarische Wet / Stb. No. 108 tahun 1870 yang menandai berakhirnya kebijakan tanam paksa bukan semata-mata atas desakan kaum liberal di negeri Belanda, melainkan bentuk perbudakan yang sangat menistakan sebagaimana praktik tanam paksa telah menyulut kemarahan rakyat untuk melakukan pemberontakan sehingga perang meletus dimana-mana. Selain menimbulkan banyak korban tentara hindia tentunya juga banyak menelan anggaran guna membiayai setiap peperangan. Kebijakan populis pun seperti politik etis ditempuh juga oleh pemerintah Hindia agar dapat lebih mengefisienkan lagi anggaran dalam kerangka pengeksploitasian sumberdaya alam dan manusia indonesia.

Akan tetapi watak merkantilis itu tetap saja menindas, menghisap dan mengekploitasi, maka Peperangan terus berlanjut sebagai bentuk ketidak sudian rakyat yang kekayaan alam negerinya terus dikeruk belum lagi kekerasan sampai pembunuhan rakyat melengkapi kegetiran keadaan kala itu. Sampai kemudian Republik kita menetapkan kemerdekaan bahkan setelahnya, semangat rakyat memerangi kesewenang-wenangan penjajah tetap membara sampai saat kaum tani dan rakyat menghadapi Agresi Militer Belanda. Rakyat begitu gigih mempertahankan kemerdekaan hingga pimpinan republik beserta elit-elit politik borjuis oportunis kabinet hatta menghianati kemerdekaan rakyat dengan menempuh jalan kompromi dengan kaum penjajah. Semangat pertempuran demi pembebasan nasional yang dilancarkan sebelum dan paska proklamasi 1945 yang memberikan harapan panjang pun harus pupus oleh KMB 1949 yang secara nyata-nyata bertentangan dengan garis perjuangan kemerdekaan rakyat.

Harapan baru kaum tani terbuka lebar saat penguasa republik populis-nasionalis yang didukung kekuatan PKI ini berkemauan menyusun tatanan keagrariaan sebagai basis utama produksi pertanian guna kelangsungan hidup dan kelangsungan negara dengan terbitnya UUPA no 5 tahun 1960 pada 24 September 1960. Jika kita telaah lebih mendalam, 12 tahun proses pnyusunan UUPA tidak lah berlangsung secara revolusioner sebagaimana semangat kemerdekaan kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia. Melainkan hasil pergulatan politik kaum elit di parlemen. Karenanya menjadi centang perenang kemudian antara yang diundangkan (berikut terdapat kelemahan kandungan yang tak senafas dengan penghapusan feodalisme) dengan praktiknya. Hanya PKI waktu itu yang justru melakukan aksi sepihak Land Reform (turunan dari UUPA no 5 tahun 1960) dengan segala keterbatasan tentunya sebelum borjuasi bersenjata/tentara sayap kanan menumpurkannya, berikut hadir rezim baru yang anti reform, Soeharto.

  Semakin terpuruk. Dibawah rejim diktator Soeharto, kaum tani kembali dibelenggu temali kemiskinan karena dasar-dasar pokok keagrarian yang memiliki pedoman susunan ekonomi, politik dan budaya yang cukup banyak menyemangati kemerdekaan yang tertuang dalam UUPA no 5 tahun 1960 selain diinjak-injaknya juga telah di tendang jauh-jauh. Sebagai bentuk pengharamjadahan atas keberadaan UUPA adalah dengan diterbitkannya UU PMA No.1/1967 yang diawali datangnya freeport dan diikuti investasi-investasi lainnya diluar tambang seperti industri manufaktur dan perbankan. Begitu liar dan anarkisnya corak pembangunan ekonomi orde baru yang tanpa memiliki sandaran industri induk dan pokok yang kuat. Keadaan agraria justru semakin semrawut dan kehidupan kaum tani hamba-buruh tani tak kepalang suram. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi tunggal yang dianut Soeharto telah benar-benar mengangkangi kekuatan lain di luarnya. Borjuis kecil/tuan-tuan pemilik tanah di desa secara tidak langsung dipaksa menyerahkan sebagian besar keuntungannya untuk pembelian pupuk, pestisida, benih, teknologi pertanian berikut kebijakan deregulasi pasar yang menghantam produksi dalam negeri. Lalu bagaimana dengan kondisi buruh tani/petani hamba? Sudah sangat jelas. Potret pedesaan menggambarkan kemiskinan dengan ditandai oleh pengangguran; eksodusnya sebagian besar warga desa ke kota (para urban dari desa solokan kecamatan Pakisjaya sebagi contoh, hingga saat ini ikut menyesaki TPA Bantar Gebang Bekasi); tak ada penurunan angka TKI ke luar negeri seperti dipotretkan kecamatan Rawamerta yang padahal di kecamatan tersebut terdapat prasasti perjuangan rakyat/kaum tani (tepatnya di Rawa Gede) saat mengusir penjajah dari negeri ini. Tak hanya di Rawamerta, kondisi kemiskinan desa juga telah membuang rakyat/kaum tani terutama kaum perempuan ke luar negeri, hampir di seluruh kecamatan di kabupaten Karawang; rendahnya tingkat pendidikan yang seiring dengan buruknya kesehatan.
<span><span>Diluar dugaan jauh sebelumnya, setelah kemandekan proses penataan agraria, sistem pertanian baru diselenggarakan di negeri ini. Yaitu Revolusi Hijau(Green revolution) merupakan pola produksi yang dianggap sebagai jalan keluar atas krisis pangan yang tengah melanda dunia. Lagi-lagi, satu kesalahan fatal orde baru, karena model pertanian ini tidak diletakan pada integralitas pembangunan ekonomi nasional yang bersandar pada industrialisasi yang saat itu mulai berkembang di Indonesia. Akan tetapi lebih meneguhkan dugaan bahwa liberalisasi investasi kapitalismelah yang mengambil keuntungan dari pertanian kita melalui industri pupuk, pestisida dsb. Hasilnya hanya menambah lebar kemiskinan dan kesenjangan antara kaum tuna kisma dengan kaum pemilik serta ketimpangan antara desa dan kota (secara sosial); bukan pula sekedar rusaknya unsur hara tanah dan unsur-unsur pengurai juga biodiversity tapi gejala alam seperti ancaman kekeringan dan kebanjiran terus membuntuti kaum tani pada siklus periodik musim dalam dampak alamnya. Peningkatan kapasitas produksi pertanian (terutama beras) hanya terjadi pada tahun-tahun awal revolusi hijau. 3-4 tahun berikutnya produksi kembali menurun (walau pada pada tahun 1985 indonesia mampu ekspor beras 1, 5 juta ton sebagai pembenaran resultante angka impor beras pada dekade 1970an yang mencapai 1, 5 juta ton, tapi keruntuhan revolusi hijau ditegaskan lagi oleh data pada akhir kekuasaan orde baru dimana Indonesia yang dikenal negara agraris harus mengimpor beras sebanyak 2, 5 juta ton.

  Di bawah pemerintahan SBY-Budiono persoalan-persoalan desa seperti yang terpapar di atas, masih terus berlangsung seakan tanpa henti. Kemiskinan, mobilisasi rakyat miskin/TKI dalam terutama feminisasi migrasi , kerusakan lingkungan, kesehatan, pendidikan dsb seakan enggan mengakhiri suatu era, disamping pengangguran karena tidak adanya lapangan kerja dan tak sempurnanya industrialisasi nasional sehingga terjadi kebangrutan banyak industri (yang berdampak pada PHK buruh) yang diantaranya industri tekstil dan garmen serta manufaktur lainnya karena pukulan produk impor krisis energi dan krisis finansial. Artinya kini desa harus menjadi markas-markas tenaga produktif (pengangguran) berikut menjadi pundak untuk memikul pemenuhan konsumsi kota dari dampak kebijakan harga pangan.

Terdapat garis demarkasi antara sektor pertanian dengan industri dalam orientasi ekonomi negera. Padahal disadari atau tidak disadari pertanian dalam arti khusus adalah merupakan kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Dengan demikian artinya pertanian memiliki peranan penting bagi kehidupan manusia, pada level tertentu kedudukannya bisa jadi lebih pokok dari pertambangan dan manufaktur. Bukan bermaksud melakukan pemisahan, tapi tidak menunda-nunda pertanian untuk menjadi bagian terpenting dari pembangunan industrialisasi nasional.
  yang menjadi fokus pemikiran kita atas kemiskinan desa antara lain dalam ihwal kelas sosial feodalisme yang tak pernah gugur dalam kesejarahan negara ini telah dipaksa tunduk terhadap kekuatan baru imperialisme, sementara pada relasi sosial lain feodalisme sendiri juga turut memporakporandakan pertahanan diri kaum tani hamba/buruh tani. Ekonomi desa telah benar-benar dihancurkan oleh teknologi modern (mesin produksi beserta modal) yang terpusat di kota dimana modal dan teknologi tersebut yang berkemampuan mencetak barang secara massal dan cepat, dikuasai oleh segilintir manusia. Sektor pertanian sendiri yang selama ini menjadi satu-satunya pokok tumpuan ekonomi mayoritas masyarakat desa dibuat tidak berdaya dihadapan sistem kapitalisme di tengah sistem pertanian yang masih tradisional dan feodalistik sehingga menempatkan para tuna kisma pada pusaran penghisapan yang begitu keji di tanah-tanah guntai (absentee lanlord).
Demografi Agraria kabupaten Karawang  Menurut Pemkab Karawang, rencana tanam areal persawahan ditargetkan mencapai 187.832 ha, sedangkan sawah tadah hujan seluas 6.131 ha. Setiap tahunnya hasil panen selalu mengalami peningkatan sekitar 5-10%. Sekadar catatan, produksi padi tahun lalu mengalami surplus 404.000 ton. Dengan asumsi sekitar 1.231.370 ton gabah kering pungut (GKP) menjadi 689.569 ton beras. Kebutuhan beras di sini mencapai 290.000 ton per tahun dengan konsumsi masyarakat 135 kg per orang per tahun. Sayangnya, peningkatan produksi yang pernah terjadi tersebut tidak otomatis mengangkat pendapatan petani. Nyatanya, jumlah keluarga miskin di Karawang masih relatif tinggi. Lebih dari setengah jumlah penduduk Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tercatat sebagai keluarga miskin, karena sekitar 1.200.000 jiwa dari total 2.094.408 penduduk Karawang pada 2010 menggunakan pelayanan kesehatan untuk keluarga miskin di rumah sakit.
 Yang lebih mengiris hati lagi pada kuartal akhir 2010 ini sebagian besar kecamatan-kecamatan di Karawang dinyatakan gagal panen hampir total.
Alangkah baiknya kita kembali melihat kondisi agraria dan sebab-sebab kemiskinan kaum tani di kabupaten Karawang saat ini.  pertama mentradisinya kepemilikan tanah pribadi (land ceiling) kecil-kecil. Penguasaan tanah semodel ini telah menciptakan hubungan produksi yang tidak adil antara pemilik––penggarap––buruh tani. Yang begitu mencolok adalah berlakunya system upah bagi buruh tani yang bekerja (yang berproduksi). Contoh fenomenal adalah kuli harian kerja pengolahan tanah, penanaman dan perawatan tak lebih dari Rp 25.000 per hari/8 jam kerja. Sedangkan pembagian hasil saat panen masih berlaku sistem bagi hasil merlima. Benar, satu sisi buruh tani tak merasa cukup dengan upah serta bagi hasil yang di peroleh dari pemilik, tapi di sisi yang berlainan para pemilik/tuan tanahkeukeuh beralasan tak bisa membayar/membagi hasil lebih karena hasil produksi juga tak sebanding dengan biaya produksi disamping kemerosotan produksi dan gagal panen masih membayangi petani, bergerak seiring dengan spekulasi harga GKP di pasar.

Kedua , kepemilikan lahan guntai (absentee landlord). Sebagaimana kita ketahui bahwa sistem kepemilikan sawah guntai meniscayakan hasil pertanian/profit menjadi terbang keluar (capital flight) atau lari kemana si pemilik berasal, sehingga 70-80 % atau sebagian besar hasil kekayaan pertanian desa tidak dapat menggerakan ekonomi sektor ril lain yang ada di desa itu. Sekedar contoh realitas sosial, desa solokan status tanah guntainya mencapai 300 hektaran, jika dalam setiap hektarnya menghasilkan 6 ton GKP dan harga per kilo gramnya Rp. 2.500 maka per hektarnya akan menghasilkan uang Rp 12.000.000 setelah dipotong biaya produksi Rp 3.000.000 per hektarnya berarti pendapatan per hektar dikali luas tanah guntai, maka untuk di desa solokan saja kurang lebih Rp 3, 6 miliar per musim atau 7, 2 miliar/tahun uang lari ke luar. Bayangkan, jika di enam desa lainnya untuk kecamatan Pakis Jaya luasan sawah guntai rata-rata sama sekitar 300 hektar maka terhitung sekitar Rp 50, 4 miliar/tahun nilai capital flight disetiap kecamatan. Itu baru satu kecamatan saja, apabila rata-rata luasan sawah guntai di kabupaten Karawang sama untuk setiap kecamatan, maka tak terhingga besarnya rupiah yang diparkir di bank-bank di perkotaan dan/atau pusat-pusat perbelanjaan/mall/dealer dsb. Sehingga ekses domino dari itu telah menyingkirkan sebahagiaan masyarakat Solokan (sekitar 40 % menjadi pemulung di Bantar Gebang dan Pekayon) ditengah serbuan pendatang atau ketimpangan pertukaran(unequal exchange ) tenaga produktif.
Disamping larinya uang ke luar daerah, dampak nyata dari penguasaan tanah/sawah secara absente (besar-besaran) adalah kepemilikan tanah oleh petani setempat perlahan jatuh ke tangan-tangan tuan absente.

Ketiga, penguasaan lahan besar-besaran oleh perhutani, menyebabkan lahan tersebut menjadi tidak produktif karena seperti menyegajakan tertutupnya akses air bagi pertanian yang jelas merugikan para penggarap (seperti yang terjadi di Kali asin desa Segarjaya). Bahkan perhutani lebih memilih mengusahakan lahan yang dikuasainya dengan menguasakannya kepada investor swasta sehingga tidak mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, malah yang terjadi kerusakan lingkungan seperti dalam kasus PT. Atlasido Utama yang hingga hari ini masih direstui Dadang S Mukhtar.

Problem Keempat, saat ini produksi pertanian tengah berhadapan dengan masalah pengairan, permodalan, pupuk, teknologi dan masalah penjualan hasil produksi yang acap kali tersingkir oleh produk impor dalam persaingan pasar yang tak kepalang bebas. Sementara bulog hanya menyerap 25 % saja hasil pertanian kita sehingga menjadi takaran untuk merekomendasikan impor beras. Padahal 75 % hasil pertanian (masih hitungan surplus) terpaksa tercecer di pasar-pasar induk dan bertekuk lutut pada produk impor.
  Problem kelima, adalah Hak Guna Usaha yang di berikan kepada swasta dalam waktu yang sangat lama (25 tahunan) dengan rata-rata luasan di atas 200 hektar. Dampak dari penguasaan HGU oleh perusahaan swasta sama dengan dampak yang ditimbulkan oleh absente.  Problem berikutnya, Keenam, fenomena konversi lahan pertanian oleh industri manufaktur dan sebagian besar oleh perusahaan proferti (perumahan) yang mencapai 200 hehtar/tahun (data dari Bappeda 2009). Artinya sekitar 4, 8 miliar sumber kekayaan pertanian setiap tahunnya hilang tanpa bekas. Selain pukulan terhadap kedaulatanan pangan kita, pembangunan perumahan secara anarkis di daerah kota/hulu juga memberikan sumbangan atas hilangnya daerah resapan air sebagai salah satu faktor penyebab bencana banjir di hilir.

Dengan demikian bagaimanakah kita mencarikan jalan keluar kemiskinan rakyat terutama petani di desa-desa? Pembaruan agraria kah? Pembaruan agraria yang oleh banyak kalangan dianggap senjata ampuh untuk menyelesaikan setiap persoalan-persoalan hendaknya diletakan sebagai landasan pembangunan ekonomi kerakyatan. Pembaruan agraria tidak dapat berjalan sendiri tanpa diikuti oleh langkah-langkah konkrit dan segera yang mencorakan ekonomi baru yang berwatak sosial. Sistem Keagrarian kita hanya akan memunculkan pertentangan-pertentangan berikutnya dan tidak akan bisa memupus feodalisme apabila dialektika sejarah kita kesampingkan. Dalam masyarakat kapitalisme seperti sekarang ini senantiasa pula meletakan perspektif sosialisme sebagai pengganti tatanan ekonomi kapitalisme yang jahat, menghisap dan menindas. Sosialisme yang mengintrodusir industrialisasi sebagai sandaran ekonomi. Industrialisasi pertanianlah jawaban atas kemiskinan desa.

LAKSANAKAN PEMBARUAN AGRARIA – BANGUN INDUSTRIALISASI PERTANIAN

Pada : 21 September 2010
×